Redaksiku.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Denny Henrry Bonai, mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi total mekanisme pengelolaan Dana Tambahan Otonomi Khusus yang bernilai triliunan rupiah. Kebijakan penyaluran anggaran yang selama ini dinilai terlalu kaku dan sentralistik dianggap menghambat percepatan pembangunan nyata di akar rumput Bumi Cenderawasih.
Evaluasi Pola Pengelolaan Anggaran
Persoalan utama yang disoroti oleh pihak legislatif daerah adalah hilangnya diskresi lokal dalam menentukan prioritas pembangunan. Selama ini, dana tambahan yang digelontorkan seringkali sudah dikunci peruntukannya oleh kementerian terkait di Jakarta.
Akibat dari sistem birokrasi yang kaku tersebut, pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Tanah Papua kesulitan merespons kebutuhan mendesak warga. Aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui musyawarah perencanaan pembangunan sering kali terbentur regulasi pusat yang tidak sejalan dengan realitas di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah daerah di Papua mendesak penerapan sistem perencanaan anggaran dari bawah ke atas agar alokasi dana otsus tepat sasaran.
Pentingnya Pendekatan Perencanaan Partisipatif
Pendekatan perencanaan pembangunan yang ideal seharusnya menempatkan pemerintah daerah dan masyarakat lokal sebagai subjek utama. Mereka yang setiap hari hidup dan merasakan dinamika sosial di Papua tentu memiliki pemahaman paling akurat mengenai sektor apa saja yang harus segera dibenahi.
Mekanisme perencanaan yang ideal harus mencakup beberapa prinsip dasar agar tidak salah sasaran:
- Penyusunan program wajib bersumber dari usulan masyarakat di tingkat kampung dan distrik.
- Pemerintah daerah diberikan kewenangan penuh melakukan realokasi anggaran sesuai kondisi darurat lokal.
- Pengawasan melekat dilakukan secara transparan melibatkan unsur adat dan lembaga swadaya masyarakat setempat.
Apabila pola penetapan anggaran masih mengandalkan sistem dari atas ke bawah, efektivitas dana triliunan rupiah tersebut dipertanyakan. Ruang fiskal daerah yang sempit membuat program kesejahteraan sering kali gagal memenuhi ekspektasi publik.
Dampak Langsung pada Seluruh Wilayah Adat
Keluhan mengenai pembatasan pemanfaatan anggaran otonomi khusus ini tidak hanya dirasakan oleh pemerintah tingkat provinsi. Berbagai kabupaten dan kota induk maupun daerah otonomi baru di seluruh Tanah Papua menghadapi kendala administratif serupa dalam menyerap dana pembangunan.
Tanpa adanya fleksibilitas kebijakan dari pusat, disparitas pembangunan antarwilayah di timur Indonesia akan tetap sulit diatasi. Pimpinan legislatif daerah berharap aspirasi ini segera mendapat respons positif dari otoritas fiskal nasional demi kemajuan bersama.
Pertanyaan Umum
Mengapa pengelolaan dana tambahan otonomi khusus Papua dipersoalkan?
Pemerintah daerah menilai pola penyaluran saat ini bersifat dari atas ke bawah sehingga membatasi kewenangan lokal dalam merumuskan program yang sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
Bagaimana mekanisme penyaluran anggaran yang diinginkan oleh DPRD Papua?
Lembaga legislatif menginginkan sistem perencanaan partisipatif yang dimulai dari bawah ke atas agar setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak langsung bagi kesejahteraan warga.
Apakah masalah ini hanya terjadi di tingkat provinsi induk?
Kendala birokrasi dan kekakuan aturan alokasi dana tersebut dirasakan secara merata oleh berbagai pemerintah daerah di seluruh wilayah Tanah Papua.
Ringkasan
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Denny Henrry Bonai, mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi total mekanisme pengelolaan Dana Tambahan Otonomi Khusus bernilai triliunan rupiah karena dinilai terlalu kaku dan sentralistik.
Sistem birokrasi saat ini mengunci peruntukan anggaran di kementerian terkait, sehingga pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Tanah Papua kesulitan merespons kebutuhan mendesak warga serta aspirasi dari musyawarah perencanaan pembangunan.
DPRD Papua mendorong penerapan sistem perencanaan partisipatif dari bawah ke atas agar pemerintah daerah memiliki kewenangan diskresi dan realokasi anggaran yang transparan demi mengatasi disparitas pembangunan.






