Siapa itu Harvey Moeis yang divonis 20 tahun karena kasus korupsi.
Harvey Moeis, seorang pengusaha tambang ternama sekaligus suami dari artis Sandra Dewi, baru saja menerima putusan banding yang mengejutkan publik.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan vonis 20 tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022 serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hukuman ini jauh lebih berat dibandingkan tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta 12 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain hukuman penjara, Harvey juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp420 miliar dengan ancaman tambahan 10 tahun penjara jika tidak mampu membayar.
Putusan ini menjadi salah satu vonis terberat dalam sejarah kasus korupsi di Indonesia, mengingat besarnya kerugian negara yang ditimbulkan.
Perjalanan Kasus Harvey Moeis
Sebelumnya, pada sidang tingkat pertama di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Harvey hanya divonis 6,5 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar serta uang pengganti Rp210 miliar.
Namun, jaksa mengajukan banding karena menganggap hukuman tersebut belum mencerminkan rasa keadilan.
Majelis hakim di tingkat banding pun akhirnya memperberat hukuman Harvey dengan menjatuhkan vonis maksimal berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Hakim mempertimbangkan berbagai faktor dalam putusan ini. Salah satu hal yang memberatkan adalah tindakan Harvey yang dinilai tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Selain itu, kejahatan ini dilakukan dalam kondisi ekonomi yang sulit, sehingga dianggap sangat merugikan rakyat.
Profil Harvey Moeis
Harvey Moeis lahir pada 30 November 1985 dari pasangan Hayong Moeis dan Irma Silviani. Ia memiliki darah keturunan Makassar, Papua, dan Ambon.
Sejak kecil, Harvey sudah berada di lingkungan keluarga kaya raya yang berkecimpung di dunia pertambangan.
Pada 8 November 2016, Harvey menikahi Sandra Dewi dalam pernikahan mewah yang digelar di Cinderella’s Castle, Disneyland Tokyo, Jepang.
Pernikahan ini sempat menjadi sorotan karena digelar dengan konsep ala dongeng Disney, lengkap dengan kereta kuda dan kehadiran karakter ikonik seperti Mickey Mouse dan Donald Duck.
Dari pernikahan ini, mereka dikaruniai dua putra, Raphael Moeis dan Mikhael Moeis.
Karier dan Kekayaan Harvey Moeis
Sebagai pengusaha tambang, Harvey menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Multi Harapan Utama, perusahaan yang bergerak di sektor batu bara.
Selain itu, ia juga memiliki saham di berbagai perusahaan pertambangan lainnya, seperti PT Refined Bangka Tin, PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, CV Venus Inti Perkasa, dan PT Tinindo Inter Nusa.
Kekayaannya yang melimpah sering kali menjadi perbincangan publik.
Harvey dan Sandra Dewi dikenal memiliki rumah mewah, koleksi mobil sport eksklusif, serta jet pribadi.
Namun, pasangan ini jarang memamerkan harta mereka di media sosial.
Pada tahun 2021, Harvey bahkan sempat menjadi brand ambassador Ferrari Roma bersama putranya.
Kisah kedermawanannya juga sempat viral, ketika Sandra Dewi mengungkap bahwa sang suami memberikan bonus Lebaran yang sangat besar kepada asisten rumah tangga mereka, hingga sang ART memilih pensiun dan menetap di kampung halaman.
Dampak dan Respons Publik
Kasus korupsi yang menjerat Harvey Moeis menimbulkan gelombang kekecewaan di masyarakat.
Banyak pihak yang menilai bahwa hukuman berat ini layak diberikan sebagai bentuk efek jera terhadap pelaku korupsi kelas kakap.
Sementara itu, kehidupan pribadi Harvey dan Sandra Dewi pun menjadi sorotan.
Banyak yang penasaran dengan bagaimana sang artis akan menghadapi situasi ini, mengingat selama ini ia dikenal sebagai figur publik yang selalu menjaga citra positif.
Vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis mencerminkan sikap tegas pengadilan dalam memberantas korupsi.
Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels