Barru, Redaksiku.com Polsek Pujananting bersama pemerintah kecamatan dan kelurahan turun langsung melakukan mediasi warga terkait persoalan lahan perkebunan di Dusun Pettung, Kelurahan Mattappawalie, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, Rabu (28/4/2026).
Kegiatan mediasi digelar di rumah Kepala Dusun Pettung dan dipimpin Wakapolsek Pujananting Ipda Khaedir Ali, S.H., M.H., bersama Camat Pujananting dan Lurah Mattappawalie.
Persoalan yang dibahas berkaitan dengan pengelolaan lahan perkebunan yang sempat memicu perbedaan klaim antarwarga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakapolsek Pujananting Ipda Khaedir Ali mengatakan, mediasi ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar permasalahan tidak berkembang menjadi konflik sosial di tengah masyarakat.
Ia menegaskan, musyawarah menjadi cara terbaik dalam menyelesaikan setiap persoalan di lingkungan warga.
Seluruh pihak kami imbau agar mengedepankan musyawarah, keterbukaan, dan kesepakatan bersama dalam menyelesaikan setiap permasalahan, ujarnya.
Menurutnya, pendekatan persuasif sangat penting untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mempertahankan kerukunan antarwarga.
Ia juga berharap adanya kesepakatan bersama agar pengelolaan lahan dapat berjalan lebih tertib dan sesuai aturan yang disepakati.
Harapannya tercipta kesepahaman yang adil bagi semua pihak sehingga pengelolaan lahan bisa berjalan sesuai aturan, sambungnya.
Selain menyelesaikan persoalan lahan, kegiatan ini juga menjadi wadah mempererat hubungan sosial masyarakat agar tetap terjaga keharmonisan di lingkungan setempat.
Pemerintah kecamatan bersama Polsek Pujananting menegaskan akan terus hadir di tengah masyarakat untuk mengantisipasi potensi konflik sejak dini.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Pujananting H. Sabirin, S.Sos., M.Si., Sekcam Pujananting Jumardin, Lurah Mattappawalie Muh. Alwi, Kasi Trantib Ali Akbar, staf kecamatan, Kepala Dusun Pettung, Bhabinkamtibmas Aipda Nawir, serta warga Dusun Pettung.
Penulis : Hengki






