Ganjil Genap Jakarta Sore Ini 18 Juni 2026, Pelat Ganjil Jangan Nekat Melintas

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ganjil Genap Jakarta Sore Ini 18 Juni 2026, Pelat Ganjil Jangan Nekat Melintas

Ganjil Genap Jakarta Sore Ini 18 Juni 2026, Pelat Ganjil Jangan Nekat Melintas

Redaksiku.com — Ganjil genap Jakarta sore ini, Kamis 18 Juni 2026, kembali berlaku di sejumlah ruas jalan utama Ibu Kota.

Karena tanggal hari ini adalah tanggal genap, kendaraan mobil dengan pelat nomor berakhiran genap dapat melintas di kawasan ganjil genap, sedangkan kendaraan berpelat ganjil perlu menghindari ruas yang terkena aturan.

KatadataOTO melaporkan bahwa pada Kamis 18 Juni 2026, mobil dengan pelat nomor berakhiran genap bebas melintas di Ibu Kota karena sistem ganjil genap Jakarta kembali diberlakukan. Sementara kendaraan berpelat ganjil disarankan menggunakan transportasi umum atau rute alternatif.

Jam Ganjil Genap Jakarta Sore Ini

Aturan ganjil genap Jakarta berlaku pada hari kerja, Senin sampai Jumat, kecuali hari libur nasional. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencantumkan jam operasional ganjil genap pada pukul 06.00–10.00 WIB dan 16.00–21.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Artinya, untuk pembaca yang beraktivitas pada sore hari ini, sesi yang paling perlu diperhatikan adalah pukul 16.00–21.00 WIB. Waktu tersebut bertepatan dengan jam pulang kerja, sehingga potensi kepadatan kendaraan di sejumlah ruas utama Jakarta dapat meningkat.

Bagi pengendara mobil berpelat ganjil, sebaiknya jangan memaksakan diri melintas di kawasan yang terkena aturan. Selain berisiko terkena tilang, perjalanan juga bisa terganggu jika harus memutar arah atau mencari jalur lain secara mendadak.

Pelat Nomor yang Boleh Melintas Hari Ini

Karena hari ini tanggal 18 Juni 2026, kendaraan dengan pelat nomor akhir genap boleh melintas di jalur ganjil genap saat jam berlaku. Nomor genap meliputi angka 0, 2, 4, 6, dan 8.

Sementara itu, kendaraan dengan pelat nomor akhir ganjil seperti 1, 3, 5, 7, dan 9 sebaiknya menghindari ruas ganjil genap pada jam berlaku. Pengendara dapat memilih rute alternatif, menggunakan transportasi umum, atau menunda perjalanan hingga aturan selesai pada pukul 21.00 WIB.

Ganjil Genap Jakarta Sore Ini 18 Juni 2026, Pelat Ganjil Jangan Nekat Melintas
Ganjil Genap Jakarta Sore Ini 18 Juni 2026, Pelat Ganjil Jangan Nekat Melintas

Kendaraan yang Dikecualikan

Tidak semua kendaraan terkena aturan ganjil genap. Dalam daftar pengecualian yang dipublikasikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, beberapa kendaraan yang dikecualikan antara lain kendaraan berstiker disabilitas, ambulans, pemadam kebakaran, angkutan umum berpelat kuning, sepeda motor, kendaraan listrik, kendaraan TNI-Polri, dan kendaraan tertentu lain sesuai ketentuan.

KatadataOTO juga mencantumkan beberapa kendaraan yang bebas ganjil genap, seperti mobil listrik, kendaraan TNI-Polri, ambulans, pemadam kebakaran, mobil tenaga kesehatan, angkot, dan taksi.

Meski demikian, pengendara tetap perlu memastikan apakah kendaraannya benar-benar masuk kategori pengecualian. Jangan mengandalkan asumsi pribadi jika tidak yakin.

Kenapa Ganjil Genap Penting saat Jam Pulang Kerja?

Jakarta memiliki volume kendaraan yang tinggi, terutama pada pagi dan sore hari. Saat jam pulang kerja, ruas seperti Sudirman, Thamrin, Gatot Subroto, MT Haryono, HR Rasuna Said, dan beberapa jalur utama lain biasanya mengalami peningkatan arus kendaraan.

Sistem ganjil genap diterapkan untuk mengurangi beban lalu lintas pada jam sibuk. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari upaya menekan penggunaan kendaraan pribadi dan mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum.

Bagi masyarakat yang terbiasa menggunakan mobil pribadi, aturan ini memang bisa terasa membatasi. Namun, jika diantisipasi sejak awal, perjalanan tetap bisa direncanakan dengan lebih nyaman.

Alternatif untuk Pengendara Pelat Ganjil

Jika kendaraan Anda berpelat ganjil, ada beberapa pilihan yang bisa dilakukan. Pertama, gunakan transportasi umum seperti MRT, LRT, KRL, atau Transjakarta. KatadataOTO juga menyarankan warga Jakarta memanfaatkan transportasi umum, termasuk MRT, LRT, KRL, dan Transjakarta.

Kedua, gunakan rute alternatif yang tidak masuk kawasan ganjil genap. Namun, perlu diperhatikan bahwa rute alternatif biasanya juga lebih padat karena banyak pengendara memilih jalur yang sama.

Ketiga, atur waktu perjalanan. Jika tidak mendesak, pengendara dapat menunggu hingga aturan selesai pada pukul 21.00 WIB.

Keempat, gunakan layanan kendaraan daring jika memungkinkan. Namun, saat jam pulang kerja, tarif bisa meningkat karena permintaan tinggi.

Tips agar Tidak Terkena Tilang

Sebelum berangkat, cek tanggal hari ini dan angka terakhir pelat kendaraan. Jika tanggal genap, gunakan mobil berpelat genap. Jika tanggal ganjil, gunakan mobil berpelat ganjil. Jangan lupa bahwa angka 0 dihitung sebagai genap.

Gunakan aplikasi peta digital untuk memantau rute. Beberapa aplikasi biasanya menampilkan informasi kawasan ganjil genap atau kepadatan lalu lintas secara real-time.

Selain itu, jangan sengaja menerobos karena pengawasan ganjil genap dapat dilakukan melalui petugas di lapangan maupun sistem tilang elektronik. Pelanggaran lalu lintas tidak hanya merugikan pengendara, tetapi juga dapat memperburuk kepadatan jalan.

Kesimpulan

Ganjil genap Jakarta sore ini, Kamis 18 Juni 2026, berlaku pada pukul 16.00–21.00 WIB. Karena tanggal hari ini genap, mobil dengan pelat nomor berakhiran genap boleh melintas, sedangkan mobil berpelat ganjil sebaiknya menghindari ruas ganjil genap.

Pengendara disarankan menyiapkan rute alternatif, menggunakan transportasi umum, atau menyesuaikan waktu perjalanan agar tidak terkena aturan.

FAQ

Ganjil genap Jakarta sore ini berlaku jam berapa?

Ganjil genap Jakarta sore ini berlaku pukul 16.00–21.00 WIB.

Tanggal 18 Juni 2026 pelat apa yang boleh melintas?

Karena tanggal 18 adalah tanggal genap, kendaraan dengan pelat nomor akhir genap boleh melintas.

Apakah pelat ganjil boleh lewat sore ini?

Mobil berpelat ganjil sebaiknya tidak melintas di kawasan ganjil genap pada jam berlaku.

Apakah motor terkena ganjil genap?

Sepeda motor termasuk kendaraan yang dikecualikan dalam aturan ganjil genap DKI Jakarta.

Apakah mobil listrik terkena ganjil genap?

Mobil listrik termasuk kendaraan yang dikecualikan.

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Penulis : redaksiku

Editor : redaksiku

Sumber Berita: Berbagai sumber

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pilot Lolos dari KLIA Bawa 26 Kg Narkoba, Menteri Malaysia Bela Scanner Bandaranya
Daftar Promo Spesial Kemerdekaan Agustus 2026, Cocok untuk Nongkrong dan Makan Rame-Rame
Deadline Refund Lewat, Jaminan Tampia Tour ke UMKO Kini Dipertanyakan
Daftar Promo Double Date Agustus 2026, Banyak Diskon Spesial 8.8 di HokBen hingga Burger King ‎
Pesona Melasti: Keindahan Pantai Bali Selatan di Balik Tebing
Open Dining of Jakarta by Transjakarta Resmi Diuji Coba, Intip Tarif, Rute, dan Cara Pesannya
Resmi Dibuka! Open Top Tour Jakarta Batavia Sajikan Wisata Sejarah Jakarta dari Atas Bus Terbuka, Ini Rute yang Dilalui
Insiden Charger Ponsel di Dalam Pesawat Jadi Sorotan, Asap Muncul Saat Penerbangan

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:49 WIB

Pilot Lolos dari KLIA Bawa 26 Kg Narkoba, Menteri Malaysia Bela Scanner Bandaranya

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Daftar Promo Spesial Kemerdekaan Agustus 2026, Cocok untuk Nongkrong dan Makan Rame-Rame

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Deadline Refund Lewat, Jaminan Tampia Tour ke UMKO Kini Dipertanyakan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Daftar Promo Double Date Agustus 2026, Banyak Diskon Spesial 8.8 di HokBen hingga Burger King ‎

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Pesona Melasti: Keindahan Pantai Bali Selatan di Balik Tebing

Berita Terbaru

Polisi bersama warga langsung turun tangan. Pohon dievakuasi dan material yang menutup jalan dibersihkan.

Internasional

Jalan Kena ‘Palang’ Pohon, Polisi Pujananting Langsung Gercep!

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:02 WIB

Sifat Wanita Pemilik Weton Pon

Life Style

5 Sifat Wanita Pemilik Weton Pon

Selasa, 11 Agu 2026 - 07:34 WIB

Tips Menitipkan Produk Baru di Toko, Anti Ditolak

Bisnis

4 Tips Menitipkan Produk Baru di Toko, Anti Ditolak

Selasa, 11 Agu 2026 - 07:17 WIB