MK Tolak Gugatan Hapus Kolom Agama di KTP-KK, Dinilai Kabur dan Tak Jelas

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MK Tolak Gugatan Hapus Kolom Agama di KTP-KK, Dinilai Kabur dan Tak Jelas

MK Tolak Gugatan Hapus Kolom Agama di KTP-KK, Dinilai Kabur dan Tak Jelas

Redaksiku.com – Isu hapus kolom agama di dokumen kependudukan kembali jadi perbincangan hangat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan tidak menerima permohonan uji materi yang diajukan seorang warga bernama Taufik.

Permohonan itu sebelumnya meminta agar kolom agama di KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) dihapus.

Dalam sidang pengucapan putusan perkara Nomor 155/PUU-XXIII/2025, yang digelar di Ruang Sidang MK, Jakarta, pada Senin (29/9/2025), Ketua MK Suhartoyo menyampaikan amar putusan.

Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima, tegas Suhartoyo saat membacakan keputusan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gugatan Terkait Kolom Agama

Taufik, selaku pemohon, sebelumnya berargumen bahwa pencantuman kolom agama di KTP dan KK berpotensi menimbulkan masalah serius. Menurutnya, informasi sensitif seperti itu bisa meningkatkan risiko diskriminasi hingga ancaman terhadap keselamatan warga negara.

Ia mencontohkan adanya kasus-kasus sweeping yang berujung penganiayaan, bahkan pembunuhan, di mana identitas agama sering kali dijadikan salah satu faktor pemicu. Dari sudut pandang Taufik, mencantumkan agama di dokumen identitas bisa membuka celah bagi tindakan intoleran dan kekerasan.

Karena itu, ia menilai pencantuman agama bertentangan dengan Pasal 28I ayat (1) dan (4) UUD 1945, yang menjamin hak untuk bebas dari diskriminasi dan perlindungan hukum yang adil.

Pertimbangan MK

Meski begitu, Mahkamah Konstitusi punya pandangan berbeda. Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai bahwa gugatan Taufik tidak memenuhi syarat formil maupun substansial.

Menurut Ketua MK, petitum yang diajukan pemohon dinilai tidak lazim, tidak konsisten, dan kabur. Bahkan, tidak ada argumentasi hukum yang jelas dan kuat yang mendukung permohonan tersebut.

Pemohon pada petitum angka 4 dan angka 5 membuat rumusan petitum yang tidak lazim, tidak konsisten, dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan kuat karena tidak terdapat uraian maupun argumentasi hukum yang mendukung dalam rangkaian uraian dalam posita, kata Suhartoyo.

Dengan pertimbangan itu, MK akhirnya memutuskan permohonan tidak bisa diterima alias niet ontvankelijk verklaard.

MK TOLAK GUGATAN HAPUS KOLOM AGAMA DI KTP-KK, DINILAI KABUR DAN TAK JELAS
MK Tolak Gugatan Hapus Kolom Agama di KTP-KK, Dinilai Kabur dan Tak Jelas

Kenapa Kolom Agama Masih Dipertahankan?

Meski gugatan ditolak, isu soal pencantuman agama di KTP dan KK sebenarnya sudah lama jadi perdebatan publik. Sebagian pihak menilai kolom agama penting sebagai identitas resmi negara. Selain itu, pencatatan agama juga punya implikasi administratif dalam berbagai urusan, mulai dari perkawinan, warisan, hingga pendidikan.

Di sisi lain, kelompok yang menolak keberadaan kolom agama berargumen bahwa informasi ini justru rawan disalahgunakan. Mereka khawatir pencantuman agama di dokumen publik bisa memperbesar peluang diskriminasi dan memperlebar jurang intoleransi di masyarakat.

Reaksi Publik di Media Sosial

Begitu putusan MK diumumkan, warganet langsung ramai memberi komentar. Ada yang mendukung keputusan MK dengan alasan menjaga ketertiban administratif. Menurut mereka, menghapus kolom agama bisa bikin data kependudukan jadi kacau.

Tapi, ada juga yang kecewa. Kelompok ini menilai, MK melewatkan kesempatan besar untuk mendorong Indonesia jadi lebih inklusif. Selama kolom agama masih ada, diskriminasi berbasis identitas akan tetap gampang terjadi, tulis salah satu komentar di Twitter/X.

Diskriminasi yang Jadi Kekhawatiran

Argumen utama Taufik sebenarnya cukup relevan jika melihat realitas di lapangan. Beberapa kali, kolom agama di KTP memang digunakan sebagai dasar untuk membedakan layanan atau bahkan sebagai alasan dalam tindak intoleran.

Misalnya, kasus-kasus di mana warga sulit mengurus administrasi pernikahan karena agamanya tidak tercatat resmi di negara. Atau, adanya perlakuan berbeda dalam urusan pekerjaan yang diam-diam mempertimbangkan agama calon pegawai.

Inilah yang coba digarisbawahi Taufik: kolom agama bisa jadi alat diskriminasi struktural.

Hukum dan Politik Identitas

Dalam perspektif hukum tata negara, gugatan seperti ini sering dianggap sensitif karena menyentuh ranah identitas. Agama adalah isu penting di Indonesia, negara dengan mayoritas penduduk muslim tapi juga diwarnai keragaman iman.

MK tampaknya memilih sikap hati-hati. Alih-alih membuka ruang interpretasi baru, mereka tetap berpegang pada norma hukum yang berlaku. Tanpa dasar hukum yang jelas, gugatan dianggap kabur dan otomatis gugur.

Mengingat Pasal 28I UUD 1945

Pasal 28I ayat (1) menegaskan bahwa hak untuk hidup dan bebas dari perlakuan diskriminatif adalah hak asasi manusia yang tidak bisa dikurangi dalam keadaan apa pun.

Sedangkan Pasal 28I ayat (4) menyatakan perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.

Dengan dasar itu, Taufik menilai pencantuman agama di KTP bertentangan dengan prinsip nondiskriminasi. Namun, MK menilai logika hukum yang diajukan pemohon tidak cukup kuat untuk membuktikan hubungan kausalitas langsung antara kolom agama dan pelanggaran HAM.

Penulis : Redaksiku

Editor : Redaksiku

Sumber Berita: Berbagai Sumber

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momen Bersejarah! Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia 2026 Disalurkan untuk Rakyat Palestina
Viral! Nenek Penjual Siomai di Sragen Diduga Menahan Dompet yang Ditemukannya dan Minta Tebusan Rp1 Juta
Shock! Pertamax Tembus Rp16.250/Liter, Ini Alasan Resmi dari Pertamina
Viral! Warga di Kendari Jadi Korban Tabrakan Setelah Tegur Pengendara Ugal-Ugalan
Viral! Wanita Bakar 13 Sertifikat Prestasi, Curhatannya Bikin Netizen Terbelah
Bayar Pajak Dapat Diskon, Bonus Doa Berangkat Umrah
Viral! Pria Lamar Kekasih di Lampu Merah, Reaksi Pengendara Bikin Heboh
Masih Ada Stok Sisa Kurban? Begini 10 Cara Menyimpan Daging Kurban yang Benar untuk Menjaga Kualitas

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:47 WIB

Momen Bersejarah! Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia 2026 Disalurkan untuk Rakyat Palestina

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:35 WIB

Viral! Nenek Penjual Siomai di Sragen Diduga Menahan Dompet yang Ditemukannya dan Minta Tebusan Rp1 Juta

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:58 WIB

Shock! Pertamax Tembus Rp16.250/Liter, Ini Alasan Resmi dari Pertamina

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:16 WIB

Viral! Warga di Kendari Jadi Korban Tabrakan Setelah Tegur Pengendara Ugal-Ugalan

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:22 WIB

Bayar Pajak Dapat Diskon, Bonus Doa Berangkat Umrah

Berita Terbaru

MAINZEUSMAINZEUSMAINZEUShttps://starazona.com/contacto/MAINZEUShttps://www.dovhlevin.com/https://stitta.ac.id/kontak/MAINZEUSMAINZEUSSLOT ZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUShttps://coavs.edu.pk/faculty/SLOT PULSAMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSULARWINULARWINMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUShttps://coes.dypgroup.edu.in/library/MAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUShttps://sethu.ac.in/seminar/MAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSJOKER4D>MAINZEUSMAINZEUSWEDE303MAINZEUSBINTANG4DWEDE303LIVETOTOEBTtop111LIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBETWEDE303JOKER4DWEDE303LIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBETWEDE303LIVETOTOBETlivetotobetmainzeuslivetotobetmainzeusbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dbintang4d WEDE303WEDE303WEDE303WEDE303WEDE303 LIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBET BINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4D SLOT2DSLOT2DSLOT2D JOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4D https://www.snsrkscollege.ac.in/https://www.leiko.cz/https://spidercarts.com/shop/misa66 bokep smabokep smabokep smabokep smabokep smabokep sma
Dilindungi Oleh
Shield Security