Preman di Pasar Induk Kramat Jati tiba-tiba menjadi perbincangan hangat setelah sebuah video viral di media sosial menampilkan aksi intimidasi yang dilakukan terhadap kepala keamanan pasar tersebut.
Video yang beredar menunjukkan seorang pria berbaju putih, yang kemudian diketahui sebagai kepala keamanan pasar, mendapat perlakuan kasar dan ancaman dari sekelompok orang yang diduga anggota ormas atau preman.
Kejadian tersebut langsung mengundang perhatian publik dan aparat kepolisian.
Kepala keamanan yang juga pensiunan polisi berpangkat Iptu ini menjadi korban intimidasi saat sedang menjalankan tugasnya menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini dianggap ilegal dan mendapat perlindungan oleh kelompok tertentu di pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologi Kasus Intimidasi Preman di Pasar Induk Kramat Jati

Dalam video yang viral tersebut, terlihat jelas bahwa kepala keamanan pasar yang sedang duduk di Pos Pantau tiba-tiba didatangi oleh seorang pria yang kemudian diketahui sebagai pelaku.
Tanpa sebab jelas, pelaku mendorong korban dan mengancam dengan kata-kata kasar.
Mau ngajakin ribut lu, kenapa semua pedagang saya gak boleh dagang, atas perintah siapa itu? ucap pelaku dengan nada mengancam.
Perilaku preman di Pasar Induk Kramat Jati ini diduga muncul karena kepala keamanan melakukan penertiban terhadap PKL yang selama ini berjualan tanpa izin dan diduga mendapat pembekingan dari kelompok preman atau ormas tertentu.
Aksi penertiban ini rupanya membuat kelompok tersebut merasa dirugikan dan akhirnya melakukan intimidasi sebagai bentuk perlawanan.
Video tersebut dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan menjadi perhatian masyarakat luas, terutama warga Jakarta Timur.
Banyak yang mengecam tindakan premanisme tersebut karena mengganggu ketertiban dan meresahkan warga serta pelaku usaha yang jujur.
Dampak Intimidasi Preman di Pasar Induk Kramat Jati terhadap Ketertiban Pasar
Kasus intimidasi yang dilakukan preman di Pasar Induk Kramat Jati ini tidak hanya menjadi masalah hukum, tapi juga menimbulkan keresahan di lingkungan pasar.
Kepala keamanan sebagai sosok yang bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban di pasar merasa terancam sehingga tugasnya menjadi terhambat.
Padahal, penertiban PKL ini penting untuk menciptakan suasana pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi pengunjung serta pedagang resmi.
Dengan adanya gangguan dari preman, penertiban menjadi tidak efektif dan pasar tetap dipenuhi pedagang ilegal yang berpotensi merugikan semua pihak.
Kejadian ini juga menimbulkan pertanyaan besar tentang pengaruh kelompok preman dan ormas di lingkungan pasar tradisional yang sulit diberantas dan sering kali menghambat jalannya aturan dan penegakan hukum.
Penangkapan Pelaku oleh Polda Metro Jaya
Menanggapi kasus viral ini, Polda Metro Jaya bergerak cepat. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengonfirmasi bahwa pelaku preman yang mengintimidasi kepala keamanan pasar sudah berhasil ditangkap.
Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Krimum) Polda Metro Jaya pada Kamis, 15 Mei 2025.
Pelaku berinisial PP, berusia 45 tahun, berhasil diamankan di rumah kontrakannya yang terletak di Jalan Kramat Barat 21, Kampung Tengah, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Kepala Sub Direktorat Reserse Mobile (Kasubdit Resmob) AKBP Ressa Fiardi Marasabessy menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.
Penangkapan berawal dari laporan korban yang mengalami intimidasi saat sedang bertugas di Pos Pantau Pasar Induk Kramat Jati.
Setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi, polisi melakukan analisa dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Selanjutnya tim melakukan penangkapan dengan hati-hati agar pelaku tidak melarikan diri.
Upaya Penegakan Hukum dan Perlindungan Kepala Keamanan Pasar
Penangkapan pelaku preman di Pasar Induk Kramat Jati ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengancam ketertiban umum.
Polisi berkomitmen untuk memberikan perlindungan penuh kepada petugas keamanan pasar yang menjalankan tugas penertiban demi menciptakan lingkungan pasar yang aman dan tertib.
Kasus ini juga menjadi peringatan keras bagi kelompok preman dan ormas yang mencoba menghalangi proses penegakan aturan di pasar tradisional.
Penangkapan pelaku menjadi langkah awal untuk memberantas premanisme dan menciptakan lingkungan pasar yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak.
Dengan dukungan aparat, diharapkan petugas keamanan dapat menjalankan tugas tanpa gangguan dari preman dan proses penertiban PKL ilegal berjalan lancar.***
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest






