Davina Karamoy diperiksa polisi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang menyeret PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan ribuan calon jemaah yang gagal berangkat meski telah melunasi biaya perjalanan. Polisi kini terus mendalami aliran dana serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas promosi perusahaan tersebut.
Sejumlah publik figur dan influencer juga dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Perkembangan terbaru menunjukkan nilai kerugian korban terus bertambah dan mencapai angka yang sangat besar.
Polda Metro Jaya memastikan pemeriksaan terhadap artis muda Davina Karamoy dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang masih berjalan. Pemeriksaan tersebut bertujuan menggali informasi terkait kerja sama promosi yang pernah dilakukan dengan Hanania Group.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengatakan bahwa Davina Karamoy diperiksa polisi pada Kamis, 18 Juni 2026. Ia hadir memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan di Subdit Kamneg Polda Metro Jaya.
Menurut Andaru, pemeriksaan berlangsung sejak pukul 13.00 WIB dan masih berjalan hingga siang hari. Penyidik berupaya mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana yang terjadi dalam kasus Hanania Travel.
Davina Karamoy Diperiksa Polisi sebagai Saksi

Status pemeriksaan yang dijalani artis tersebut masih sebagai saksi. Dalam proses ini, penyidik ingin mengetahui bentuk kerja sama yang pernah dilakukan antara Hanania Group dan sejumlah figur publik yang membantu promosi perusahaan.
Fakta menariknya, Davina Karamoy diperiksa polisi bukan hanya karena pernah terlibat dalam kegiatan promosi. Ia juga mengaku ikut mengalami kerugian akibat kasus tersebut.
Davina disebut telah menyetorkan dana sebesar 10.000 dolar Amerika Serikat untuk program Haji ONH Plus yang ditawarkan oleh pihak travel. Dana tersebut hingga kini menjadi bagian dari perkara yang sedang didalami aparat penegak hukum.
Selain itu, Davina juga dilaporkan telah menyerahkan kembali uang saku senilai Rp10 juta hingga Rp20 juta yang diterimanya dari kerja sama promosi terdahulu. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu proses penyidikan dan memperjelas aliran dana yang terkait dengan perusahaan.
Kronologi Kasus Hanania Travel yang Membuat Davina Karamoy Diperiksa Polisi
Kasus yang membuat Davina Karamoy diperiksa polisi bermula dari banyaknya laporan calon jemaah umrah yang gagal diberangkatkan ke Tanah Suci. Para korban mengaku telah melunasi biaya perjalanan, namun keberangkatan terus mengalami penundaan hingga akhirnya batal.
Hanania Group diketahui menawarkan berbagai paket umrah dengan harga yang relatif murah. Program tersebut dipromosikan secara luas melalui media sosial dengan menggandeng influencer dan artis ternama.
Strategi pemasaran tersebut berhasil menarik minat masyarakat. Banyak calon jemaah kemudian melakukan pembayaran penuh dengan harapan dapat berangkat sesuai jadwal yang telah dijanjikan.
Namun kenyataannya, sejumlah keberangkatan tidak pernah terlaksana. Korban terus menerima berbagai alasan penundaan dari pihak perusahaan. Situasi ini memicu laporan ke kepolisian hingga akhirnya kasus masuk tahap penyidikan.
Penyelidikan menemukan indikasi adanya praktik pengelolaan dana yang bermasalah. Dana dari jemaah baru diduga digunakan untuk menutupi kebutuhan operasional dan kewajiban perusahaan pada periode sebelumnya.
Skema semacam ini dikenal sebagai praktik “gali lubang tutup lubang” yang menyebabkan kondisi keuangan perusahaan semakin memburuk ketika jumlah pendaftar baru menurun.
Kerugian Korban Hanania Travel Capai Rp95,2 Miliar
Salah satu fakta paling mengejutkan dalam kasus yang membuat Davina Karamoy diperiksa polisi adalah besarnya nilai kerugian yang dialami para korban.
Pada tahap awal penyelidikan, kerugian yang tercatat sekitar Rp12,14 miliar. Namun seiring bertambahnya laporan dan verifikasi data, angka tersebut melonjak drastis menjadi sekitar Rp95,2 miliar.
Kuasa hukum korban bahkan menyebut jumlah jemaah yang terdampak bisa mencapai 2.500 hingga 4.000 orang. Jika seluruh laporan dihitung, total kerugian diperkirakan dapat menembus angka Rp100 miliar hingga Rp120 miliar.
Besarnya nilai kerugian membuat kasus ini menjadi salah satu perkara perjalanan umrah yang paling menyita perhatian dalam beberapa tahun terakhir. Aparat kini berupaya melacak seluruh aset dan aliran dana yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.
Tersangka Utama dan Deretan Influencer yang Dipanggil
Dalam perkembangan terbaru, Direktur Utama Hanania Group berinisial ASF atau Ahmad Syah Farhan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dana, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang dianggap cukup untuk meningkatkan status perkara.
Selain membuat Davina Karamoy diperiksa polisi, penyidik juga memanggil sejumlah figur publik lainnya yang pernah bekerja sama dengan Hanania Travel.
Beberapa nama yang telah dimintai keterangan antara lain Praz Teguh dan Paula Verhoeven. Keduanya diperiksa terkait bentuk kerja sama promosi serta berbagai fasilitas yang pernah diterima dari perusahaan.
Tidak hanya itu, sejumlah selebgram populer seperti Keanu Angelo, Awkarin, Dara Arafah, dan Sarah Gibson juga masuk dalam daftar saksi yang dipanggil penyidik.
Polisi ingin memastikan apakah terdapat aliran dana dari setoran jemaah yang digunakan untuk membiayai kegiatan promosi dan endorsement para influencer tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






