Kasus dugaan gratifikasi pernikahan anak pejabat PU telah membuka mata publik akan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas nonformal pejabat negara.
Meskipun pernikahan adalah kegiatan pribadi, penggunaan jabatan atau kekuasaan untuk membebani bawahan adalah pelanggaran etika yang serius.
KPK dan Irjen PU diharapkan bekerja cepat, akurat, dan transparan dalam menelusuri kebenaran informasi yang telah mencuat ke publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah hukum yang tegas akan menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada ruang bagi korupsi dalam bentuk apa pun di lembaga negara.
Di sisi lain, kementerian juga harus segera melakukan perbaikan struktural dan penguatan budaya antikorupsi di seluruh lini.
Hanya dengan cara ini, kasus seperti dugaan gratifikasi pernikahan anak pejabat PU tidak akan terulang di masa mendatang.
Integritas lembaga negara bergantung pada keseriusan dalam menindak dan mencegah setiap potensi penyimpangan kekuasaan.***
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest
Halaman : 1 2






