Catcalling adalah pelecehan seksual yang dilakukan di area publik secara verbal atau memanfaatkan kalimat tidak senonoh dan nonverbal. Catcalling ini juga street harassment atau kekerasan yang berlangsung di tempat umum.
Dikutip berasal dari Oxford Dictionary, catcalling artinya siulan, panggilan, dan komentar berupa seksual berasal dari laki-laki terhadap perempuan. Sedangkan menurut Merriam Webster, catcalling adalah tindakan meneriakkan komentar melecehkan dan menjurus ke arah seksual, mengancam, atau mengejek seseorang di depan umum.
Meski begitu, terhadap intinya catcalling dilakukan oleh seseorang yang mempunyai kuasa atau berada terhadap posisi superior. Siapapun dapat menjadi pelaku dan korban catcalling ini. Pelaku pun dapat tengah sendiri atau beramai-ramai.
Jenis catcalling ada dua yaitu secara verbal dan non verbal. Catcalling verbal yaitu bersama memberi tambahan siulan atau komentar tampilan korban. Sedangkan catcalling non verbal yaitu bersama pemakaian gestur fisik untuk menilai tampilan korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Mitos yang terpatahkan soal catcalling
Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) melakukan survei terkait pelecehan seksual yang berlangsung di area publik. Survei yang dilakukan terhadap 2018 ini memadai untuk mematahkan pandangan masyarakat. Mayoritas korban pelecehan seksual tidak mengenakan busana terbuka.
Survei lain memperlihatkan bahwa saat terjadinya pelecehan seksual didominasi terhadap siang hari yaitu mencapai 35%. Hal ini memadai untuk mematahkan argumen bahwa pelecehan seksual kebanyakan berlangsung terhadap malam hari.
Oleh karena itu, publik harus membangun kesadaran bahwa pelecehan dapat berlangsung kapan saja dan di mana saja, dan juga dapat menimpa siapa saja. Pelecehan seksual berlangsung bukan karena busana korban, melainkan karena objektifikasi tubuh perempuan yang masih langgeng sampai sekarang.
Segala wujud kekerasan seksual telah diatur didalam Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 berkenaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Dalam Pasal 5 disebutkan bahwa pelaku pelecehan seksual dapat dipidana penjara sembilan bulan dan/atau denda maksimal Rp10 juta.
Cara menjauhkan catcalling
Berikut ini cara yang dapat anda melakukan untuk menjauhkan atau melawan pelaku catcalling:
Hindari jalanan di mana ada gerombolan laki-laki tengah nongkrong
Meski siapa saja dapat menjadi pelaku catcalling, tapi kebanyakan pelakunya adalah laki-laki. Oleh karena itu, sebisa barangkali menjauhkan jalanan dimana ada gerombolan laki-laki.
Ketika mereka berkumpul, mereka terasa lebih yakin diri untuk mengganggu perempuan yang melalui di sekitarnya. Mereka akan membawa dampak perempuan ini keluar malu. Tindakan seperti itu justru akan membawa dampak perempuan terasa tidak aman.
Jalan konsisten dan mengabaikan
Jika anda tidak dapat menghindar, maka tetaplah berlangsung dan abaikan mereka. Berjalanlah seolah anda tidak mempedulikan apa-pun yang mereka lakukan. Tak masalah kalau anda akan dibilang sombong dan ditertawakan.
Beri tatapan marah
Beranikan diri untuk menatap mereka bersama tatapan marah. Meski ini tak akan membawa dampak mereka berhenti catcalling perempuan lain, tapi anda dapat membuatnya berhenti catcalling kamu.
Nyali mereka akan ciut untuk melakukan perihal sama padamu. Mereka justru kaget karena tidak menyangka anda akan memberi reaksi tersebut.
Tegur bersama yakin diri
Melawan catcalling secara segera sebenarnya berisiko. Tapi, anda dapat menegurnya saat di-catcalling. Pastikan anda yakin diri dan berani saat menegur. Tunjukkan bahwa anda tidak menyukai kelakuan tersebut.
Jangan memanfaatkan perhiasan berlebihan
Catcalling dapat berujung terhadap tindakan kriminal. Oleh karena itu, usahakan untuk tidak memanfaatkan perhiasan berlebihan kala melewati gerombolan laki-laki tersebut.
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest












