Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Diperiksa Kejagung Terkait Kasus TPPU

- Penulis

Rabu, 9 September 2026 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah tiba di Gedung Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan kasus TPPU.

Mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus TPPU di Gedung Kejaksaan Agung.

Redaksiku.com – Gedung Utama Kejaksaan Agung menjadi pusat perhatian pada Selasa, 8 September 2026, menyusul kehadiran mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah. Ia menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang kini tengah diusut oleh tim penyidik internal korps Adhyaksa.

Kehadiran sosok yang sebelumnya dikenal sebagai pemburu koruptor ini menarik perhatian publik, terutama terkait pengawalan ketat yang ia terima. Febrie dibawa dari Rutan KPK menuju lokasi pemeriksaan dengan menggunakan kendaraan taktis (rantis) yang dilengkapi fasilitas khusus, mulai dari pendingin udara, kamera pengintai, hingga televisi mini di dalam kabin.

Dalam proses pemeriksaan yang berlangsung selama beberapa jam tersebut, Febrie Ardiansyah menghadapi serangkaian pertanyaan dari Tim-9 penyidik. Kuasa hukumnya, Febri Diansyah, memberikan keterangan kepada media mengenai jalannya pemeriksaan yang menyentuh inti dari tuduhan pencucian uang yang disangkakan kepada kliennya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Febrie Ardiansyah menjawab total 22 pertanyaan yang disusun oleh tim penyidik dalam agenda pemeriksaan hari Selasa tersebut.

Fokus Pemeriksaan dan Hubungan dengan Tan Kian

Salah satu poin krusial yang digali oleh penyidik adalah hubungan antara Febrie dengan sosok pengusaha bernama Tan Kian. Pertanyaan penyidik berupaya mengonfirmasi apakah terdapat aliran dana atau hubungan transaksional yang tidak wajar di antara keduanya selama Febrie masih menjabat di posisi strategis tersebut.

Febri Diansyah secara tegas membantah keterlibatan kliennya dalam penerimaan uang yang dituduhkan. Ia menekankan bahwa kliennya memberikan sanggahan keras terhadap narasi yang menyebutkan adanya aliran dana sebesar Rp40 miliar dari pihak terkait.

“Tadi ada 22 pertanyaan ya seingat saya. Nah Pak FA tegas sekali mengatakan tidak ada penerimaan dari Tan Kian. Itu clear sekali disampaikan lebih lanjut.”

— Febri Diansyah

Selain membantah penerimaan uang, pihak kuasa hukum juga mengklarifikasi mengenai isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Menurut Febri, tidak ada pertanyaan mengenai nama-nama lain yang sebelumnya sempat beredar di luar dokumen resmi atau yang muncul dalam spekulasi publik terkait kasus ini.

Dinamika Kasus dan Keterlibatan Pihak Lain

Dalam perkembangan penyidikan, muncul nama Ferry Hongkoriwang atau yang dikenal dengan panggilan Ferry Boboho dalam BAP milik Tan Kian. Berdasarkan dokumen tersebut, Tan Kian diduga pernah menyerahkan sejumlah uang kepada pihak tersebut, namun kuasa hukum Febrie mengaku tidak memiliki informasi mengenai ke mana dana itu mengalir setelahnya.

Penyidik Kejaksaan Agung terus mendalami konstruksi perkara TPPU dengan memeriksa saksi-saksi tambahan di luar tersangka utama untuk memperjelas alur transaksi keuangan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada Febrie. Tim penyidik juga telah memanggil sejumlah pihak dari sektor perbankan untuk memberikan keterangan yang relevan dengan kasus ini.

Keterlibatan pihak perbankan dianggap krusial untuk melacak jejak transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana asal, yakni dugaan korupsi yang menyeret Febrie. Langkah ini merupakan bagian dari upaya sistematis penyidik untuk membuktikan unsur-unsur dalam pasal pencucian uang yang disangkakan.

Informasi mengenai perkembangan status perkara akan terus diperbarui oleh Kejagung secara berkala sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Anang menambahkan bahwa seluruh proses hukum ini dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. Pihak Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam penanganan kasus yang melibatkan mantan pejabat internal mereka tersebut, sembari tetap menjaga integritas proses penyidikan agar tidak terganggu oleh opini publik.

Pertanyaan Umum

Siapa yang diperiksa dalam kasus TPPU di Kejaksaan Agung?

Pemeriksaan pada Selasa, 8 September 2026, berfokus pada mantan Jampidsus, Febrie Ardiansyah, sebagai tersangka. Selain itu, tim penyidik juga memeriksa sejumlah pihak dari sektor perbankan untuk mendalami jejak aliran dana dalam perkara tersebut.

Apa saja materi pemeriksaan Febrie Ardiansyah?

Materi pemeriksaan mencakup 22 pertanyaan yang mayoritas berfokus pada hubungan tersangka dengan pengusaha Tan Kian, termasuk konfirmasi mengenai dugaan penerimaan dana sebesar Rp40 miliar yang telah dibantah oleh pihak kuasa hukum.

Bagaimana status perkembangan kasus saat ini?

Kejaksaan Agung melalui Kapuspenkum menyatakan bahwa penyidikan masih berlangsung untuk memperjelas konstruksi perkara. Pihak penyidik berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan kasus kepada publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ringkasan

Mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah diperiksa Kejagung sebagai tersangka kasus TPPU terkait dugaan aliran dana dari pengusaha Tan Kian. Dalam pemeriksaan tersebut, Febrie menjawab 22 pertanyaan penyidik dan membantah keras tuduhan penerimaan uang sebesar Rp40 miliar.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tuntutan Buruh Terhadap RUU Ketenagakerjaan: Isu Upah dan Outsourcing
Yusril Bantah Menulis Buku Islam ala Prabowo
Kejagung Usut Pejabat Pengawas dalam Kasus Manipulasi Ekspor TPL
Ganjar Pranowo Minta Politisi Fokus Urus Bencana Ketimbang Pilpres 2029
Sidang Korupsi Kuota Haji: Nama BIN, DPR, dan NU Disebut di Ruang Sidang
Daftar 27 Brigjen Polisi yang Dimutasi dan Dipromosikan Kapolri
FPPMG Kecam Pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid soal LPRA
Musda Golkar Garut 2026: Dua Kandidat Mulai Muncul

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 13:30 WIB

Tuntutan Buruh Terhadap RUU Ketenagakerjaan: Isu Upah dan Outsourcing

Rabu, 9 September 2026 - 13:04 WIB

Yusril Bantah Menulis Buku Islam ala Prabowo

Rabu, 9 September 2026 - 10:47 WIB

Kejagung Usut Pejabat Pengawas dalam Kasus Manipulasi Ekspor TPL

Rabu, 9 September 2026 - 09:57 WIB

Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Diperiksa Kejagung Terkait Kasus TPPU

Rabu, 9 September 2026 - 09:14 WIB

Ganjar Pranowo Minta Politisi Fokus Urus Bencana Ketimbang Pilpres 2029

Berita Terbaru

PT Pos Indonesia menunda pembayaran bagi hasil sukuk hingga Januari 2027 karena kendala likuiditas kas.

Keuangan

Pos Indonesia Tunda Bagi Hasil Sukuk hingga Januari 2027

Kamis, 10 Sep 2026 - 11:53 WIB

Badan Pengelola Investasi Danantara melalui DDMF bersiap mengelola 12 proyek prioritas nasional termasuk giant sea wall.

Keuangan

Danantara Kelola 12 Proyek Prioritas, Termasuk Giant Sea Wall

Kamis, 10 Sep 2026 - 11:39 WIB

IHSG diproyeksikan berbalik ke zona hijau setelah sebelumnya ditutup melemah di level 6.678,20.

Keuangan

Proyeksi IHSG 10 September 2026 dan Rekomendasi Saham Pilihan

Kamis, 10 Sep 2026 - 11:09 WIB