Marak Klaim Menyesatkan! BPOM Akan Batasi Influencer yang Review Produk Skincare di Media Sosial

- Penulis

Kamis, 6 Februari 2025 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi influencer skincare yang review produk di media sosial, BPOM bakal siapkan regulasi ketat. (Foto: Pexels)

Ilustrasi influencer skincare yang review produk di media sosial, BPOM bakal siapkan regulasi ketat. (Foto: Pexels)

Maraknya influencer skincare yang mengulas kandungan obat dalam produk kosmetik di media sosial kini menjadi perhatian serius.

Banyak dari mereka memberikan reviu yang tidak didukung oleh bukti ilmiah, sehingga berisiko menyesatkan masyarakat.

Akibatnya, konsumen dapat salah memilih produk yang berbahaya atau tidak sesuai dengan kebutuhan kulit mereka.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara BPOM dan Komisi IX DPR RI, permasalahan ini dibahas secara mendalam. DPR RI meminta BPOM untuk lebih aktif dalam memberikan klarifikasi terhadap informasi yang beredar di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini diharapkan dapat mengatasi penyebaran klaim kosmetik yang tidak akurat serta melindungi masyarakat dari produk berisiko.

BPOM dan DPR RI Soroti Influencer Skincare yang Sebar Klaim Berlebihan

Ilustrasi influencer skincare yang review produk di media sosial, BPOM bakal siapkan regulasi ketat. (Foto: Pexels)
Marak Klaim Menyesatkan! BPOM Akan Batasi Influencer yang Review Produk Skincare di Media Sosial

Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam RDP tersebut menegaskan bahwa BPOM tidak pernah memberikan legitimasi kepada influencer untuk menyampaikan informasi terkait kandungan obat dalam produk kosmetik.

Menurutnya, banyak influencer skincare yang mempromosikan atau mereviu produk dengan klaim berlebihan yang tidak memiliki dasar ilmiah.

Fenomena ini dinilai berbahaya karena:

  • Konsumen bisa salah memahami manfaat produk yang sebenarnya.
  • Risiko kesehatan meningkat akibat penggunaan produk yang belum terbukti aman.
  • Informasi yang beredar tidak selalu berasal dari sumber yang kompeten.

BPOM mencatat banyak kasus di mana influencer menyebutkan kandungan bahan aktif dalam kosmetik dengan informasi yang tidak sepenuhnya benar.

Beberapa bahkan membuat klaim medis yang bisa menyesatkan masyarakat, seperti mengklaim suatu produk bisa menyembuhkan jerawat parah atau memiliki efek anti-aging instan tanpa bukti klinis yang jelas.

Regulasi Baru untuk Influencer Skincare Sedang Dikaji BPOM

Untuk mengatasi masalah ini, BPOM tengah menyiapkan regulasi baru yang akan membatasi influencer dalam memberikan reviu produk kosmetik secara publik.

Regulasi ini akan melarang mereka untuk menyampaikan klaim tanpa merujuk pada hasil penelitian yang telah dikonfirmasi oleh BPOM.

Dalam rancangan aturan tersebut, influencer tetap diperbolehkan untuk mencoba dan membagikan pengalaman pribadi terkait produk skincare.

Namun, mereka dilarang menyebarluaskan informasi terkait kandungan obat atau manfaat medis produk tanpa persetujuan BPOM. Semua informasi terkait keamanan dan efektivitas suatu produk harus melewati proses verifikasi terlebih dahulu.

“Influencer boleh saja memberikan ulasan, tapi hasil reviunya harus dikaji lebih lanjut oleh BPOM sebelum disampaikan ke publik. Ini untuk mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan,” jelas Taruna Ikrar.

BPOM juga mengusulkan agar influencer yang ingin membahas produk dengan klaim tertentu diwajibkan bekerja sama dengan ahli yang memiliki latar belakang medis atau farmasi.

Dengan begitu, informasi yang beredar bisa lebih akurat dan tidak membahayakan konsumen.

DPR RI Dukung BPOM dalam Pengawasan Influencer Skincare

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh (Ninik) menekankan pentingnya BPOM dalam memberikan informasi yang akurat melalui kanal resmi.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat hanya bergantung pada pendapat influencer yang belum tentu memahami seluk-beluk kandungan obat dan regulasi kosmetik.

“Saya melihat media sosial BPOM cukup aktif, dan sebaiknya ini dimanfaatkan lebih baik lagi. Begitu ada klaim kosmetik yang meragukan, BPOM harus segera memberikan klarifikasi secara resmi, sehingga masyarakat tidak bingung,” ujar Ninik.

Komisi IX DPR RI juga menegaskan bahwa mereka siap bekerja sama dengan BPOM untuk memastikan informasi yang benar bisa sampai ke masyarakat lebih cepat.

Salah satu caranya adalah dengan mempercepat penyusunan regulasi baru agar aturan ini bisa segera diberlakukan.

Landasan Hukum Regulasi Influencer Skincare Sedang Disiapkan

Saat ini, BPOM tengah menyusun dasar akademik untuk regulasi ini agar memiliki payung hukum yang kuat. Beberapa peraturan yang akan menjadi acuan antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
  • Peraturan Presiden terkait kelembagaan BPOM
  • Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang

BPOM juga akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan regulasi ini bisa berjalan efektif. Proses harmonisasi aturan akan melibatkan kementerian terkait, industri kosmetik, serta komunitas kecantikan agar semua pihak memahami batasan yang akan diterapkan.

Selain itu, BPOM berencana untuk memberikan pelatihan khusus kepada influencer yang ingin tetap mengulas produk kecantikan secara profesional. Dengan begitu, mereka bisa memahami standar yang harus diikuti agar tidak melanggar aturan yang berlaku.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa konsumen mendapatkan informasi yang benar dan bisa memilih produk kosmetik dengan lebih bijak.

Dengan regulasi yang lebih ketat, diharapkan industri kecantikan di Indonesia bisa berkembang secara lebih transparan dan bertanggung jawab. (*)

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wih! BOSP SDN Tallo Tua Rp151 Juta, Kepala Sekolah Tak Tahu
Duh! Rp19,4 Miliar Digelontorkan, Jalan Pujananting Kok Mandek?
Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Ini Kronologinya
Ambulans Kecelakaan di Tol Batang-Semarang, 3 Orang Tewas
Kapan Maulid Nabi 2026? Catat Tanggal Pentingnya, Lengkap dengan Kalender Rabiul Awal
Mengenal Kriteria Desil 1 sampai 10 Terbaru, Cek Tingkat Kesejahteraan dan Cara Melihatnya
Jangan Lewatkan! Promo Tambah Daya PLN Agustus 2026, Cek Syarat dan Harganya
Viral Kupas Bawang Rp700 Ribu, Ternyata Ada Perbedaan Tiga Nol

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Wih! BOSP SDN Tallo Tua Rp151 Juta, Kepala Sekolah Tak Tahu

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Duh! Rp19,4 Miliar Digelontorkan, Jalan Pujananting Kok Mandek?

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Ini Kronologinya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:01 WIB

Ambulans Kecelakaan di Tol Batang-Semarang, 3 Orang Tewas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:40 WIB

Kapan Maulid Nabi 2026? Catat Tanggal Pentingnya, Lengkap dengan Kalender Rabiul Awal

Berita Terbaru