Jatam Kritik Kebijakan Transisi Energi Prabowo yang Dinilai Berisiko

- Penulis

Senin, 21 September 2026 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Grafik atau ilustrasi terkait kebijakan transisi energi dan kritik Jatam terhadap pemerintahan Prabowo

Jatam mengkritik kebijakan transisi energi pemerintahan Prabowo karena dinilai memperluas model ekonomi ekstraktif.

Redaksiku.com – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini tengah menyiapkan dua kebijakan besar yang diklaim sebagai langkah percepatan transisi energi bersih di Indonesia. Kebijakan tersebut mencakup kucuran insentif massal untuk kendaraan motor listrik serta percepatan pengembangan tambang panas bumi atau geothermal. Namun, langkah strategis ini justru memicu kritik tajam dari berbagai kalangan masyarakat sipil.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menilai bahwa kebijakan-kebijakan berlabel hijau tersebut justru memperluas model ekonomi ekstraktif. Model ini dinilai lebih banyak menguntungkan korporasi besar ketimbang masyarakat umum, sekaligus memperparah ancaman terhadap ruang hidup masyarakat adat serta warga lokal dari hulu hingga hilir.

Dorongan Elektrifikasi dan Alokasi Anggaran Publik

Dalam pidato penyampaian Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RUU-APBN) 2027 pada Rapat Paripurna DPR tanggal 14 Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto memaparkan arah kebijakan energi nasional. Pemerintah berencana mempercepat proses elektrifikasi mobilitas rakyat dengan mengurangi subsidi bahan bakar minyak secara signifikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah menyatakan akan memberikan insentif khusus bagi perusahaan dalam negeri yang mampu memproduksi kendaraan roda dua bertenaga baterai dalam skala besar. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem kendaraan ramah lingkungan yang mandiri secara nasional.

“Kita akan percepat proses elektrifikasi mobilitas rakyat. Subsidi BBM harus kita kurangi secara signifikan. Pemerintah yang saya pimpin kemarin meluncurkan ekosistem motor listrik nasional. Selain itu, hari ini kita umumkan, kita akan beri insentif cukup besar untuk mereka yang bisa membangun satu juta motor listrik di dalam negeri oleh perusahaan Indonesia.”

— Prabowo Subianto

Untuk merealisasikan target ambisius tersebut, negara mengalokasikan dana yang tidak sedikit dari kas negara. Kebijakan ini berjalan beriringan dengan upaya pengembangan energi panas bumi yang juga menjadi fokus utama dalam peta jalan transisi energi nasional.

Tantangan Fiskal di Tengah Defisit APBN

Guna mendukung program hilirisasi dan produksi kendaraan ramah lingkungan, pemerintah menyiapkan anggaran fantastis sebesar Rp3 triliun dari uang publik. Dana ini disiapkan untuk menyubsidi pembelian motor listrik produksi domestik dengan besaran potongan harga mencapai Rp3 juta per unit bagi setiap pembeli yang memenuhi kriteria.

Anggaran subsidi kendaraan listrik ini digelontorkan di tengah pembengkakan RAPBN 2027 yang menembus angka Rp4.09,2 triliun, yang berarti meningkat hingga Rp254,5 triliun dari APBN tahun sebelumnya.

Di sisi lain, postur anggaran negara tersebut juga mencatat angka defisit yang cukup dalam, yakni mencapai Rp671,2 triliun. Kondisi fiskal yang ketat ini memicu perdebatan publik mengenai skala prioritas pengeluaran negara di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat.

Kritik Jatam Terhadap Model Ekonomi Ekstraktif

Di tengah situasi krisis defisit anggaran dan tekanan fiskal, Jatam melayangkan kritik keras terhadap keputusan pemerintah. Organisasi pemantau tambang tersebut berpendapat bahwa pemerintah lebih memilih memanjakan pasar kendaraan listrik pribadi serta menyokong rantai pasok industri terkait.

Sebaliknya, keberpihakan anggaran yang setara dinilai tidak terlihat dalam beberapa sektor krusial lainnya yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat kecil. Berbagai persoalan mendesak yang kerap diabaikan meliputi:

  • Kurangnya alokasi dana yang memadai untuk pemulihan kerusakan ekologis akibat aktivitas pertambangan masa lalu.
  • Minimnya perlindungan hukum serta jaminan keselamatan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah lingkar tambang.
  • Lambatnya pembangunan fasilitas transportasi publik yang layak, aman, terjangkau, serta inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat urban maupun regional.

Kebijakan transisi energi yang berpusat pada kendaraan pribadi ini dikhawatirkan hanya memindahkan sumber masalah ekologis dari sektor bahan bakar fosil ke rantai pasok ekstraksi mineral kritis. Tanpa perbaikan tata kelola yang adil, transisi ini dikhawatirkan justru mengorbankan kelestarian lingkungan dan hak-hak dasar komunitas lokal.

Pertanyaan Umum

Apa fokus utama kebijakan transisi energi pemerintah?

Pemerintah berfokus pada percepatan elektrifikasi melalui subsidi motor listrik domestik serta pengembangan tambang panas bumi atau geothermal.

Berapa besar anggaran subsidi yang disiapkan untuk motor listrik?

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 triliun dari uang publik untuk menyubsidi pembelian motor listrik produksi dalam negeri sebesar Rp3 juta per unit.

Mengapa Jatam mengkritik kebijakan insentif kendaraan listrik tersebut?

Jatam menilai kebijakan itu memperluas model ekonomi ekstraktif yang menguntungkan korporasi, sementara alokasi anggaran untuk pemulihan ekologis dan transportasi publik yang inklusif masih minim.

Ringkasan

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengkritik kebijakan transisi energi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai berisiko memperluas model ekonomi ekstraktif bagi korporasi dan mengancam ruang hidup masyarakat lokal. Kritik ini mencuat setelah pemerintah mengumumkan alokasi subsidi sebesar Rp3 triliun untuk pembelian satu juta motor listrik domestik dalam RUU-APBN 2027 yang dipaparkan pada 14 Agustus 2026.

Kebijakan elektrifikasi mobilitas rakyat dan percepatan tambang panas bumi atau geothermal tersebut digelontorkan di tengah kondisi fiskal yang ketat, di mana RAPBN 2027 membengkak hingga Rp4.09,2 triliun dengan defisit anggaran mencapai Rp671,2 triliun. Jatam menilai alokasi dana publik tersebut lebih memanjakan pasar kendaraan pribadi ketimbang mengatasi persoalan krusial lainnya.

Organisasi pemantau tambang tersebut menyoroti minimnya keberpihakan anggaran untuk pemulihan kerusakan ekologis akibat tambang masa lalu, perlindungan hukum bagi warga lingkar tambang, serta pembangunan fasilitas transportasi publik yang inklusif. Tanpa tata kelola yang adil, transisi energi ini dikhawatirkan hanya memindahkan krisis ekologis dari bahan bakar fosil ke rantai pasok ekstraksi mineral kritis.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Kembali Menumpuk di Kali Skunder Babelan Usai Dibersihkan
Harapan Wagub Dimyati untuk ICMI Pandeglang dalam Kemajuan Daerah
Kemnaker: 43.000 PHK Hingga Juli 2026 Tak Selalu Karena Efisiensi
LBH PMII Jatim Desak Kepastian Hukum Ambang Batas Parlemen
Alasan Denny Indrayana Sebut Gugatan Syarat Cawapres Gibran Belum Kedaluwarsa
1.300 Pelajar Ikuti Lomba Pidato AHY Muda, Lahirkan Gagasan Berani
Ratusan Warga Gresik Gelar Pengajian dan Bersholawat Bersama Gus Muwafiq
Arus Bawah Laut 3 Knot, Basarnas Evakuasi 1 Korban KM Virgo

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:25 WIB

Jatam Kritik Kebijakan Transisi Energi Prabowo yang Dinilai Berisiko

Senin, 21 September 2026 - 17:05 WIB

Sampah Kembali Menumpuk di Kali Skunder Babelan Usai Dibersihkan

Senin, 21 September 2026 - 16:03 WIB

Harapan Wagub Dimyati untuk ICMI Pandeglang dalam Kemajuan Daerah

Senin, 21 September 2026 - 13:48 WIB

Kemnaker: 43.000 PHK Hingga Juli 2026 Tak Selalu Karena Efisiensi

Senin, 21 September 2026 - 13:44 WIB

LBH PMII Jatim Desak Kepastian Hukum Ambang Batas Parlemen

Berita Terbaru

Merauke Sugar Group dan STPHBK meluncurkan program beasiswa khusus untuk putra-putri daerah demi memperluas akses pendidikan tinggi.

Kemitraan

Beasiswa Merauke Sugar Group dan STPHBK untuk Generasi Muda

Senin, 21 Sep 2026 - 22:38 WIB

Mahfud MD membeberkan alasan KPK belum memeriksa Menteri ATR Nusron Wahid dalam kasus dugaan suap HGB Summarecon Agung.

Viral

Alasan Mahfud MD Sebut KPK Belum Periksa Nusron Wahid

Senin, 21 Sep 2026 - 21:36 WIB

error: Content is protected !!