Redaksiku.com – London, United Kingdom — Seorang mahasiswa asal Mesir berusia 22 tahun, Usama Ghanem, akhirnya diperbolehkan kembali berkuliah di King’s College London (KCL) setelah sempat diskors akibat keterlibatannya dalam aksi solidaritas pro-Palestina di lingkungan kampus.
Pihak universitas mencabut masa skorsing tersebut pada akhir bulan lalu. Keputusan ini memungkinkan Ghanem untuk melanjutkan serta menyelesaikan tahun ketiga sekaligus tahun terakhir dalam program studi internasional yang diikutinya.
Kisah ini menarik perhatian luas karena menyoroti dinamika kebebasan berpendapat di lingkungan perguruan tinggi Inggris di tengah gelombang protes global terkait konflik di Gaza. Keputusan pembatalan skorsing tersebut disambut baik oleh para pendukungnya sebagai sebuah pencapaian penting bagi kebebasan berekspresi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, pada Mei 2025, KCL melayangkan surat resmi yang menuduh Ghanem melakukan sejumlah pelanggaran non-akademik. Tuduhan tersebut mencakup tindakan yang dianggap mengintimidasi, mengganggu jalannya suatu acara, melakukan pelanggaran prosedur, hingga memicu kekhawatiran terkait kesehatan dan keselamatan.
Dalam surat yang ditandatangani oleh staf universitas tersebut, Ghanem bahkan diinstruksikan untuk segera kembali ke negara asalnya selama masa penangguhan studi berlangsung. Kebijakan administratif ini kemudian berdampak langsung pada pencabutan visa pelajarnya.
Situasi ini menghadirkan dilema besar bagi sang mahasiswa. Mengingat ia pernah ditahan di Mesir akibat aktivitas politiknya di masa lalu, kepulangan paksa ke tanah airnya dapat memicu risiko penganiayaan atau ancaman keselamatan yang serius.
Menghadapi tekanan tersebut, Ghanem memilih untuk menempuh jalur hukum guna melawan keputusan pihak universitas. Meski harus menghadapi penundaan masa studi yang cukup melelahkan, ia tetap teguh pada pendiriannya.
“Saya diskors karena aktivisme saya untuk Palestina … Ketidakadilan dan proses yang telah saya lalui terasa sangat pahit, tetapi hal itu juga harus diperjuangkan.”
— Usama Ghanem
Kelompok kampanye Cage turut memberikan tanggapan positif terhadap perkembangan kasus ini. Menurut mereka, pencabutan skorsing ini bukan sekadar keberhasilan pribadi bagi seorang mahasiswa, melainkan kemenangan kolektif bagi seluruh sivitas akademika yang memperjuangkan hak untuk menyuarakan pendapat.
Catatan investigasi sebelumnya menunjukkan bahwa setidaknya 26 mahasiswa di KCL menghadapi proses investigasi disipliner akibat keterlibatan mereka dalam aksi protes pro-Palestina antara Oktober 2023 hingga November 2025. Sejak eskalasi konflik di Gaza dimulai, berbagai universitas di Inggris memang kerap mendapat sorotan tajam terkait pendekatan mereka terhadap aksi unjuk rasa mahasiswa.
Dinamika Pengawasan Kampus dan Peran Pihak Ketiga
Perjalanan kasus ini juga mengungkap penggunaan layanan pengamanan eksternal oleh pihak universitas. Bukti yang dihimpun menunjukkan bahwa KCL menggunakan Horus, sebuah firma swasta yang dikelola oleh mantan pejabat intelijen militer, untuk memantau aktivitas demonstrasi.
Dalam insiden yang melibatkan Ghanem, perusahaan tersebut dilaporkan sempat memberikan informasi kepada pihak kampus mengenai rencana aksi unjuk rasa yang diselenggarakan untuk mendukung mahasiswa yang diskors. Hal ini memicu kritik tajam dari berbagai pihak mengenai batasan privasi dan pengawasan terhadap mahasiswa.
“Mereka secara khusus terlibat dalam memata-matai saya,” ujar Ghanem. Ia menilai tindakan institusi tempatnya menimba ilmu tersebut telah melampaui batas kewajaran.
Di sisi lain, pihak KCL memberikan klarifikasi bahwa informasi yang dikumpulkan oleh Horus bersumber dari data publik yang dapat diakses secara bebas. Universitas berdalih bahwa layanan tersebut digunakan semata-mata sebagai sarana pemantauan dini terhadap berbagai peristiwa yang berlangsung di dalam maupun di sekitar area kampus.
Kebijakan universitas terkait penanganan disiplin mahasiswa terus memicu perdebatan panjang. Pihak KCL menegaskan bahwa mereka senantiasa menerapkan pendekatan yang adil dalam menangani setiap dugaan pelanggaran peraturan keamanan.
Pihak KCL menegaskan bahwa keputusan mengenai sponsor visa tidak berada di bawah yurisdiksi universitas, meskipun mereka memiliki kewajiban hukum untuk melaporkan perubahan status mahasiswa kepada instansi imigrasi terkait.
Meski menghadapi berbagai rintangan birokrasi dan ancaman sanksi akademis, dukungan terhadap Ghanem terus mengalir dari ratusan mahasiswa serta sejumlah akademisi. Asosiasi Mahasiswa Aktivis untuk Palestina (ASAP) turut mendampingi perjuangan tersebut hingga tercapai titik terang.
“Keputusan KCL untuk menerima kembali Usama menunjukkan apa yang terjadi ketika para mahasiswa dan masyarakat luas berdiri teguh melawan taktik intimidasi universitas,” ungkap perwakilan ASAP.
Dengan kembalinya Usama Ghanem ke bangku kuliah, babak baru dimulai bagi dunia kemahasiswaan di Inggris, di mana garis batas antara keamanan institusional dan hak kebebasan menyampaikan pendapat terus diuji di ruang-ruang kuliah terbuka.
Pertanyaan Umum
Apakah Usama Ghanem sudah kembali berkuliah?
Ya, pihak King’s College London telah mencabut skorsing Usama Ghanem pada akhir bulan lalu, memungkinkannya untuk kembali menyelesaikan tahun terakhir studi internasional.
Mengapa Usama Ghanem sebelumnya diskors oleh universitas?
KCL menjatuhkan skorsing dengan tuduhan pelanggaran non-akademik, termasuk tindakan intimidasi, gangguan terhadap acara kampus, serta pelanggaran prosedur keselamatan yang dikaitkan dengan aksi protes pro-Palestina.
Bagaimana status visa mahasiswa Usama Ghanem saat ini?
Meskipun visanya sempat dicabut akibat proses disipliner tersebut, pencabutan skorsing memungkinkan proses administratif perkuliahannya dipulihkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku bagi mahasiswa internasional di Inggris.
Ringkasan
Usama Ghanem, mahasiswa asal Mesir berusia 22 tahun, telah diizinkan kembali berkuliah di King’s College London (KCL) setelah skorsing atas aksi pro-Palestina dicabut.
Sebelumnya, KCL menskors dan mencabut visanya atas tuduhan pelanggaran non-akademik, yang kemudian ia lawan melalui jalur hukum demi melanjutkan tahun terakhir studinya.






