Redaksiku.com – Jakarta kembali bersiap menghadapi gelombang aksi unjuk rasa besar. Kali ini, giliran para pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia (Asosiasi Ojol) turun ke jalan.
Mereka mengumumkan rencana demonstrasi yang akan digelar pada Rabu, 17 September 2025, dengan titik aksi mulai dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hingga berlanjut ke Gedung DPR RI.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menegaskan bahwa aksi kali ini tidak hanya diikuti para pengemudi ojol, tetapi juga akan didukung oleh sejumlah mahasiswa. Kehadiran elemen mahasiswa disebut untuk memperkuat suara tuntutan, sekaligus memperluas daya tekan aksi.
Pergerakan ini kami mulai dari Kemenhub, lalu berlanjut ke depan Gedung DPR. Kami juga sudah mengimbau masyarakat, khususnya warga Jakarta, untuk bersiap menggunakan moda transportasi alternatif. Karena, sebagai bentuk solidaritas, sebagian besar transportasi online akan mematikan aplikasi mereka secara massal selama aksi berlangsung, ujar Igun dalam keterangan tertulis pada Senin (16/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aplikasi Ojol Bakal Dihentikan Sementara
Ancaman pemadaman aplikasi secara serentak oleh ribuan pengemudi ojol menjadi sorotan publik. Igun menjelaskan, aksi mematikan aplikasi ini dimaksudkan sebagai bentuk tekanan terhadap pemerintah dan DPR agar segera memberi perhatian serius terhadap nasib para pekerja transportasi online.
Kalau tidak ada langkah konkret dari pemerintah, maka kami tunjukkan kekuatan kami. Ojol itu tulang punggung mobilitas di kota-kota besar, terutama Jakarta. Kalau kami serentak mematikan aplikasi, dampaknya akan langsung terasa. Itu pesan yang ingin kami sampaikan, tegasnya.
Meski begitu, Igun menambahkan bahwa langkah ini bukan untuk merugikan masyarakat. Menurutnya, aksi mogok dan mematikan aplikasi hanya berlangsung sementara, sebatas untuk menarik perhatian publik dan pemangku kebijakan.
Tuntutan Utama: RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas
Poin utama yang akan disuarakan dalam aksi ini adalah tuntutan agar rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur transportasi online masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2026.
Selama ini, kata Igun, keberadaan transportasi online yang sudah menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Aturan yang ada hanya berupa keputusan menteri atau regulasi teknis. Menurutnya, kondisi ini membuat posisi pengemudi ojol rentan, baik dari sisi perlindungan hukum maupun kesejahteraan.
Transportasi online sudah menjadi kebutuhan primer bagi masyarakat. Tapi, status hukumnya masih abu-abu. Tidak ada regulasi yang benar-benar mengikat dan melindungi para driver. Karena itu, kami mendesak DPR untuk segera memasukkan RUU Transportasi Online ke dalam Prolegnas, jelas Igun.
Harapan Ada di Tangan DPR
Dalam aksi ini, Garda Indonesia menegaskan bahwa seluruh mata kini tertuju pada DPR RI. Lembaga legislatif diharapkan dapat menunjukkan komitmen untuk mengakomodasi aspirasi jutaan pengemudi ojol di Indonesia.
Kalau RUU ini benar-benar masuk Prolegnas, itu akan jadi langkah awal yang baik. Kami tidak ingin hanya dijadikan alat politik atau sekadar bahan janji kosong. Kami butuh kepastian hukum, perlindungan kerja, dan kepastian tarif yang adil, tambahnya.
Para pengemudi ojol menilai, tanpa payung hukum yang jelas, posisi mereka selalu berada di pihak yang lemah dalam hubungan kerja dengan perusahaan aplikasi. Tarif yang sering berubah sepihak, potongan komisi yang tinggi, hingga minimnya jaminan sosial menjadi masalah klasik yang terus membayangi.
Ancaman Kemacetan Hingga Dampak Sosial
Rencana aksi besar-besaran ini tentu menimbulkan kekhawatiran tersendiri, terutama terkait dampaknya terhadap lalu lintas di Ibu Kota. Pasalnya, ribuan pengemudi ojol diperkirakan akan turun ke jalan dalam satu waktu. Belum lagi pemadaman aplikasi yang berpotensi membuat masyarakat kesulitan mencari transportasi online.
Kepolisian disebut sudah melakukan koordinasi untuk mengantisipasi potensi kemacetan di sekitar titik aksi, yakni Kementerian Perhubungan, Istana Negara, dan Gedung DPR.
Di sisi lain, sejumlah pengamat transportasi menilai bahwa aksi ini menjadi bentuk nyata bahwa keberadaan transportasi online sudah tidak bisa dipandang sebelah mata. Kalau sampai aplikasi benar-benar dimatikan serentak, itu akan jadi alarm keras bagi pemerintah bahwa ada yang perlu segera dibenahi, ujar salah satu pengamat transportasi publik.
Riwayat Aksi Ojol Sebelumnya
Ini bukan kali pertama pengemudi ojol melakukan aksi turun ke jalan. Sejak awal kehadiran transportasi online, isu tarif dan regulasi selalu menjadi pemicu utama demonstrasi. Beberapa tahun terakhir, pengemudi ojol kerap menggelar aksi ke Kementerian Perhubungan dan DPR untuk menyuarakan keresahan mereka.
Namun, hingga kini, tuntutan terkait regulasi permanen belum juga terealisasi. Hal inilah yang membuat Garda Indonesia kembali memutuskan turun ke jalan dengan skala lebih besar.
Kalau aksi-aksi sebelumnya hanya diikuti ribuan orang, kali ini bisa puluhan ribu. Apalagi ada dukungan mahasiswa. Jadi, ini bukan sekadar demo biasa, tapi sebuah peringatan keras, tegas Igun.
Penulis : Redaksiku
Editor : Redaksiku
Sumber Berita: Berbagai Sumber
Halaman : 1 2 Selanjutnya






