Pemerintah terus melakukan efisiensi dengan pemangkasan anggaran untuk tahun 2025, termasuk di sektor pembangunan infrastruktur.
Salah satu kementerian yang terdampak adalah Kementerian Pekerjaan Umum (PU), yang anggarannya mengalami pemangkasan drastis.
Dalam rapat bersama Komisi V DPR RI, pagu anggaran Kementerian PU akhirnya disepakati menjadi Rp29,57 triliun, jauh lebih kecil dibandingkan alokasi awal.
Pemangkasan anggaran ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi belanja negara sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menteri PU Dody Hanggodo menyebutkan bahwa efisiensi anggaran dilakukan untuk memastikan bahwa belanja negara lebih efektif dan tepat sasaran.
Pemangkasan Anggaran Sesuai Instruksi Presiden

Menteri PU, Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa keputusan ini mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Awalnya, anggaran Kementerian PU ditetapkan sebesar Rp110,95 triliun. Namun, setelah dilakukan evaluasi dan efisiensi, jumlahnya menyusut drastis hingga Rp29,57 triliun.
Dari total efisiensi sebesar Rp81,38 triliun, anggaran yang tersisa terdiri dari Rp16,31 triliun non-rupiah murni dan Rp13,26 triliun rupiah murni.
“Pemangkasan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran dan memastikan bahwa dana yang tersedia benar-benar dimanfaatkan untuk program yang paling prioritas,” ujar Dody, dikutip pada Jumat, 7 Februari 2025.
Dampak Pemangkasan Anggaran di Kementerian PU
Efisiensi anggaran ini membawa dampak signifikan terhadap pola kerja Kementerian PU. Ada 10 kebijakan baru yang diterapkan akibat pemangkasan ini, antara lain:
- Pembatalan proyek konstruksi baru dengan sumber dana rupiah murni.
- Penghentian pembelian alat baru untuk proyek infrastruktur.
- Penggunaan dana tanggap darurat secara lebih selektif dan ketat.
- Pembatasan perjalanan dinas dan rapat luring untuk menekan biaya operasional.
- Pengurangan belanja alat tulis kantor (ATK) dan penerapan sistem paperless.
- Peniadaan kegiatan seremonial dan acara kehumasan yang tidak prioritas.
- Pembatalan proyek multi-year contract (MYC) yang baru.
- Peningkatan efisiensi dalam belanja operasional dan non-operasional.
- Optimalisasi penggunaan aset dan fasilitas yang sudah ada.
- Pembatasan anggaran untuk proyek yang tidak memiliki dampak signifikan.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan anggaran yang ada dapat digunakan dengan lebih efisien, meskipun banyak proyek yang mungkin terpaksa dikurangi atau ditunda.
Capaian Anggaran Kementerian PU 2024
Meskipun menghadapi efisiensi anggaran untuk 2025, realisasi anggaran Kementerian PU pada tahun 2024 tergolong cukup tinggi. Dari total Rp181,62 triliun yang dialokasikan, sebesar 93,5% atau Rp169,82 triliun telah terserap dengan capaian fisik mencapai 95,48%.
Dari 2.946 paket kontraktual senilai Rp111,65 triliun, hampir seluruhnya telah terkontrak pada tahun 2024, dengan jumlah 2.945 paket senilai Rp111,32 triliun atau 99,7% dari target yang telah ditetapkan.
Banyak proyek strategis yang berhasil diselesaikan sepanjang tahun 2024, termasuk:
- 6 proyek ketahanan pangan nasional.
- 3 proyek revitalisasi sekolah dan madrasah.
- 11 proyek infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN).
- 61 proyek strategis lainnya yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Meskipun anggaran tahun depan mengalami pemangkasan besar, pemerintah tetap berkomitmen untuk melanjutkan proyek-proyek prioritas yang sudah berjalan.
DPR Setujui Pagu, Tapi Program Kerja Masih Akan Dibahas
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan bahwa meskipun pagu anggaran Kementerian PU telah disepakati, pembahasan rinci terkait program kerja masih akan dibahas lebih lanjut.
“Saat ini yang disepakati hanya nilai anggarannya, sedangkan untuk program kerja akan dibahas kembali dalam rapat khusus bersama setiap kementerian atau lembaga terkait,” ujar Lasarus.
DPR juga menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran yang telah disetujui.
Mereka meminta agar Kementerian PU memastikan bahwa setiap proyek yang dibiayai memiliki manfaat besar bagi masyarakat dan tidak ada pemborosan anggaran.
Dengan adanya pemangkasan anggaran ini, Kementerian PU harus lebih selektif dalam menentukan proyek mana yang akan diprioritaskan.
Banyak program yang sebelumnya direncanakan mungkin harus dikaji ulang agar tetap sejalan dengan kebijakan efisiensi pemerintah.
Di sisi lain, pemangkasan ini juga bisa menjadi tantangan bagi pembangunan infrastruktur di Indonesia. Meskipun efisiensi menjadi prioritas, keterbatasan anggaran berpotensi memperlambat pembangunan di beberapa sektor.
Oleh karena itu, koordinasi antara Kementerian PU, DPR, dan lembaga terkait sangat diperlukan agar kebijakan ini tetap berjalan dengan baik tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional. (*)
Halaman : 1 2 Selanjutnya






