Dugaan bahwa Kejaksaan Agung membesar-besarkan nilai kerugian negara dalam kasus korupsi kembali menjadi sorotan publik dan parlemen.
Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, secara terbuka menyuarakan keberatannya terhadap cara kerja institusi penegak hukum tersebut dalam rapat resmi bersama jajaran Kejaksaan Agung.
Ia menilai ada indikasi pencitraan dalam penyampaian angka kerugian, yang seharusnya didasarkan pada audit yang sah, bukan estimasi sepihak.
Kejaksaan Agung Dikritik DPR karena Dinilai Mengejar Popularitas Lewat Angka Kerugian Negara

Dalam rapat Komisi III DPR yang berlangsung di Kompleks Parlemen pada 20 Mei 2025, Hasbiallah Ilyas menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung seharusnya berhati-hati dalam merilis angka kerugian negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, jika nilai kerugian belum terverifikasi secara resmi oleh lembaga audit negara, maka publikasi awal yang terkesan bombastis bisa mencederai keadilan.
Kita boleh tegas terhadap koruptor, tapi jangan sampai menzalimi dengan data yang belum valid, kata Hasbiallah dalam rapat yang disiarkan terbatas.
Ia juga menambahkan bahwa Kejagung tidak boleh menjadikan proses hukum sebagai sarana membangun popularitas atau kepercayaan publik semata.
Penegakan hukum, lanjut Hasbiallah, harus berjalan dengan transparan, objektif, dan akurat.
“Walaupun mereka korupsi, kita jangan sampai menzalimi orang tersebut,” ujarnya dengan nada serius.
Hal ini menjadi penekanan agar Kejagung tidak terjebak pada narasi publik yang belum diuji kebenarannya melalui lembaga resmi seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam konteks ini, Kejagung diharapkan dapat menjadi lembaga yang menjaga profesionalitas dan tidak terpengaruh oleh tekanan luar.
Apalagi, menurut Hasbiallah, narasi besar-besaran tentang kerugian negara yang belum final dapat digunakan sebagai alat tekanan sosial dan psikologis terhadap tersangka.
Jampidsus Membantah Kejaksaan Agung Mengejar Citra Publik
Menanggapi kritik tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyatakan bahwa Kejaksaan Agung tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa setiap nilai kerugian negara yang disampaikan kepada publik adalah hasil dari penyelidikan awal penyidik internal, bukan hasil akhir.
Kami tidak pernah bermaksud mencari popularitas, kata Febrie.
Menurutnya, Kejaksaan Agung bekerja berdasarkan prosedur dan semua angka yang diumumkan nantinya akan diverifikasi oleh lembaga auditor resmi seperti BPK atau BPKP.
Penjelasan ini menjadi klarifikasi penting terhadap asumsi yang berkembang di ruang publik.
Jampidsus menegaskan bahwa Kejagung tidak sembarangan dalam menyampaikan angka, karena setiap data yang keluar telah melalui proses telaah internal yang ketat.
Meskipun belum menjadi angka final, menurut Febrie, publik tetap memiliki hak untuk mengetahui perkembangan perkara secara bertahap.
Pentingnya Transparansi dan Akurasi dalam Proses Hukum oleh Kejaksaan Agung
Perdebatan antara DPR dan Kejaksaan Agung ini menggambarkan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjaga akuntabilitas penegakan hukum.
Hasbiallah menekankan bahwa Kejagung tidak bisa bekerja dalam ruang tertutup dan bebas dari kontrol, karena lembaga ini membawa mandat hukum negara.
Ia mendorong agar proses hukum benar-benar berjalan objektif, bukan untuk memuaskan ekspektasi publik semata.
Kejaksaan Agung, menurutnya, harus menjadi contoh integritas, bukan sekadar simbol ketegasan.
Dalam era digital seperti sekarang, masyarakat dengan mudah mengakses informasi dan menyerap narasi yang dibangun oleh lembaga resmi.
Jika narasi itu tidak dibangun di atas fakta yang akurat, maka kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung justru akan merosot.
Febrie Adriansyah pun sependapat bahwa lembaganya harus tetap menjunjung tinggi akuntabilitas dan tidak terpancing untuk bermain dalam ranah opini publik.
Ia memastikan bahwa setiap kasus yang ditangani Kejaksaan Agung tetap diproses secara hukum, bukan untuk konten pemberitaan.
Kritik terbuka dari DPR terhadap Kejagung sejatinya merupakan bentuk pengawasan yang sehat dalam sistem demokrasi.
Hasbiallah berharap Kejagung tidak menyikapi kritik ini sebagai serangan, tetapi sebagai masukan demi menjaga marwah lembaga hukum.
Kejagung punya tanggung jawab besar dalam menegakkan keadilan dan menjaga kepercayaan publik, terutama saat menangani perkara-perkara besar seperti korupsi.
Agar tetap dihormati dan dipercaya, Kejagung harus terus menunjukkan bahwa integritas, kejujuran, dan akurasi adalah nilai utama yang mereka pegang.
Tindakan yang terburu-buru tanpa dasar audit hanya akan menjadi bumerang bagi citra lembaga.
Sebaliknya, penegakan hukum yang transparan dan adil akan menjadi kekuatan utama Kejaksaan Agung dalam menghadapi tantangan zaman.***
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest






