Redaksiku.com – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) pada Sabtu, 12 September 2026, secara resmi menyampaikan keprihatinan mendalam serta kecaman keras atas rangkaian aksi kekerasan yang kembali menyasar warga sipil di tanah Papua. Situasi keamanan yang kian memanas dalam beberapa waktu terakhir menjadi sorotan utama, terutama setelah terjadinya serangkaian peristiwa penyanderaan dan penembakan yang memicu trauma mendalam bagi masyarakat setempat.
Salah satu insiden yang memicu perhatian publik adalah aksi penyanderaan terhadap sembilan perempuan warga sipil orang asli Papua di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, yang terjadi sepanjang Agustus 2026. Peristiwa ini dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia, mengingat para korban merupakan kelompok rentan yang seharusnya mendapatkan perlindungan di tengah konflik.
Tak berselang lama, ketegangan kembali memuncak dengan aksi penembakan di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan pada 9 September 2026. Insiden tersebut merenggut nyawa tiga aparatur sipil negara (ASN) yang sedang menjalankan tugas pelayanan publik di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Total korban jiwa dalam insiden penembakan di Distrik Muliama mencapai 3 orang ASN yang selama ini mengabdi di Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya.
Daftar Korban dalam Rangkaian Kekerasan
PGI merinci identitas para korban untuk memastikan bahwa suara mereka tidak hilang begitu saja di tengah narasi konflik. Di Distrik Jila, para perempuan yang sempat disandera terdiri dari berbagai usia, termasuk anak-anak di bawah umur yang seharusnya berada di bangku sekolah.
- Nemerina Wamang, seorang remaja berusia 17 tahun yang saat kejadian dilaporkan dalam kondisi hamil muda.
- Alin Mesawarol, siswi kelas VI SD, bersama Nopi Aim, siswi kelas IV SD, dan Opinte Meswaro, siswi kelas III SD.
- Yonita Senawatme (18 tahun), Meria Nibilingame (15 tahun), Wena Katagame (18 tahun), Ilimin Onawame (18 tahun), dan Miante Nibilingame (13 tahun).
Sementara itu, tiga ASN yang gugur dalam tugas di Distrik Muliama adalah Aprida Rapi (49 tahun) selaku Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh Alfonsius Albinus Mehan (35 tahun) yang merupakan seorang dokter hewan, serta Wili Mbuik (24 tahun) yang berstatus sebagai CPNS.
PGI menegaskan bahwa warga sipil tidak boleh dijadikan sasaran ataupun instrumen dalam konflik bersenjata dalam kondisi apa pun.
Seruan Moral untuk Menghentikan Kekerasan
Kepala Biro Papua PGI, Pendeta Ronald Rischard Tapilatu, menyatakan bahwa rentetan peristiwa ini merupakan bukti nyata bahwa lingkaran kekerasan terus mengancam martabat manusia di tanah Papua. Menurutnya, tindakan penyanderaan, penyiksaan, hingga pembunuhan terhadap warga sipil yang tidak bersalah adalah tindakan tidak manusiawi yang bertentangan dengan kehendak Sang Pencipta.
“Mereka ditembak ketika sedang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di Distrik Muliama. PGI turut berduka dan berdoa bagi seluruh keluarga yang ditinggalkan, kiranya Tuhan memberikan kekuatan dan penghiburan.”
— Ronald Rischard Tapilatu
PGI secara tegas mengingatkan bahwa nilai kehidupan tidak dapat dinegosiasikan demi kepentingan politik, keamanan, maupun perjuangan kelompok tertentu. Berdasarkan keyakinan iman, setiap manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah, sehingga merampas nyawa orang lain merupakan pelanggaran moral yang fundamental.
Mendorong Dialog Kemanusiaan sebagai Solusi
Alih-alih mengandalkan pendekatan kekerasan yang hanya akan melahirkan kebencian dan trauma baru, PGI mendesak semua pihak yang terlibat dalam konflik untuk segera membuka ruang dialog kemanusiaan. Langkah ini dianggap krusial untuk memutus mata rantai aksi dan reaksi atau serangan dan pembalasan yang selama ini terus memakan korban jiwa.
Dialog kemanusiaan harus diutamakan sebagai langkah untuk membangun kepercayaan dan menjamin perlindungan warga sipil di wilayah konflik.
Dialog tersebut diharapkan tidak hanya menjadi ajang pertemuan, tetapi ruang bersama untuk menyelamatkan kehidupan dan mencari penyelesaian masalah Papua yang lebih bermartabat. PGI menekankan bahwa Papua tidak membutuhkan lebih banyak kuburan, melainkan keberanian dari para pihak untuk menghentikan kekerasan dan memulihkan mereka yang terluka.
PGI menekankan bahwa setiap upaya penyelesaian masalah Papua harus berlandaskan pada penghormatan terhadap HAM dan keberpihakan penuh pada perlindungan kehidupan warga sipil.
Dengan mengutip pesan perdamaian dalam Alkitab, PGI mengajak semua pihak untuk kembali menimbang kembali tindakan mereka. Mengakhiri kekerasan adalah satu-satunya cara untuk menciptakan kedamaian yang berkelanjutan, di mana perempuan, anak-anak, pekerja kemanusiaan, dan pelayan publik dapat hidup tanpa rasa takut.
Pertanyaan Umum
Mengapa PGI merasa perlu mengeluarkan pernyataan terkait situasi di Papua?
PGI memandang rangkaian kekerasan yang terjadi pada Agustus dan September 2026 sudah melampaui batas kemanusiaan, terutama karena menyasar warga sipil, perempuan, dan anak-anak yang tidak terlibat dalam konflik bersenjata.
Apa langkah konkret yang diminta oleh PGI kepada pihak-pihak berkonflik?
PGI mendesak penghentian segera segala bentuk aksi kekerasan seperti penyanderaan dan penembakan, serta menuntut dibukanya ruang dialog kemanusiaan untuk menghentikan siklus serangan dan pembalasan yang terus berulang.
Bagaimana nasib korban yang terdampak dalam peristiwa tersebut?
Para korban penyanderaan di Distrik Jila mengalami trauma fisik dan psikologis, sementara tiga ASN yang gugur di Distrik Muliama meninggalkan keluarga yang sedang dalam masa berkabung setelah kehilangan tulang punggung keluarga saat menjalankan tugas negara.
Ringkasan
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras aksi kekerasan terhadap warga sipil di Papua, termasuk penyanderaan perempuan di Distrik Jila dan penembakan tiga ASN di Distrik Muliama pada September 2026. PGI mendesak penghentian konflik dan pembukaan dialog kemanusiaan demi perlindungan HAM.






