Redaksiku.com – Jagat maya kembali dihebohkan oleh beredarnya video terdakwa penyiraman air keras di Lapas Sukabumi yang viral di media sosial.
Dalam video berdurasi dua menit itu, seorang pria bernama Yuri (47) terlihat menyampaikan permohonan bantuan hukum dengan nada penuh haru.
Yang membuat publik gempar bukan hanya isi pernyataannya, melainkan fakta bahwa video tersebut direkam saat dirinya tengah menjalani masa tahanan.
Video itu pertama kali tersebar melalui grup WhatsApp dan platform X, kemudian ramai dibagikan di Instagram dan TikTok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warganet mempertanyakan bagaimana seorang narapidana bisa melakukan perekaman dari dalam lapas. Banyak yang bersimpati, namun tak sedikit pula yang curiga akan celah pengawasan di lembaga pemasyarakatan.
Merespons kabar tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Nyomplong, Sukabumi, Budi Hardiono akhirnya buka suara dan menjelaskan duduk perkaranya secara detail.
Video Viral, Publik Pertanyakan Pengawasan Lapas
Video terdakwa penyiraman air keras di Lapas Sukabumi langsung viral sejak awal November 2025. Dalam video tersebut, Yuri terlihat membaca surat tulisannya sendiri sebelum meminta tolong atas kasus hukum yang sedang dihadapinya.
Nada suaranya terdengar tulus dan sedih, membuat banyak orang mengira video itu direkam diam-diam dari dalam sel.
Namun, viralnya video itu juga memunculkan pertanyaan besar bagaimana seorang tahanan bisa melakukan video call atau merekam pesan semacam itu dari balik jeruji? Pertanyaan inilah yang akhirnya membuat pihak lapas turun tangan memberi klarifikasi resmi.
Kalapas Video Direkam dari Pihak Keluarga di Luar Lapas
Kepala Lapas Sukabumi, Budi Hardiono, memastikan bahwa video terdakwa penyiraman air keras di Lapas Sukabumi tidak direkam dari dalam lingkungan lapas.
Menurutnya, Yuri hanya melakukan panggilan video melalui fasilitas resmi bernama wartelpas atau wartel khusus lapas yang diperuntukkan bagi narapidana untuk berkomunikasi dengan keluarga.
Video itu bukan direkam di dalam lapas, tapi oleh lawan bicara, adiknya sendiri yang berada di Aceh. Kami tidak punya kendali atas perekaman di luar lapas, jelas Budi kepada wartawan, Selasa (11/10/2025).
Budi menegaskan bahwa sistem wartelpas telah diawasi dan dibatasi durasi maksimal 15 menit agar tetap sesuai dengan aturan keamanan.
Fasilitas Wartelpas, Komunikasi Legal bagi Narapidana
Fasilitas wartelpas merupakan salah satu inovasi digital di lingkungan pemasyarakatan. Dengan lima monitor berbentuk tablet, narapidana dapat melakukan panggilan suara maupun video secara legal dan terekam sistem.
Dalam kasus terdakwa penyiraman air keras di Lapas Sukabumi, Yuri diketahui menggunakan fasilitas tersebut pada 30 Oktober 2025.
Selama prosesnya, petugas mengawasi agar tidak ada pelanggaran seperti perekaman atau komunikasi dengan pihak luar yang tidak berwenang. Ini bagian dari upaya kami mencegah penggunaan ponsel ilegal di dalam lapas, kata Budi.
Isi Video Surat Haru dari Dalam Penjara
Dalam video yang viral itu, terdakwa penyiraman air keras di Lapas Sukabumi tampak membacakan surat tulisannya sendiri sebelum berbicara dengan sang adik.
Ia menyampaikan permintaan maaf dan harapan agar kasusnya bisa mendapat perhatian publik. Nada suaranya lirih, seolah sudah kehabisan tenaga untuk membela diri.
Menurut pihak lapas, Yuri memang dikenal sebagai tahanan yang tenang dan jarang berbuat onar. Ia menulis surat itu beberapa hari sebelum melakukan panggilan video. Dia menulis agar tidak lupa menyampaikan apa yang ingin dikatakan, ujar Budi.
Netizen Simpati, tapi Banyak yang Salah Paham
Setelah video terdakwa penyiraman air keras di Lapas Sukabumi viral, berbagai komentar memenuhi media sosial. Sebagian netizen menilai Yuri hanya ingin menyampaikan permohonan keadilan dengan cara damai.
Namun, sebagian lain menilai aneh karena seolah-olah lapas membiarkan perekaman dilakukan dari dalam.
Sedih lihat videonya, tapi kok bisa direkam ya? tulis seorang pengguna TikTok. Kalapas pun menegaskan bahwa lapas tidak melanggar prosedur apa pun, dan publik diminta memahami konteks video tersebut secara utuh.
Lapas Imbau Narapidana Gunakan Fasilitas dengan Bijak
Setelah insiden video terdakwa penyiraman air keras di Lapas Sukabumi, pihak lapas memperketat pengawasan terhadap penggunaan fasilitas wartelpas.
Budi mengimbau seluruh warga binaan agar menggunakan fasilitas itu hanya untuk kepentingan keluarga dan tidak menyalahgunakan aksesnya.
Kami sudah mengingatkan agar warga binaan berbicara sopan, bijak, dan tidak menyinggung pihak mana pun. Wartelpas ini dibuat untuk mendukung komunikasi yang sehat, bukan konten viral, tegasnya.
Kasus video terdakwa penyiraman air keras di Lapas Sukabumi menjadi pelajaran penting tentang transparansi sekaligus pengawasan di lembaga pemasyarakatan.
Di era digital, batas antara ruang tahanan dan publik semakin tipis dan hal itu menuntut sistem keamanan yang adaptif.
Di sisi lain, publik juga diajak untuk bijak dalam menanggapi viralnya konten semacam ini. Tidak semua video haru dari balik jeruji adalah bentuk pelanggaran bisa jadi itu hanya jeritan kecil dari seseorang yang mencari keadilan dengan cara terbatas.
Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels






