Redaksiku.com – Kawasan operasional New Priok Container Terminal One (NPCT 1) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengalami insiden kebakaran hebat pada Senin, 21 September 2026. Kebakaran tersebut melanda area penyimpanan peti kemas yang menyimpan muatan khusus, memicu kepulan asap hitam pekat yang terlihat membumbung tinggi hingga ke kawasan pemukiman warga di sekitar Kalibaru, Cilincing.
Kronologi Insiden dan Dampak di Lapangan
Peristiwa ini bermula dari suara ledakan keras yang terdengar cukup kuat hingga mencapai pemukiman pesisir di sekitar Kalibaru. Warga setempat segera menyadari adanya bahaya setelah melihat kobaran api yang muncul tak lama setelah suara dentuman tersebut, diikuti dengan asap tebal yang menyelimuti langit kawasan pelabuhan.
Kejadian ini menarik perhatian warga yang kemudian berkumpul di area seberang pelabuhan untuk menyaksikan situasi dari jarak aman. Sebagaimana penuturan salah satu warga, Anjas, intensitas asap yang berwarna hitam pekat menjadi pemandangan yang tidak biasa dan memicu kekhawatiran masyarakat sekitar mengenai apa sebenarnya yang terbakar di dalam terminal tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasi pemadaman melibatkan pengerahan 14 unit kendaraan pemadam kebakaran yang didukung oleh 70 personel dari Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.
Petugas pemadam kebakaran bekerja cepat untuk melokalisir api guna mencegah penyebaran ke area lain di dalam terminal. Mengingat lokasi kebakaran berada di kawasan terminal peti kemas yang sering menyimpan bahan-bahan kimia, proses pemadaman dilakukan dengan prosedur ketat untuk memastikan risiko kontaminasi atau ledakan susulan dapat diminimalisir.
Investigasi Material Berbahaya
Hingga saat ini, pihak berwenang tengah melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kebakaran yang melanda fasilitas strategis tersebut. Fokus utama penyelidikan diarahkan pada area Kade 820 Block DG, yang merupakan titik awal munculnya api di Terminal NPCT1.
Proses pendinginan dilakukan secara intensif oleh petugas untuk memadamkan sisa bara api sekaligus menetralkan potensi bahaya dari muatan kimia yang tersisa.
Berdasarkan data awal yang disampaikan oleh kepolisian, terdapat puluhan unit kontainer khusus yang terdampak dalam insiden ini. Berikut adalah rincian aset yang dilaporkan terbakar:
- Sebanyak 51 unit isotank yang diduga berisi muatan kimia tertentu telah hangus terbakar.
- Satu unit kontainer kategori Dangerous Goods (DG) atau barang berbahaya ikut terdampak dalam insiden tersebut.
- Seluruh area yang terbakar kini berada dalam pengawasan ketat untuk kepentingan proses identifikasi lebih lanjut.
Langkah Penyelidikan Kepolisian
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP AA Ngurah Made Pandu Prabawa, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Kehadiran tim ahli ini sangat krusial untuk menentukan apakah ledakan dipicu oleh kesalahan teknis, kegagalan sistem penyimpanan, atau faktor eksternal lainnya.
“Sejauh ini terdapat 51 isotank dan 1 unit kontainer DG yang terbakar. Detail lebih lanjut masih dalam proses lidik.”
— AKP AA Ngurah Made Pandu Prabawa
Pihak kepolisian menegaskan bahwa fokus saat ini adalah memastikan area tersebut aman dari sisa bahan berbahaya sebelum investigasi mendalam dilakukan secara menyeluruh. Belum ada pernyataan resmi mengenai estimasi kerugian material maupun dampak lingkungan yang dihasilkan dari terbakarnya muatan dalam 51 isotank tersebut.
Tim Puslabfor saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti fisik dan data operasional dari pihak terminal untuk menyusun kronologi teknis penyebab ledakan.
Kegiatan operasional di sekitar titik kebakaran dilaporkan mengalami penyesuaian sementara untuk memberikan ruang bagi petugas melakukan pendinginan dan investigasi. Pihak otoritas pelabuhan diharapkan segera memberikan keterangan terkait protokol keselamatan yang akan diterapkan pasca-insiden untuk menjamin keamanan di masa depan.
Pertanyaan Umum
Apa yang sebenarnya terbakar di NPCT 1?
Kebakaran melibatkan 51 unit isotank dan 1 kontainer barang berbahaya (Dangerous Goods) yang berada di Kade 820 Block DG, Terminal NPCT 1, Pelabuhan Tanjung Priok.
Apakah ada korban jiwa dalam peristiwa ini?
Hingga laporan ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai adanya korban jiwa atau luka-luka, karena fokus utama tim di lapangan masih tertuju pada proses pemadaman dan pendinginan area.
Siapa yang menangani penyelidikan kebakaran ini?
Penanganan kasus ini dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan melibatkan tim Puslabfor untuk melakukan pemeriksaan forensik terhadap penyebab ledakan dan kebakaran.
Ringkasan
Terminal Kontainer NPCT 1 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengalami kebakaran hebat pada Senin, 21 September 2026, yang dipicu oleh suara ledakan di area Kade 820 Block DG. Insiden ini menghanguskan 51 unit isotank yang diduga berisi muatan kimia serta satu unit kontainer kategori Dangerous Goods (DG), yang mengakibatkan kepulan asap hitam pekat terlihat hingga ke wilayah pemukiman warga di sekitar Kalibaru.
Sebanyak 70 personel dari Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu dikerahkan untuk memadamkan api dan melakukan proses pendinginan guna menetralisir potensi bahaya dari muatan kimia yang tersisa. Saat ini, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP AA Ngurah Made Pandu Prabawa, telah berkoordinasi dengan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk melakukan investigasi mendalam guna memastikan penyebab pasti ledakan dan melakukan identifikasi material di lokasi kejadian.






