BI Minta DANA Investigasi Dugaan Pembobolan Kartu Kredit via QR

- Penulis

Jumat, 25 September 2026 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pembobolan kartu kredit — Logo aplikasi dompet digital DANA dengan latar belakang biru khas perusahaan.

Bank Indonesia memerintahkan DANA untuk menginvestigasi dugaan pembobolan kartu kredit melalui fitur QR.

Redaksiku.com – Bank Indonesia (BI) secara resmi telah memerintahkan platform dompet digital DANA untuk melakukan investigasi menyeluruh menyusul maraknya laporan dugaan pembobolan kartu kredit melalui penyalahgunaan fitur pembayaran kode QR. Otoritas moneter tersebut menuntut perbaikan sistem secara sistemik serta penguatan mekanisme autentikasi guna memastikan keamanan dana nasabah tetap terjaga sesuai standar industri sistem pembayaran nasional.

Langkah tegas ini diambil setelah munculnya keluhan dari sejumlah pengguna yang merasa tidak pernah melakukan transaksi, namun mendapati limit kartu kredit mereka terkuras melalui aplikasi DANA. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa pihaknya terus mencermati perkembangan insiden transaksi tidak sah tersebut dan menuntut pihak DANA untuk segera mengidentifikasi serta memverifikasi setiap laporan yang masuk dari konsumen.

Langkah Penanganan dan Pemulihan Dana Korban

DANA Indonesia melalui Director of Communications, Olavina Harahap, telah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang terdampak dan memastikan bahwa perusahaan telah mengambil langkah mitigasi. Salah satu tindakan yang dilakukan adalah melakukan pemblokiran terhadap akun-akun dompet digital yang terindikasi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi nasabah yang merasa menjadi korban, DANA telah menyediakan jalur penyelesaian agar kerugian finansial dapat segera dipulihkan. Berikut adalah prosedur yang harus diikuti oleh pemilik kartu kredit yang terdampak:

  • Menghubungi bank penerbit kartu kredit secara resmi untuk mengajukan sanggahan atas transaksi yang tidak dilakukan.
  • Mengirimkan informasi berupa nama bank penerbit beserta nomor laporan resmi ke akun Instagram resmi DANA di @dana.id melalui pesan langsung (DM).
  • Menunggu proses verifikasi yang dilakukan oleh DANA, di mana pengembalian dana atau limit akan diproses dalam waktu 24 jam setelah laporan divalidasi.

DANA berkomitmen untuk memproses pengembalian limit atau dana nasabah dalam kurun waktu 24 jam setelah laporan diverifikasi oleh pihak terkait.

Pihak DANA juga menegaskan bahwa pengembalian dana tersebut nantinya akan tercantum pada lembar tagihan kartu kredit berikutnya, menyesuaikan dengan kebijakan internal dari masing-masing bank penerbit kartu.

Analisis Celah Keamanan dalam Transaksi QR

Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku kemungkinan besar memanfaatkan data kartu kredit yang telah dicuri sebelumnya. Data tersebut, yang meliputi nomor kartu, masa berlaku, serta kode CVV, biasanya didapatkan melalui serangan infostealer, phishing, atau melalui situs web yang tidak aman.

Korban tidak perlu memiliki akun DANA untuk menjadi target, karena pelaku hanya memerlukan data kartu kredit yang valid untuk ditautkan ke dompet digital milik mereka sendiri.

Alfons menyoroti adanya kelemahan dalam sistem risiko perbankan yang memungkinkan transaksi terjadi tanpa memerlukan kode One Time Password (OTP). Dalam teknologi 3-D Secure generasi terbaru, bank memberikan skor risiko tertentu pada setiap transaksi, dan jika sistem menganggap transaksi tersebut aman, maka proses dapat berlanjut tanpa verifikasi tambahan meski penilaian tersebut bisa saja salah.

Selalu aktifkan notifikasi transaksi melalui aplikasi perbankan agar Anda bisa mendeteksi aktivitas mencurigakan secara instan dan segera melakukan pemblokiran kartu jika diperlukan.

Komitmen Pengawasan Bank Indonesia

Bank Indonesia menegaskan bahwa keamanan dan perlindungan konsumen adalah prinsip utama dalam setiap penyelenggaraan sistem pembayaran. Setiap penyelenggara wajib memastikan bahwa setiap perubahan atau pengembangan fitur aplikasi harus didukung dengan tata kelola manajemen risiko yang ketat dan pengendalian keamanan yang memadai.

BI menyatakan akan terus mengawal proses investigasi ini hingga seluruh hak konsumen yang terdampak terpenuhi. Selain itu, regulator akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap penyelenggara jasa pembayaran agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.

Hindari membagikan informasi sensitif seperti nomor kartu, CVV, PIN, maupun kode OTP kepada pihak mana pun, termasuk kepada pihak yang mengaku sebagai petugas bank melalui saluran tidak resmi.

Pertanyaan Umum

Apakah saya tetap bertanggung jawab jika kartu kredit dibobol melalui DANA?

Jika terbukti transaksi tersebut merupakan tindakan penipuan atau penyalahgunaan, Anda berhak mengajukan sanggahan kepada bank penerbit. DANA telah menyatakan kesediaan untuk bekerja sama dengan bank guna mengembalikan dana atau limit kartu kredit yang terdampak.

Bagaimana cara memastikan data kartu kredit saya aman dari serangan infostealer?

Pastikan Anda tidak mengunduh aplikasi atau file dari sumber yang tidak dikenal, serta hindari memasukkan data kartu kredit pada situs web yang tidak memiliki protokol keamanan yang jelas. Menggunakan otentikasi dua faktor pada setiap layanan keuangan juga sangat disarankan.

Apakah transaksi tanpa OTP selalu berarti sistem bank tidak aman?

Transaksi tanpa OTP biasanya terjadi karena sistem risiko bank menganggap transaksi tersebut memiliki profil risiko rendah. Namun, dalam kasus pembobolan, hal ini menunjukkan adanya celah dalam penilaian risiko yang perlu dievaluasi kembali oleh pihak bank agar lebih selektif dalam mengizinkan transaksi tanpa verifikasi tambahan.

Ringkasan

Bank Indonesia (BI) telah memerintahkan platform dompet digital DANA untuk melakukan investigasi menyeluruh menyusul laporan maraknya pembobolan kartu kredit melalui penyalahgunaan fitur pembayaran QR. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menuntut DANA untuk segera memverifikasi laporan nasabah dan memperkuat mekanisme autentikasi sistem keamanan sesuai standar nasional.

Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan data kartu kredit hasil curian (seperti nomor kartu dan CVV) yang ditautkan ke akun DANA milik pelaku tanpa memerlukan kode OTP. Menanggapi hal ini, Director of Communications DANA, Olavina Harahap, menyatakan perusahaan telah memblokir akun-akun terindikasi penipuan dan berkomitmen mengembalikan limit kartu kredit nasabah dalam waktu 24 jam setelah laporan divalidasi bekerja sama dengan pihak bank penerbit.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IHSG Rebound ke 6.315,9 Pagi Ini, Saham MBMA hingga INKP Memimpin
Rupiah Melemah ke Rp17.935 per Dolar AS pada 25 September 2026
Kinerja ICBP Tertekan Beban Bahan Baku, Analis Sarankan Hold
Prediksi IHSG 25 September: Analis Rekomendasikan MDKA, BRMS, CBDK
Bursa Asia Bervariasi 25 September 2026 di Tengah Aksi Jual Obligasi
Harga Emas Antam 25 September 2026 Turun Rp15.000 Jadi Rp2,59 Juta
Wall Street Bervariasi, Imbal Hasil Treasury AS Capai Level Tertinggi
Rupiah Melemah ke Rp17.916, Emiten Berutang Dolar AS Terancam

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 10:25 WIB

IHSG Rebound ke 6.315,9 Pagi Ini, Saham MBMA hingga INKP Memimpin

Jumat, 25 September 2026 - 10:18 WIB

Rupiah Melemah ke Rp17.935 per Dolar AS pada 25 September 2026

Jumat, 25 September 2026 - 10:07 WIB

Kinerja ICBP Tertekan Beban Bahan Baku, Analis Sarankan Hold

Jumat, 25 September 2026 - 09:54 WIB

Prediksi IHSG 25 September: Analis Rekomendasikan MDKA, BRMS, CBDK

Jumat, 25 September 2026 - 09:50 WIB

Bursa Asia Bervariasi 25 September 2026 di Tengah Aksi Jual Obligasi

Berita Terbaru

Kinerja PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) tertekan beban bahan baku di tengah daya beli konsumen yang berhati-hati.

Keuangan

Kinerja ICBP Tertekan Beban Bahan Baku, Analis Sarankan Hold

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:07 WIB

error: Content is protected !!