APAK dan GRH Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Miliar

- Penulis

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAK bersama GRH resmi melaporkan dugaan penyimpangan Dana Hibah KONI Kota Makassar ke Kejati Sulsel.

APAK bersama GRH resmi melaporkan dugaan penyimpangan Dana Hibah KONI Kota Makassar ke Kejati Sulsel.

Makassar – Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) bersama Gerakan Revolusi Hukum (GRH) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar Tahun Anggaran Perubahan 2025 ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel).

Laporan itu disampaikan pada Selasa (23/6/2026).

Selain dana hibah KONI, APAK dan GRH juga melaporkan anggaran kegiatan serta belanja barang cabang olahraga Marching Band Kota Makassar Tahun Anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua APAK, Ajharil Akbar, mengatakan laporan tersebut merupakan bentuk pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah yang bersumber dari APBD.

Menurutnya, terdapat sejumlah indikasi yang perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.

Salah satu yang disorot adalah proses penganggaran, pencairan hingga penggunaan Dana Hibah KONI Kota Makassar yang nilainya mencapai sekitar Rp15 miliar pada Anggaran Perubahan Tahun 2025.

Ajharil menilai pengalokasian anggaran tersebut terkesan dipaksakan karena dilakukan dalam waktu yang relatif singkat menjelang berakhirnya tahun anggaran.

Tak hanya itu, pihaknya juga menyoroti dugaan konflik kepentingan antara pihak penerima hibah dan pihak pemberi hibah.

Menurut APAK, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengalokasian maupun penggunaan anggaran.

Sorotan lainnya tertuju pada anggaran kegiatan dan belanja barang cabang olahraga Marching Band Kota Makassar.

Berdasarkan data yang dimiliki pelapor, total anggaran yang dialokasikan pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp5 miliar.

APAK dan GRH menilai besarnya anggaran tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut guna memastikan kesesuaian antara kebutuhan, perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga penggunaan anggaran yang telah dialokasikan.

“Kami percaya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, independen, dan objektif,” kata perwakilan APAK.

Mereka berharap laporan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti berdasarkan dokumen dan bukti yang telah dilampirkan.

Laporan tersebut diterima oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sulsel untuk diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

APAK dan GRH menegaskan akan terus mengawal proses penegakan hukum atas laporan tersebut.

Mereka juga menyatakan komitmennya untuk mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

“Korupsi adalah musuh bersama. Setiap rupiah uang rakyat harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan kelompok atau individu tertentu,” tegas perwakilan APAK dan GRH.

Menurut mereka, pengawasan publik menjadi bagian penting dalam memastikan anggaran daerah digunakan secara tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Editor : Hengki

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Dibuka! Rute KRL ke JIS Jadi Andalan Baru Warga Jakarta, Ini Cara Cepat Menuju Stadion Tanpa Ribet
Heboh! Ajudan Danrem di Jogja Marathon Viral, Ini Duduk Perkaranya
Heboh! Love Scamming Internasional Tipu 53 WNI, Rugi Rp1,1 Miliar
Waspada! Paparan BPA dari Galon Berkode 7 Disebut Bisa Ganggu Hormon dan Kesuburan
Geger! Polisi Ungkap Sindikat Narkoba Global, 8,6 Liter Etomidate Diamankan dari Empat WNA di Bandara Soetta
Geger! Penyelundupan Narkoba Rp97 Miliar Dibongkar Polisi
Terbaru! Roy Suryo dan Dokter Tifa Dibawa ke Polda Metro
Heboh! Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar di Medan Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:00 WIB

APAK dan GRH Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:17 WIB

Resmi Dibuka! Rute KRL ke JIS Jadi Andalan Baru Warga Jakarta, Ini Cara Cepat Menuju Stadion Tanpa Ribet

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:36 WIB

Heboh! Ajudan Danrem di Jogja Marathon Viral, Ini Duduk Perkaranya

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:03 WIB

Heboh! Love Scamming Internasional Tipu 53 WNI, Rugi Rp1,1 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 19:11 WIB

Waspada! Paparan BPA dari Galon Berkode 7 Disebut Bisa Ganggu Hormon dan Kesuburan

Berita Terbaru

Satlantas Polres Barru Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Kurang Mampu Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Internasional

Jelang Bhayangkara, Satlantas Barru Salurkan Sembako

Rabu, 24 Jun 2026 - 00:50 WIB