Kecurangan dalam penjualan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU kembali terjadi.
Sebuah SPBU di Jalan Alternatif Sentul, Sukaraja, Bogor, terbukti mengurangi takaran BBM yang dijual ke konsumen.
Modus yang digunakan cukup canggih sehingga sulit terdeteksi dalam pemeriksaan rutin.
Pengguna kendaraan yang mengisi BBM di SPBU tersebut mulai curiga karena volume bahan bakar yang masuk ke tangki mereka terasa kurang dari seharusnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kecurigaan ini kemudian dilaporkan ke pihak berwenang, yang akhirnya melakukan penyelidikan dan membongkar praktik kecurangan ini.
Modus Kecurangan SPBU di Bogor yang Mengurangi Takaran BBM
Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim gabungan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan perangkat elektronik tersembunyi yang digunakan untuk mengontrol jumlah BBM yang keluar dari dispenser.
Menurut Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, perangkat ini terdiri dari kabel data tambahan, mini smartswitch, PCB, dua relay, dan modul listrik lainnya.
Perangkat ini diatur sedemikian rupa sehingga saat BBM dipompa, jumlah yang keluar lebih sedikit dibandingkan yang tertera di layar dispenser.
Keberadaan alat ini sulit dideteksi karena disembunyikan di tempat yang tidak terjangkau.
Bahkan dalam pemeriksaan tera ulang yang dilakukan setiap tahun oleh petugas Metrologi, alat ini tidak terdeteksi karena posisinya berada di dalam sistem dispenser BBM.
“SPBU ini menggunakan modus dengan memasang kabel tambahan jenis kabel data di dalam blok kabel arus pada mesin dispenser. Kabel tersebut terhubung ke perangkat listrik dan seperangkat modul tertentu untuk memanipulasi takaran BBM,” jelas Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, pada Rabu (19/03/2025).
Setelah penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian menemukan bahwa perangkat elektronik ini dikendalikan dengan sistem tertentu.
Saat petugas melakukan pemeriksaan rutin, alat ini bisa dimatikan sementara sehingga tidak menimbulkan kecurigaan. Namun, saat digunakan sehari-hari, alat ini berfungsi mengurangi jumlah BBM yang keluar dari dispenser.
Pihak kepolisian juga menduga bahwa praktik ini sudah berlangsung cukup lama dan kemungkinan dilakukan di beberapa SPBU lainnya.
Oleh karena itu, penyelidikan akan diperluas untuk memastikan apakah ada jaringan yang lebih besar dalam kasus ini.
Dampak Kecurangan Takaran BBM terhadap Konsumen
Praktik pengurangan takaran BBM ini jelas merugikan konsumen. Setiap liter BBM yang mereka beli tidak sesuai dengan jumlah yang mereka bayarkan.
Jika dibiarkan terus terjadi, hal ini bisa menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat.
Selain itu, kecurangan ini juga merusak kepercayaan publik terhadap SPBU. Konsumen yang merasa dirugikan akan lebih berhati-hati dalam memilih tempat mengisi bahan bakar, yang bisa berdampak pada bisnis SPBU itu sendiri.
Dari sisi hukum, tindakan ini melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan peraturan mengenai standar pengukuran dalam perdagangan. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kecurangan ini.
Selain merugikan masyarakat, praktik ini juga bisa berdampak pada kelangsungan bisnis Pertamina sebagai penyedia BBM.
Jika kasus seperti ini terus terjadi, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap sistem distribusi BBM di Indonesia.
Langkah Tegas Bareskrim Polri dalam Menindak SPBU Nakal
Setelah bukti kecurangan ditemukan, Bareskrim Polri bersama Kemendag langsung menyegel SPBU di Jalan Alternatif Sentul.
Proses penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam praktik ini, termasuk pemilik dan teknisi yang memasang alat manipulasi takaran BBM.
Kasus ini menjadi peringatan bagi SPBU lainnya agar tidak melakukan praktik serupa.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan takaran BBM di tempat lain.
Untuk mencegah kejadian serupa, Kemendag dan Pertamina akan meningkatkan pengawasan terhadap SPBU di berbagai daerah.
Pengecekan takaran BBM akan dilakukan lebih ketat dan berkala guna memastikan kejujuran dalam penjualan bahan bakar kepada konsumen.
Kasus pengurangan takaran BBM ini menunjukkan bahwa masih ada praktik curang dalam bisnis SPBU.
Oleh karena itu, pengawasan yang lebih ketat dan kesadaran masyarakat sangat penting untuk memastikan keadilan dalam transaksi jual beli BBM.
Dengan adanya tindakan tegas dari aparat, diharapkan tidak ada lagi SPBU yang berani melakukan kecurangan seperti ini.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada dalam memilih SPBU untuk mengisi BBM. Dengan adanya pengawasan ketat dan tindakan hukum yang tegas, diharapkan praktik kecurangan ini tidak terulang lagi.***
Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels