Jadi Trending Topic Dugaan Raffi Ahmad Ikut Serta Perkara Pencucian Uang

Jadi Trending Topic Dugaan Raffi Ahmad Ikut Serta Perkara Pencucian Uang
Jadi Trending Topic Dugaan Raffi Ahmad Ikut Serta Perkara Pencucian Uang

Redaksiku.com – Nama Raffi Ahmad akhir-akhir ini menjadi pembicaraan hangat publik lantaran kembali terseret dalam persoalan dugaan pencucian uang.

Meski Raffi dengan tegas membantah tudingan tersebut, perihal itu tidak membuat Iskandar Sitorus selaku Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) yakin begitu saja.

Iskandar Sitorus punyai keyakinan bahwa Raffi terlibat dalam persoalan dugaan pencucian uang, gara-gara punyai landasan yang dinilai kuat.

Jadi Trending Topic Dugaan Raffi Ahmad Ikut Serta Perkara Pencucian Uang
Jadi Trending Topic Dugaan Raffi Ahmad Ikut Serta Perkara Pencucian Uang

Dilansir berasal dari kanal YouTube CumiCumi pada Senin (1/4/2024) dugaan Raffi terlibat dalam tindak pidana persoalan dugaan pencucian duwit diketahui diumumkan segera oleh Ketua Umum DPP National Corruption Watch atau NCW Hanifa Sutrisna.

Dalam keterangannya Hanifa Sutrisna, menyebut Raffi punyai ratusan rekening yang dipakai sebagai penadah dana.

Ia termasuk menyatakan bahwa Raffi ikut mengelola duwit yang didapatkannya berasal dari para terduga dan juga terdakwa persoalan korupsi.

Pasalnya ketua DPP NCW berani menyatakan dengan gamblang kuantitas rekening sampai nominal pencucian duwit yang diduga dilakukan Raffi Ahmad.

Ketua DPP NCW ini, termasuk menuding Raffi Ahmad punyai ratusan rekening yang disebut sebagai kantong semar.

“Merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi lebih-lebih telah terdakwa korupsi masuk ke rekening Raffi Ahmad, kami minta kepada KPK RI , kami minta kepada Kejaksaan Agung, kami menghendaki kepada Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa aliran transaksi duwit Raffi Ahmad,” kata Hanifa.

Tidak hanya itu saja, ia termasuk menghendaki sehingga KPK memeriksa aliran dana yang diduga masuk ke RANS.

Lantaran ada dugaan tindak pidana pencucian duwit berasal dari penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana kepada penyebutan kawan-kawan berasal dari civil societ.

“Ketika menyebut ada ratusan rekening penampung, sesudah itu ada ratusan aliran transaksi satu diantara ratusan rekening itu, tentu adalah pelibatan orang pelaku utama, menjadi kami yakin keberanian yang telah ditopang dengan penyebutan rekening itu adalah pengakuan terkuat yang ada dalam pengungkapan uang-uang itu,” imbuhnya.

 

Ikuti berita terkini dari Redaksiku.com di Google News, klik di sini

Redaksiku.com adalah platform konten terbaik untuk Millennials and Gen-Z yang menyajikan informasi lengkap oleh sumber terpercaya yang terbentuk pada 15 Februari 2022.