Program Pertukaran Budaya Indonesia India disepakati hingga 2028

- Penulis

Senin, 27 Januari 2025 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Pertukaran Budaya Indonesia India disepakati hingga 2028

Program Pertukaran Budaya Indonesia India disepakati hingga 2028

Redaksiku.com – Sepakat melaksanakan program Pertukaran Budaya Indonesia India hingga 2028.

Kesepakatan ini diresmikan di dalam kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke India.

Penandatanganan program pertukaran budaya ini dikerjakan Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Menteri Kebudayaan India Shri Gajendra Singh Shekhawat. Program ini punya tujuan mempererat hubungan budaya kedua negara di beragam bidang, seperti bhs dan sastra, museum, seni visual, seni pertunjukan, sejarah, arkeologi, antropologi, film, hak kekayaan intelektual, dan juga ilmu tradisional dan folklor.

“Melalui kesepakatan ini, Indonesia dan India bakal melaksanakan beragam kerja mirip dan kolaborasi di bidang kebudayaan,” kata Fadli Zon di dalam keterangannya, Senin, 27 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program ini didasarkan perjanjian antara pemerintah India dan Indonesia yang udah ditandatangani 29 Desember 1955.

Fadli Zon memerinci kolaborasi di dalam program ini antara lain dengan menggelar pameran budaya dan juga pameran dengan koleksi museum secara resiprokal di Indonesia dan India.

Kemudian, peningkatan kapasitas sumber energi manusia (SDM) di bidang museologi dan konservasi.

“Dan partisipasi pemuda Indonesia dan India di dalam beragam kegiatan festival, kompetisi, pameran seni, dan pengembangan kapasitas di bidang mengolah film dan juga pelibatan kedua negara di dalam beragam festival film di masing-masing negara,” jelasnya.

Program Pertukaran Budaya Indonesia India disepakati hingga 2028
Program Pertukaran Budaya Indonesia India disepakati hingga 2028

Berbagai kolaborasi ini termasuk bakal termasuk pertukaran ilmu dan delegasi di bidang tari tradisional dan kontemporer, musik, teater, dan seni pertunjukan lainnya antara seniman dan budayawan di Indonesia degan India.

Baca Juga:  Sidang MK, Pertahanan Anies dan Ganjar Pertanyakan Kedaulatan Qodari

Sementara itu, di dalam bidang sejarah, arkeologi, antropologi, dan konservasi, Indonesia dan India sepakat untuk melaksanakan pertukaran pakar, penelitian, dan publikasi bersama. Kebijakan lain di dalamnya termasuk pelatihan dan kerja mirip di dalam upaya konservasi cagar budaya.

“Indonesia dan India miliki hubungan histori dan budaya yang panjang sejak abad ke-4 Masehi, Yang kami menyaksikan jejak sejarahnya hingga waktu ini lewat beragam Candi Hindu-Buddha dan bhs Sansekerta di Indonesia yang miliki dampak besar di dalam budaya, bahasa, dan sastra,” ucap Fadli Zon.

Ia memastikan Kementerian Kebudayaan mengusahakan mengembangkan kolaborasi di dalam upaya pelindungan budaya dan tradisi, dan juga pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan lewat pelindungan ilmu tradisional dan folklor dengan India.

Penandatanganan kesepakatan ini termasuk diinginkan menyebabkan hubungan budaya antara Indonesia dan India makin erat dan jadi landasan bagi kerja mirip strategis di bidang lain. Salah satunya, upaya repatriasi benda-benda cagar budaya yang udah jadi prinsip kedua negara, seperti yang dicantumkan di dalam Kashi Cultural Pathway Pertemuan Menteri Kebudayaan G20 di India 2023.

“Dengan terjalinnya kerja mirip kebudayaan ini, kami meminta hubungan bilateral Indonesia dan India bakal tetap berkembang sebagai dua negara dengan warisan budaya yang kaya, dan juga jadi umpama bagi negara lain di dalam memperkuat ikatan histori dan diplomasi budaya yang erat,” ungkapnya.

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau WhatsApp Channels

Penulis : Redaksiku

Editor : Redaksiku

Sumber Berita : Berbagai Sumber

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kritik 100 Hari Kinerja Menteri HAM Natalius Pigai, DPR: Dugaan Pelanggaran HAM di PSN Rempang Tak Tersentuh
Mahkamah Konstitusi Selesaikan 270 Sengketa Pilkada 2024, Ini Daftar 40 Perkara yang Masih Berjalan
Profil Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM yang Kini Tuai Kontroversi Akibat Kebijakan LPG 3 Kg yang Dinilai Menyusahkan Masyarakat
Laporan Boyamin tentang Kasus HGB Pagar Laut Tangerang akan diverifikasi oleh KPK
Profil Menteri Terkaya Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana, Memiliki Harta Rp5,4 T
Prabowo Mengenai Dana Zakat untuk Makanan Bergizi Gratis
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditetapkan sebagai Tersangka KPK
Meninggalnya Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:08 WIB

Kritik 100 Hari Kinerja Menteri HAM Natalius Pigai, DPR: Dugaan Pelanggaran HAM di PSN Rempang Tak Tersentuh

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:56 WIB

Mahkamah Konstitusi Selesaikan 270 Sengketa Pilkada 2024, Ini Daftar 40 Perkara yang Masih Berjalan

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:00 WIB

Profil Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM yang Kini Tuai Kontroversi Akibat Kebijakan LPG 3 Kg yang Dinilai Menyusahkan Masyarakat

Senin, 27 Januari 2025 - 11:12 WIB

Program Pertukaran Budaya Indonesia India disepakati hingga 2028

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:14 WIB

Laporan Boyamin tentang Kasus HGB Pagar Laut Tangerang akan diverifikasi oleh KPK

Berita Terbaru

Source: Kampus Pedia

Viral

Cara Dapat Saldo DANA Gratis Hingga Rp200 Ribu di 2025!

Selasa, 18 Feb 2025 - 16:00 WIB