Barru, Redaksiku.com Pemerintah Desa (Pemdes) Lalabata menggelar sosialisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Desa Lalabata, Rabu (1/4/2026).
Program ini menjadi harapan besar bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan bantuan perbaikan rumah. Namun, hasil verifikasi menunjukkan fakta yang cukup mengejutkan.
Dari total 110 usulan calon penerima di Kabupaten Barru, hanya 23 warga yang dinyatakan layak menerima bantuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia yang dilaksanakan melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi III bersama Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala Desa Lalabata, Aris Tahir, mengungkapkan bahwa ratusan usulan awal harus melalui proses seleksi yang ketat oleh pemerintah daerah.
Dari 110 usulan awal, setelah diverifikasi berdasarkan data desil, ditetapkan hanya 23 penerima yang memenuhi kriteria, paparnya.
Ia menegaskan bahwa proses tersebut dilakukan agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh warga yang paling membutuhkan.
Sementara itu, Pendamping BSPS, Pandi Prayudi Ahmad, S.T, menjelaskan bahwa verifikasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kondisi fisik rumah hingga tingkat ekonomi calon penerima.
Program BSPS sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi layak huni, melalui bantuan stimulan yang mendorong partisipasi aktif masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, warga diharapkan memahami mekanisme program serta ikut berperan dalam proses pembangunan rumah secara swadaya dan gotong royong.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Lalabata, perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Barru, para pendamping BSPS, serta masyarakat Desa Lalabata.
Editor : Hengki






