Redaksiku.com – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini tengah menyiapkan dua kebijakan besar yang diklaim sebagai langkah percepatan transisi energi bersih di Indonesia. Kebijakan tersebut mencakup kucuran insentif massal untuk kendaraan motor listrik serta percepatan pengembangan tambang panas bumi atau geothermal. Namun, langkah strategis ini justru memicu kritik tajam dari berbagai kalangan masyarakat sipil.
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menilai bahwa kebijakan-kebijakan berlabel hijau tersebut justru memperluas model ekonomi ekstraktif. Model ini dinilai lebih banyak menguntungkan korporasi besar ketimbang masyarakat umum, sekaligus memperparah ancaman terhadap ruang hidup masyarakat adat serta warga lokal dari hulu hingga hilir.
Dorongan Elektrifikasi dan Alokasi Anggaran Publik
Dalam pidato penyampaian Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RUU-APBN) 2027 pada Rapat Paripurna DPR tanggal 14 Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto memaparkan arah kebijakan energi nasional. Pemerintah berencana mempercepat proses elektrifikasi mobilitas rakyat dengan mengurangi subsidi bahan bakar minyak secara signifikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah menyatakan akan memberikan insentif khusus bagi perusahaan dalam negeri yang mampu memproduksi kendaraan roda dua bertenaga baterai dalam skala besar. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem kendaraan ramah lingkungan yang mandiri secara nasional.
“Kita akan percepat proses elektrifikasi mobilitas rakyat. Subsidi BBM harus kita kurangi secara signifikan. Pemerintah yang saya pimpin kemarin meluncurkan ekosistem motor listrik nasional. Selain itu, hari ini kita umumkan, kita akan beri insentif cukup besar untuk mereka yang bisa membangun satu juta motor listrik di dalam negeri oleh perusahaan Indonesia.”
— Prabowo Subianto
Untuk merealisasikan target ambisius tersebut, negara mengalokasikan dana yang tidak sedikit dari kas negara. Kebijakan ini berjalan beriringan dengan upaya pengembangan energi panas bumi yang juga menjadi fokus utama dalam peta jalan transisi energi nasional.
Tantangan Fiskal di Tengah Defisit APBN
Guna mendukung program hilirisasi dan produksi kendaraan ramah lingkungan, pemerintah menyiapkan anggaran fantastis sebesar Rp3 triliun dari uang publik. Dana ini disiapkan untuk menyubsidi pembelian motor listrik produksi domestik dengan besaran potongan harga mencapai Rp3 juta per unit bagi setiap pembeli yang memenuhi kriteria.
Anggaran subsidi kendaraan listrik ini digelontorkan di tengah pembengkakan RAPBN 2027 yang menembus angka Rp4.09,2 triliun, yang berarti meningkat hingga Rp254,5 triliun dari APBN tahun sebelumnya.
Di sisi lain, postur anggaran negara tersebut juga mencatat angka defisit yang cukup dalam, yakni mencapai Rp671,2 triliun. Kondisi fiskal yang ketat ini memicu perdebatan publik mengenai skala prioritas pengeluaran negara di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat.
Kritik Jatam Terhadap Model Ekonomi Ekstraktif
Di tengah situasi krisis defisit anggaran dan tekanan fiskal, Jatam melayangkan kritik keras terhadap keputusan pemerintah. Organisasi pemantau tambang tersebut berpendapat bahwa pemerintah lebih memilih memanjakan pasar kendaraan listrik pribadi serta menyokong rantai pasok industri terkait.
Sebaliknya, keberpihakan anggaran yang setara dinilai tidak terlihat dalam beberapa sektor krusial lainnya yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat kecil. Berbagai persoalan mendesak yang kerap diabaikan meliputi:
- Kurangnya alokasi dana yang memadai untuk pemulihan kerusakan ekologis akibat aktivitas pertambangan masa lalu.
- Minimnya perlindungan hukum serta jaminan keselamatan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah lingkar tambang.
- Lambatnya pembangunan fasilitas transportasi publik yang layak, aman, terjangkau, serta inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat urban maupun regional.
Kebijakan transisi energi yang berpusat pada kendaraan pribadi ini dikhawatirkan hanya memindahkan sumber masalah ekologis dari sektor bahan bakar fosil ke rantai pasok ekstraksi mineral kritis. Tanpa perbaikan tata kelola yang adil, transisi ini dikhawatirkan justru mengorbankan kelestarian lingkungan dan hak-hak dasar komunitas lokal.
Pertanyaan Umum
Apa fokus utama kebijakan transisi energi pemerintah?
Pemerintah berfokus pada percepatan elektrifikasi melalui subsidi motor listrik domestik serta pengembangan tambang panas bumi atau geothermal.
Berapa besar anggaran subsidi yang disiapkan untuk motor listrik?
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 triliun dari uang publik untuk menyubsidi pembelian motor listrik produksi dalam negeri sebesar Rp3 juta per unit.
Mengapa Jatam mengkritik kebijakan insentif kendaraan listrik tersebut?
Jatam menilai kebijakan itu memperluas model ekonomi ekstraktif yang menguntungkan korporasi, sementara alokasi anggaran untuk pemulihan ekologis dan transportasi publik yang inklusif masih minim.
Ringkasan
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengkritik kebijakan transisi energi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai berisiko memperluas model ekonomi ekstraktif bagi korporasi dan mengancam ruang hidup masyarakat lokal. Kritik ini mencuat setelah pemerintah mengumumkan alokasi subsidi sebesar Rp3 triliun untuk pembelian satu juta motor listrik domestik dalam RUU-APBN 2027 yang dipaparkan pada 14 Agustus 2026.
Kebijakan elektrifikasi mobilitas rakyat dan percepatan tambang panas bumi atau geothermal tersebut digelontorkan di tengah kondisi fiskal yang ketat, di mana RAPBN 2027 membengkak hingga Rp4.09,2 triliun dengan defisit anggaran mencapai Rp671,2 triliun. Jatam menilai alokasi dana publik tersebut lebih memanjakan pasar kendaraan pribadi ketimbang mengatasi persoalan krusial lainnya.
Organisasi pemantau tambang tersebut menyoroti minimnya keberpihakan anggaran untuk pemulihan kerusakan ekologis akibat tambang masa lalu, perlindungan hukum bagi warga lingkar tambang, serta pembangunan fasilitas transportasi publik yang inklusif. Tanpa tata kelola yang adil, transisi energi ini dikhawatirkan hanya memindahkan krisis ekologis dari bahan bakar fosil ke rantai pasok ekstraksi mineral kritis.






