Redaksiku.com – Seorang guru ngaji di tebet berinisial AF, Jakarta Selatan, kini harus berhadapan dengan hukum.
Pria ini telah ditangkap pihak kepolisian atas dugaan kasus pencabulan terhadap 10 santrinya, yang seluruhnya masih di bawah umur. Kasus ini sontak menggegerkan masyarakat, terutama para orang tua yang menitipkan anaknya untuk menimba ilmu agama.
Modus Bejat Berkedok Ajaran Agama
Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, pelaku memiliki modus operandi yang licik. Ia berpura-pura memberikan pelajaran tambahan mengenai hadas, baik hadas laki-laki maupun perempuan. Topik sensitif ini disalahgunakan oleh AF untuk melancarkan aksi bejatnya.
“Modusnya memberikan pelajaran tambahan tentang hadas laki-laki dan perempuan,” jelas AKBP Ardian Satrio Utomo, dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa, 1 Juli 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Modus semacam ini tentu sangat mengkhawatirkan. Kepercayaan orang tua kepada guru ngaji, yang seharusnya menjadi panutan dan pelindung, justru dimanfaatkan untuk tindakan keji. Ini menjadi pengingat penting bagi kita semua untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya sepenuhnya, bahkan kepada figur yang dianggap suci sekalipun.

Intimidasi dan Iming-iming Uang Tutupi Kejahatan
Tidak hanya memanfaatkan kedok pelajaran agama, pelaku juga diketahui melakukan intimidasi terhadap para korbannya. Ia menggunakan ancaman agar anak-anak tersebut tidak menceritakan perbuatannya kepada siapapun. Selain intimidasi, AF juga mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang tunai, berkisar antara Rp10.000 hingga Rp25.000.
“Pelaku melakukan intimidasi terhadap anak korban dan memberikan uang sebanyak Rp10 ribu sampai Rp25 ribu,” tambah AKBP Ardian.
Pemberian uang dalam jumlah kecil ini bertujuan untuk membungkam para korban, agar mereka enggan melapor atau menceritakan pelecehan yang mereka alami. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku telah merencanakan aksinya dengan matang dan berusaha menutupi jejak kejahatannya.
Berawal dari Laporan Dua Korban, Jumlah Korban Bisa Bertambah
Kasus ini mulai terungkap setelah dua korban berinisial CNS (10) dan SM (12) memberanikan diri melapor ke polisi. Kedua anak tersebut mengaji di rumah pelaku dan diduga dilecehkan di ruang tamu, setelah santri lain pulang lebih dulu. Laporan dari CNS dan SM menjadi pintu masuk bagi polisi untuk membongkar kejahatan AF.
Setelah menerima laporan awal, Polres Metro Jakarta Selatan langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan mendalam. Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya korban tambahan, mengingat seluruh korban yang sudah teridentifikasi masih di bawah umur. Jumlah korban yang mencapai 10 orang mengindikasikan bahwa perbuatan pelaku sudah berlangsung cukup lama dan menargetkan banyak anak.
Imbauan Polisi dan Pentingnya Melapor
Melihat modus dan jumlah korban yang terungkap, polisi mengimbau kepada seluruh orang tua, khususnya di wilayah Tebet dan sekitarnya, untuk segera melapor jika menduga anaknya menjadi korban pelecehan. Hal ini sangat krusial untuk memastikan semua korban mendapatkan keadilan dan pelaku menerima hukuman yang setimpal.
Para orang tua yang memiliki informasi atau kecurigaan dapat menghubungi hotline Polres Metro Jakarta Selatan di nomor 0813-8519-5468. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat dibutuhkan untuk mengungkap tuntas kasus ini dan mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi kepercayaan masyarakat terhadap lingkungan pendidikan agama. Penting bagi kita semua untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memberikan edukasi seksual yang benar kepada anak-anak, dan menciptakan ruang aman bagi mereka untuk berani berbicara jika mengalami hal-hal yang tidak menyenangkan. Keberanian dua korban CNS dan SM patut diapresiasi, karena merekalah yang membuka tabir kejahatan ini. Mari kita dukung sepenuhnya proses hukum yang berjalan demi keadilan para korban.
Penulis : Redaksiku
Editor : Redaksiku
Sumber Berita: Berbagai Sumber






