LBH Papua Desak Komnas HAM Investigasi Tewasnya Leonardus Konorop

- Penulis

Kamis, 24 September 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komnas HAM — Kantor LBH Papua di Merauke yang mendesak investigasi kematian Leonardus Konorop.

LBH Papua mendesak Komnas HAM mengusut tuntas kasus kematian Leonardus Konorop yang diduga melibatkan aparat keamanan.

Redaksiku.com – Lembaga Bantuan Hukum Papua Merauke mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Perwakilan Papua untuk segera mengusut dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam kasus kematian Leonardus Konorop yang melibatkan aparat keamanan.

Kronologi dan Keterlibatan Aparat

Peristiwa tragis ini bermula dari dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang menimpa korban di Merauke. Berdasarkan catatan pendamping hukum, insiden tersebut terjadi pada awal bulan September dan berujung pada perawatan medis intensif.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit umum daerah setempat untuk mendapatkan pertolongan. Namun, nyawa korban tidak tertolong setelah beberapa hari mendapatkan perawatan akibat luka-luka yang dialaminya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini menarik perhatian publik luas karena diduga melibatkan personel penegak hukum. Penyelidikan mendalam sangat diperlukan untuk mengungkap motif serta pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

Langkah Hukum dan Pengaduan Resmi

Keluarga korban bersama tim advokasi tidak tinggal diam menghadapi insiden ini. Mereka langsung mengambil langkah-langkah konstitusional untuk mencari keadilan bagi almarhum Leonardus Konorop.

  • Membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian di resor setempat dengan nomor surat tanda penerimaan laporan yang sah.
  • Mengajukan pengaduan tertulis kepada lembaga negara yang membidangi perlindungan hak asasi manusia di wilayah Papua.
  • Meminta pendampingan hukum berkelanjutan guna mengawal proses penyelidikan agar berjalan secara transparan dan objektif.

Laporan ke kepolisian tercatat dengan nomor registrasi spesifik untuk memudahkan pemantauan perkembangan penyidikan. Sementara itu, pengaduan ke lembaga HAM juga telah diterima oleh staf yang bertugas pada tanggal sembilan September.

Lembaga Bantuan Hukum Papua Merauke menilai peristiwa penganiayaan ini sebagai tindakan serius yang mencederai keadilan bagi masyarakat sipil.

Tuntutan Keadilan dan Pernyataan Tegas

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Papua Merauke menyampaikan kecaman keras atas tindakan kekerasan tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, sekalipun melibatkan oknum aparat negara.

“Dugaan tindak pidana penganiayaan berencana dan pengeroyokan terhadap korban Leonardus Konorop adalah perbuatan keji dan tercela.”

— Tedy Wakum

Situasi ini semakin memanas ketika keluarga mendengarkan adanya dugaan kalimat intimidatif dari para pelaku saat mencari korban. Ucapan bernada ancaman tersebut mencerminkan sikap arogansi yang memperparah rasa trauma bagi keluarga yang ditinggalkan.

Masyarakat kini menantikan komitmen dari instansi militer dan kepolisian untuk membersihkan jajaran internal mereka dari tindakan kekerasan ekstra yudisial. Transparansi dalam proses hukum akan menjadi tolok ukur kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di tanah Papua.

Pertanyaan Umum

Kapan peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi?

Peristiwa dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Leonardus Konorop terjadi pada 3 September 2026 di Merauke.

Langkah hukum apa saja yang sudah ditempuh oleh keluarga korban?

Keluarga bersama pendamping hukum telah membuat laporan resmi ke kepolisian resort setempat serta mengadukan kasus ini ke kantor perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Siapa yang mendampingi keluarga korban dalam mencari keadilan?

Keluarga korban didampingi secara langsung oleh tim dari Lembaga Bantuan Hukum Papua Merauke selama proses pelaporan dan pencarian fakta berlangsung.

Ringkasan

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Merauke mendesak Komnas HAM Perwakilan Papua untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM terkait tewasnya Leonardus Konorop. Korban meninggal dunia setelah mengalami pengeroyokan dan penganiayaan yang diduga melibatkan aparat keamanan di Merauke pada 3 September 2026.

Keluarga korban bersama tim advokasi dari LBH Papua Merauke telah menempuh jalur hukum resmi dengan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian resor setempat serta mengajukan pengaduan tertulis kepada Komnas HAM pada 9 September 2026. Pendampingan hukum ini dilakukan untuk memastikan proses investigasi berjalan secara transparan, objektif, dan adil bagi korban sipil.

Direktur LBH Papua Merauke, Tedy Wakum, mengecam keras tindakan kekerasan tersebut dan menuntut penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap oknum aparat yang terlibat. Kasus ini kini menjadi sorotan publik yang menantikan komitmen aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan kekerasan ekstra yudisial di tanah Papua.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Binance Investasi US$100 Juta di Circle dan Perpanjang USDC
Pesan Ketua FAM Jelang Timnas Indonesia vs Malaysia di ASEAN Cup 2026
Harvey Weinstein Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Pelecehan
Aturan Pajak dan Pendaftaran IMEI iPhone 18 Pro dari Bea Cukai
Demo Buruh di Jakarta 24 September 2026 dan Jalur Alternatif
Gaya Nayeon TWICE dengan Ultra Mini Dress di Acara Pembukaan
Istri Berjarak Paxton Buka Suara soal Senat Texas
PT HKI Salurkan 28 Ribu Liter Air Bersih ke Tiga Desa di Muba

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 15:20 WIB

Binance Investasi US$100 Juta di Circle dan Perpanjang USDC

Kamis, 24 September 2026 - 15:15 WIB

Harvey Weinstein Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Pelecehan

Kamis, 24 September 2026 - 15:07 WIB

Aturan Pajak dan Pendaftaran IMEI iPhone 18 Pro dari Bea Cukai

Kamis, 24 September 2026 - 15:03 WIB

Demo Buruh di Jakarta 24 September 2026 dan Jalur Alternatif

Kamis, 24 September 2026 - 14:54 WIB

Gaya Nayeon TWICE dengan Ultra Mini Dress di Acara Pembukaan

Berita Terbaru

PT KAI mendapat persetujuan DPR untuk mengimpor 23 rangkaian KRL bekas asal Jepang guna memenuhi kebutuhan armada perkotaan.

Hot Issue

KAI Dapat Restu DPR Impor 23 KRL Bekas Jepang

Kamis, 24 Sep 2026 - 15:26 WIB

Proses hukum kasus pencurian donasi kuil Ram memasuki babak baru dengan sidang permohonan penangguhan penahanan.

Internasional

Dakwaan Kasus Pencurian Donasi Kuil Ram Diajukan, Wali Tak Disebut

Kamis, 24 Sep 2026 - 15:24 WIB

Travis Kelce memberikan tanggapan terbuka terkait aksi dukungan viral Taylor Swift saat pertandingan NFL.

US-NFL

Reaksi Travis Kelce Atas Perayaan Viral Taylor Swift

Kamis, 24 Sep 2026 - 15:19 WIB

error: Content is protected !!