Tarif listrik PLN terbaru Agustus 2026 menjadi informasi penting bagi masyarakat yang ingin mengetahui besaran biaya listrik yang berlaku pada bulan ini.
PT PLN (Persero) menetapkan tarif tenaga listrik berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan PT PLN (Persero).
Selain mengacu pada regulasi tersebut, penyesuaian tarif juga mempertimbangkan perkembangan sejumlah indikator ekonomi sehingga besaran tarif dapat berubah sesuai kondisi yang berlaku.
Tarif Listrik PLN Terbaru Agustus 2026 Mengacu Aturan Pemerintah

Tarif listrik PLN terbaru Agustus 2026 ditetapkan berdasarkan ketentuan pemerintah yang mengatur tarif tenaga listrik bagi pelanggan PLN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penerapannya, PLN menggunakan mekanisme tariff adjustment atau penyesuaian tarif yang diberlakukan terhadap 13 golongan pelanggan tertentu.
Penyesuaian tersebut dilakukan setiap bulan dengan mempertimbangkan tiga indikator utama, yaitu nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price atau ICP), serta tingkat inflasi. Ketiga faktor tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menentukan apakah tarif listrik perlu disesuaikan atau tetap dipertahankan.
Sementara itu, pelanggan yang tidak termasuk dalam kelompok tariff adjustment tetap dikenakan tarif sesuai ketentuan yang berlaku tanpa adanya perubahan pada periode tersebut.
Daftar Tarif Listrik yang Berlaku
Berdasarkan dokumen penyesuaian tarif kuartal III tahun 2026, tarif listrik PLN terbaru Agustus 2026 untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA kategori Rumah Tangga Mampu (RTM) sebesar Rp1.352 per kWh.
Untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA, tarif listrik ditetapkan sebesar Rp1.444,70 per kWh.
Selanjutnya, pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA dikenakan tarif Rp1.699,53 per kWh. Tarif yang sama juga berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 6.600 VA ke atas.
Pada golongan bisnis tegangan rendah (B-2/TR) dengan daya mulai 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif listrik yang berlaku sebesar Rp1.444,70 per kWh.
Sementara itu, pelanggan pemerintah golongan P-1/TR dan P-3/TR dikenakan tarif Rp1.699,53 per kWh.
Untuk pelanggan bisnis, industri, maupun layanan khusus dengan kapasitas daya besar, mekanisme penghitungan tarif menggunakan sistem Waktu Beban Puncak (WBP) dan Luar Waktu Beban Puncak (LWBP) sesuai ketentuan yang ditetapkan PLN.
Apa Itu Tariff Adjustment?
Dalam tarif listrik PLN terbaru Agustus 2026, istilah tariff adjustment sering muncul karena menjadi bagian penting dalam sistem penetapan tarif listrik.
Tariff adjustment merupakan mekanisme penyesuaian tarif yang dilakukan pemerintah berdasarkan perubahan kondisi ekonomi. Sistem ini bertujuan menjaga keseimbangan antara biaya penyediaan tenaga listrik dengan kondisi ekonomi nasional.
Apabila nilai tukar rupiah, harga minyak mentah, maupun inflasi mengalami perubahan yang signifikan, maka tarif listrik pada golongan tertentu dapat disesuaikan. Namun, keputusan tersebut tetap mengacu pada regulasi yang berlaku sehingga tidak seluruh pelanggan mengalami perubahan tarif.
Dasar Hukum Tarif Listrik
Tarif listrik PLN terbaru Agustus 2026 mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero).
Selain itu, PLN juga menerbitkan dokumen penyesuaian tarif secara berkala sebagai acuan bagi masyarakat mengenai besaran tarif yang berlaku setiap bulan. Dokumen tersebut dapat diakses melalui laman resmi PLN sehingga pelanggan memperoleh informasi yang akurat dan terbaru.
Dengan adanya publikasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui apakah terjadi perubahan tarif maupun besaran biaya listrik sesuai golongan pelanggan masing-masing.
Cara Mengetahui Golongan Tarif
Bagi pelanggan yang ingin memastikan tarif listrik yang dikenakan, informasi golongan pelanggan dapat dilihat melalui rekening listrik maupun aplikasi PLN Mobile.
Golongan tarif biasanya ditandai dengan kode tertentu, seperti R untuk rumah tangga, B untuk bisnis, I untuk industri, dan P untuk pemerintah. Kode tersebut disertai informasi mengenai daya listrik yang terpasang sehingga pelanggan dapat mengetahui tarif yang berlaku sesuai golongannya.
Selain melalui aplikasi, informasi tarif juga tersedia pada situs resmi PLN yang selalu diperbarui mengikuti kebijakan terbaru.
Tips Menghemat Penggunaan Listrik
Meski tarif listrik PLN terbaru Agustus 2026 telah ditetapkan, pelanggan tetap dapat mengurangi pengeluaran dengan menggunakan listrik secara lebih efisien.
Langkah sederhana yang bisa dilakukan antara lain mematikan lampu dan peralatan elektronik saat tidak digunakan, memilih perangkat yang memiliki fitur hemat energi, memanfaatkan cahaya alami pada siang hari, serta melakukan perawatan rutin terhadap peralatan listrik agar konsumsi daya tetap optimal.
Kebiasaan tersebut tidak hanya membantu menekan tagihan listrik setiap bulan, tetapi juga mendukung penggunaan energi yang lebih bijak.***
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest






