Redaksiku.com – Badan Gizi Nasional (BGN) akan segera merombak skema pemberian insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN, Sudaryono, menyatakan bahwa perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi anggaran serta menciptakan rasa keadilan sesuai dengan beban kerja di masing-masing dapur produksi.
Kepastian mengenai perubahan regulasi tersebut disampaikan langsung oleh Sudaryono setelah mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (3/9/2026). Ia menjelaskan bahwa saat ini proses administrasi berupa pengajuan Peraturan Kepala Badan (Perbadan) baru sedang dalam tahap finalisasi.
Skema lama yang selama ini diterapkan memberikan insentif sebesar Rp6 juta per hari untuk setiap satuan pelayanan tanpa mempertimbangkan perbedaan volume produksi di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Sudaryono, kebijakan yang diwariskan dari kepemimpinan sebelumnya tersebut dinilai kurang tepat karena cenderung menyamaratakan besaran insentif bagi seluruh dapur. Padahal, setiap unit pelayanan memiliki kapasitas dan beban kerja yang bervariasi dalam melayani kebutuhan gizi para siswa penerima manfaat.
Peraturan baru ini diharapkan dapat segera diimplementasikan guna memastikan distribusi anggaran berjalan lebih proporsional. Sudaryono memproyeksikan bahwa aturan tersebut akan diterbitkan dalam waktu dekat, bahkan ia berharap regulasi tersebut sudah bisa berlaku mulai hari ini atau esok hari.
Transformasi dan Pengawasan Program
Selain melakukan penataan ulang skema insentif, Badan Gizi Nasional juga tengah memperkuat tata kelola operasional untuk mendukung keberhasilan program nasional ini. Langkah ini mencakup pengalokasian anggaran yang lebih spesifik untuk menunjang kualitas pelayanan gizi di seluruh wilayah.
BGN diketahui telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp373,3 miliar yang akan difokuskan pada standarisasi dapur MBG serta pelatihan intensif bagi para petugas di lapangan. Upaya ini dilakukan agar standar keamanan pangan tetap terjaga di setiap titik distribusi makanan.
Dalam kesempatan terpisah, Sudaryono juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pihak-pihak yang lalai dalam menjalankan tugasnya. Ia tidak segan untuk memberikan sanksi berat, termasuk pemecatan tidak hormat, bagi kepala SPPG yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan program.
Pihak BGN terus mengingatkan seluruh sekolah dan penerima manfaat bahwa makanan yang didistribusikan dalam program MBG wajib dikonsumsi paling lambat dua jam setelah diterima untuk menghindari risiko kesehatan.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri menjadi fokus utama pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia nasional. Dengan adanya penyesuaian skema insentif dan penguatan pengawasan, pemerintah optimistis bahwa target pemenuhan gizi bagi siswa di seluruh Indonesia dapat tercapai secara efektif dan tepat sasaran.
Pertanyaan Umum
Mengapa skema insentif SPPG diubah oleh Badan Gizi Nasional?
Perubahan dilakukan untuk menciptakan keadilan dan efisiensi anggaran, mengingat skema sebelumnya menyamaratakan insentif sebesar Rp6 juta per hari tanpa mempertimbangkan beban kerja yang berbeda antar dapur produksi.
Kapan aturan baru mengenai insentif tersebut mulai berlaku?
Kepala BGN Sudaryono menyatakan bahwa peraturan kepala badan yang baru sedang dalam proses dan diharapkan terbit dalam waktu dekat, dengan target implementasi segera setelah regulasi tersebut ditandatangani.
Bagaimana BGN memastikan kualitas makanan dalam program ini tetap terjaga?
Selain memberikan sanksi tegas bagi pihak yang lalai, BGN telah mengalokasikan anggaran khusus sebesar Rp373,3 miliar untuk standarisasi dapur dan pelatihan petugas, serta terus menegakkan aturan batas waktu konsumsi makanan agar tetap aman bagi siswa.![]()
Ringkasan
Badan Gizi Nasional segera mengubah skema insentif SPPG untuk program Makan Bergizi Gratis agar lebih proporsional, efisien, dan adil sesuai beban kerja dapur.












