Redaksiku.com – Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa menyoroti lonjakan kasus kebakaran hutan dan lahan yang kini melanda berbagai titik di wilayah Papua Selatan. Berdasarkan peninjauan lapangan yang ia lakukan baru-baru ini, fenomena alam yang dipicu oleh musim kemarau diperparah oleh aktivitas manusia dalam mengelola lahan terbuka.
Temuan Lapangan di Distrik Jagebob
Kunjungan kerja ke Distrik Jagebob membuka mata pemerintah daerah terhadap pola kebakaran yang terjadi di tengah masyarakat. Di lokasi tersebut, Paskalis mendapati sisa-sisa pembersihan lahan yang dibiarkan menumpuk dalam jumlah besar di sekitar area pertanian maupun perkebunan warga.
Kayu-kayu sisa penebangan pohon tersebut dulunya dikumpulkan secara sengaja untuk dijadikan pembatas atau pematang lahan. Sayangnya, material kayu yang dulunya basah akibat musim hujan kini telah berubah menjadi bahan bakar yang sangat mudah tersulut api seiring datangnya cuaca panas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tumpukan kayu hasil pembukaan lahan yang mengering di musim kemarau menjadi pemicu utama meluasnya kebakaran hutan dan lahan di Papua Selatan.
Karakteristik Api di Tumpukan Kayu
Proses pemadaman kebakaran di wilayah tersebut menghadapi tantangan teknis yang jauh lebih berat dibanding kebakaran padang rumput biasa. Paskalis menjelaskan bahwa bara api yang merambat ke dalam tumpukan kayu kering membutuhkan waktu pemadaman yang jauh lebih lama.
Kondisi geografis dan cuaca kering di Papua Selatan membuat api dapat bertahan tersembunyi di balik tumpukan kayu meskipun bagian permukaannya tampak sudah padam. Hal ini menuntut kesiapsiagaan ekstra dari tim penanggulangan bencana di tingkat distrik hingga kabupaten.
- Material kayu sisa pembersihan lahan dibiarkan menumpuk rapi di sekitar area terbuka.
- Perubahan cuaca dari musim hujan ke kemarau membuat kayu-kayu tersebut sangat kering dan mudah terbakar.
- Titik api meresap ke dalam tumpukan kayu sehingga proses pemadaman menjadi lambat dan sulit dikendalikan.
Langkah Antisipasi Pemerintah Daerah
Pemerintah Provinsi Papua Selatan terus memantau perkembangan situasi di lapangan guna mencegah meluasnya dampak lingkungan akibat kabut asap dan kerusakan ekosistem. Koordinasi dengan instansi terkait dan aparat keamanan terus ditingkatkan untuk mengawasi aktivitas pembukaan lahan oleh masyarakat.
“Yang saya lihat, sumber api terbesar itu karena ada hutan yang dibabat, lalu kayu-kayu yang dikumpulkan menjadi macam pembatas-pembatas pematang. Kayu-kayu ini yang dibakar lagi dan ini yang menambah kebakaran.”
— Paskalis Imadawa
Melalui temuan langsung ini, pemerintah daerah berupaya merumuskan kebijakan yang lebih ketat terkait tata cara pengolahan lahan tanpa harus memicu bencana ekologis. Edukasi kepada warga mengenai bahaya pembakaran sisa kayu di musim kemarau menjadi salah satu fokus utama pencegahan ke depan.
Pertanyaan Umum
Apa penyebab utama karhutla di Papua Selatan?
Kebakaran hutan dan lahan dipicu oleh kombinasi musim kemarau dan keberadaan tumpukan kayu sisa pembukaan lahan yang mengering dan tersulut api.
Di mana lokasi peninjauan karhutla dilakukan?
Peninjauan langsung dilakukan oleh Wakil Gubernur Papua Selatan di Distrik Jagebob.
Mengapa api sulit dipadamkan di lokasi tersebut?
Api sulit dipadamkan karena merambat ke dalam tumpukan kayu kering hasil penebangan, bukan sekadar membakar rumput permukaan.
Ringkasan
Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, menyoroti lonjakan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dipicu oleh kombinasi musim kemarau serta aktivitas pembukaan lahan oleh masyarakat. Berdasarkan peninjauan lapangannya di Distrik Jagebob, ia menemukan bahwa sisa-sisa penebangan pohon yang dikumpulkan sebagai pematang lahan dibiarkan menumpuk, mengering, dan menjadi bahan bakar yang mudah tersulut api.
Kondisi geografis dan cuaca panas membuat bara api merambat ke dalam tumpukan kayu kering tersebut, sehingga proses pemadaman menjadi jauh lebih sulit dan lambat dibandingkan kebakaran rumput biasa. Meski demikian, laporan tersebut belum mencatat adanya proses hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pembakaran atau pembiaran material kayu tersebut.
Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Provinsi Papua Selatan memperketat koordinasi dengan instansi terkait dan aparat keamanan untuk mengawasi aktivitas pengelolaan lahan. Pemerintah daerah juga fokus merumuskan kebijakan tata cara pengolahan lahan yang lebih ketat serta mengedukasi warga mengenai bahaya membakar sisa kayu di tengah musim kemarau.






