Redaksiku.com – Episode erupsi menerus Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda akhirnya berakhir setelah berlangsung sekitar 25 jam.
Namun, berakhirnya fase erupsi menerus tersebut bukan berarti aktivitas vulkanik gunung api telah berhenti sepenuhnya.
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat aktivitas Gunung Anak Krakatau kini kembali menunjukkan karakteristik erupsi Strombolian. Status gunung api juga masih berada pada Level III atau Siaga, sehingga masyarakat dan wisatawan tetap diminta menjauhi kawasan berbahaya.
Data terbaru Badan Geologi yang dirilis Senin, 7 September 2026, menjadi perkembangan penting setelah aktivitas erupsi Anak Krakatau meningkat sejak akhir pekan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Erupsi Menerus Berlangsung dari 4 hingga 6 September
Berdasarkan evaluasi PVMBG, episode erupsi menerus mulai terekam secara instrumental pada Jumat, 4 September 2026 pukul 23.07 WIB.
Aktivitas tersebut kemudian berhenti pada Minggu, 6 September 2026 pukul 00.04 WIB.
Dengan demikian, fase erupsi menerus berlangsung sekitar 25 jam.
Kepala PVMBG Siti Sumilah Rita Susilawati sebelumnya menjelaskan bahwa perubahan tersebut diketahui melalui rekaman instrumental kegempaan Gunung Anak Krakatau.
Berakhirnya erupsi menerus kemudian diikuti perubahan karakter aktivitas vulkanik.
Anak Krakatau Kembali Mengalami Erupsi Strombolian
Setelah fase erupsi menerus berakhir, aktivitas Gunung Anak Krakatau kembali didominasi erupsi Strombolian.
Dalam laporan evaluasi terbaru, Badan Geologi mencatat tiga kali gempa erupsi selama periode pengamatan 6–7 September 2026.
Badan Geologi untuk sementara menginterpretasikan kembalinya karakter Strombolian tersebut sebagai tanda bahwa episode erupsi menerus yang berlangsung cukup panjang telah berakhir.
Namun, interpretasi tersebut tidak berarti gunung sudah aman sepenuhnya.
Justru Badan Geologi masih menilai probabilitas terjadinya letusan dalam beberapa periode berikutnya masih tinggi.
Apa Itu Erupsi Strombolian?
Erupsi Strombolian merupakan tipe erupsi yang umumnya ditandai letusan-letusan berkala yang dapat melontarkan material vulkanik dari kawah.
Pada Gunung Anak Krakatau, karakteristik ini kembali teramati setelah fase erupsi menerus berhenti.
Dalam pemantauan terbaru, kolom erupsi terlihat berwarna hitam. Tinggi kolom pada periode pengamatan 6–7 September tidak selalu dapat diamati karena kondisi gunung yang tertutup kabut.
Artinya, perubahan dari erupsi menerus menjadi Strombolian bukan berarti aktivitas vulkaniknya menghilang, melainkan menunjukkan perubahan pola pelepasan energi dan material vulkanik.
Energi Vulkanik Sempat Meningkat, Kemudian Menurun
Pemantauan instrumental memberikan gambaran penting mengenai perkembangan aktivitas Anak Krakatau.
Badan Geologi menggunakan RSAM (Real-time Seismic Amplitude Measurement) untuk melihat energi aktivitas vulkanik berdasarkan amplitudo getaran seismik.
Data menunjukkan energi aktivitas vulkanik mengalami peningkatan pada 5 September 2026, tetapi kemudian kembali menunjukkan tren penurunan pada 6 September 2026.
Meski terjadi penurunan energi, kondisi tersebut belum cukup untuk menyatakan aktivitas gunung api telah kembali normal.
Pasalnya, instrumen lain masih menunjukkan adanya dinamika di dalam tubuh gunung.

Data Tiltmeter Masih Menunjukkan Dinamika
Pemantauan menggunakan tiltmeter juga menjadi bagian penting dalam mengevaluasi kondisi Anak Krakatau.
Data dari Stasiun Tanjung menunjukkan kecenderungan inflasi sejak awal Agustus 2026.
Sementara itu, Stasiun Lava93 memperlihatkan pola relatif mendatar atau konstan.
Data tersebut terus dianalisis oleh Badan Geologi untuk melihat perkembangan tekanan dan deformasi tubuh gunung.
Karena itu, perubahan pola erupsi saat ini masih terus dipantau sebelum pemerintah mengambil keputusan mengenai perubahan status aktivitas.
Status Anak Krakatau Tetap Level III Siaga
Badan Geologi memastikan status Gunung Anak Krakatau tetap Level III atau Siaga.
Keputusan tersebut berlaku berdasarkan evaluasi aktivitas vulkanik hingga 7 September 2026.
Masyarakat, wisatawan, pendaki, maupun pihak lain dilarang melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Larangan tersebut berkaitan dengan potensi bahaya yang masih dapat muncul dari aktivitas erupsi.
Ancaman Lontaran Batu Pijar dan Hujan Abu
Badan Geologi menyebut terdapat beberapa potensi bahaya yang perlu diwaspadai.
Ancaman utama berasal dari lontaran batu pijar dan hujan abu vulkanik lebat.
Selain itu, apabila aktivitas kembali berkembang menjadi erupsi menerus, terdapat potensi aliran lava.
Karena itu, berakhirnya episode erupsi menerus tidak boleh dipahami sebagai berakhirnya seluruh ancaman erupsi.
Abu Vulkanik Dapat Mengganggu Aktivitas Masyarakat
Sebaran abu menjadi salah satu dampak yang perlu diperhatikan masyarakat di sekitar wilayah terdampak.
Badan Geologi mengimbau masyarakat yang terkena abu vulkanik untuk mengurangi aktivitas di luar rumah.
Jika harus beraktivitas di luar, masyarakat disarankan menggunakan masker untuk mengurangi risiko gangguan pernapasan akibat paparan abu.
Langkah sederhana tersebut menjadi penting terutama ketika arah angin membawa material vulkanik menuju wilayah permukiman.
Warga Banten dan Lampung Diminta Tidak Panik
Aktivitas Anak Krakatau juga menimbulkan perhatian di wilayah pesisir Banten dan Lampung.
Badan Geologi meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mempercayai informasi yang tidak memiliki dasar resmi mengenai kemungkinan tsunami akibat aktivitas Anak Krakatau saat ini.
Masyarakat diminta mengikuti informasi dari pemerintah daerah dan lembaga resmi kebencanaan.
Hingga evaluasi terbaru, tidak ada rekomendasi untuk menghentikan aktivitas masyarakat secara umum di luar kawasan bahaya 3 kilometer dari pusat aktivitas gunung.
Bukan Berarti Ancaman Sudah Berakhir
Poin paling penting dari perkembangan terbaru Anak Krakatau adalah erupsi menerus memang telah berakhir, tetapi aktivitas vulkanik belum berhenti.
Badan Geologi secara tegas masih menilai kemungkinan letusan berikutnya cukup tinggi.
Perubahan menuju erupsi Strombolian justru menjadi bagian dari perkembangan aktivitas yang terus dipantau.
Dengan status Level III Siaga yang masih berlaku, masyarakat perlu membedakan antara berakhirnya satu episode erupsi dan berakhirnya aktivitas gunung api.
Keduanya merupakan kondisi yang berbeda.
Pengamatan Anak Krakatau Terus Dilakukan
Badan Geologi dan PVMBG masih melakukan pemantauan melalui pengamatan visual, CCTV, seismograf, RSAM, serta instrumen deformasi.
Evaluasi akan dilakukan secara berkala atau apabila terjadi perubahan aktivitas yang signifikan.
Informasi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau dapat dipantau melalui kanal resmi PVMBG, MAGMA Indonesia, dan Badan Geologi.
Untuk sementara, status Level III (Siaga) dan larangan aktivitas dalam radius 3 kilometer tetap berlaku.
Dengan demikian, perkembangan Anak Krakatau saat ini bukan tentang gunung yang sudah berhenti meletus, melainkan tentang perubahan dari satu fase erupsi ke fase berikutnya. Kondisi tersebut masih membutuhkan pemantauan ketat karena potensi letusan susulan dinilai tetap tinggi.
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest
Penulis : Redaksiku
Editor : Redaksiku
Sumber Berita: Dept Viral










