Redaksiku.com – Nama Kementerian Agama (Kemenag) kembali jadi sorotan publik. Kali ini bukan soal regulasi atau program baru, melainkan dugaan penyalahgunaan fasilitas negara dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Yang bikin publik kaget, dugaan penyalahgunaan itu gak cuma melibatkan para pejabat, tapi juga keluarga mereka, bahkan orang-orang dekat yang sama sekali gak ada kaitannya dengan urusan negara, seperti pembantu rumah tangga hingga tukang pijat.
Informasi ini pertama kali diungkap oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, yang selama ini dikenal vokal mengkritisi kasus-kasus korupsi. Ia menyebut kalau ada sejumlah istri pejabat Kemenag yang ikut berangkat haji furoda di tahun 2024 dengan fasilitas negara. Lebih parahnya lagi, fasilitas tersebut juga dinikmati oleh pekerja rumah tangga dan tukang pijat yang dibawa serta oleh keluarga pejabat.
Foto-Foto Jadi Bukti
Dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025), Boyamin menegaskan kalau temuannya bukan sekadar isu. Ia mengaku sudah mengantongi bukti berupa foto-foto yang menunjukkan keberadaan para pihak tersebut di Tanah Suci dengan fasilitas yang seharusnya hanya untuk kepentingan resmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diduga istri-istri pejabat berangkat dengan haji furoda, tapi di sana mendapatkan fasilitas negara untuk akomodasi. Bahkan ada juga pembantu dan tukang pijat yang ikut berangkat. Itu ada fotonya, dan sudah saya serahkan ke KPK, jelas Boyamin.
Pernyataan ini jelas bikin publik geleng-geleng kepala. Pasalnya, fasilitas negara harusnya diprioritaskan untuk kepentingan rakyat luas, bukan untuk kenyamanan keluarga pejabat.
Fokus Utama: Kementerian Agama
Lebih lanjut, Boyamin menegaskan kalau dugaan keterlibatan paling banyak memang berasal dari lingkungan Kemenag. Soal kemungkinan adanya anggota DPR yang ikut menikmati fasilitas ini, ia masih belum bisa memastikan karena minim bukti visual.
Kementerian Agama yang paling banyak. Kalau untuk DPR ada informasi, tapi belum valid karena belum ada fotonya, ujarnya.
Dengan kata lain, fokus utama kasus ini tetap mengarah ke internal Kemenag, meski bukan menutup kemungkinan ada pihak lain yang juga ikut bermain.
Jumlahnya Memang Sedikit, Tapi Masalahnya Besar
Dalam catatan Boyamin, jumlah istri pejabat Kemenag yang menerima fasilitas haji furoda ini berkisar antara lima sampai sepuluh orang. Secara angka mungkin terlihat gak banyak, tapi tetap aja ini jadi masalah serius.
Dari catatan saya, ada lima sampai sepuluh. Tidak terlalu banyak, tapi sudah cukup menjadi masalah. Untuk detailnya biarlah KPK yang mengusut, tegasnya.
Ia menekankan bahwa sekecil apapun penyalahgunaan fasilitas negara, apalagi untuk urusan ibadah yang sakral seperti haji, tetap gak bisa ditoleransi.
KPK Sudah Turun Tangan
Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 20232024 memang sudah lama jadi perhatian publik. KPK juga gak tinggal diam. Sebagai langkah awal, KPK sudah melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang yang dianggap punya keterkaitan erat dengan kasus ini, yaitu:
-
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ),
-
Eks Staf Khusus Menag Ishfah Abdul Aziz (IAA),
-
Pihak travel Fuad Hasan Masyhur (FHM).
Pencegahan ini berlaku selama enam bulan ke depan. Artinya, ketiga orang tersebut tidak bisa bepergian ke luar negeri selama masa penyelidikan berlangsung.
Sengkarut Penyelenggaraan Haji
Boyamin menilai, temuan soal istri pejabat hingga tukang pijat yang diduga ikut menikmati fasilitas haji furoda ini hanyalah puncak gunung es. Menurutnya, kasus ini makin menegaskan bahwa penyelenggaraan haji di tahun 2024 penuh dengan masalah yang butuh diurai tuntas.
Ini makin menunjukkan adanya sengkarut dalam pelaksanaan haji di era Menag Yaqut, pungkasnya.
Dengan kata lain, ada indikasi kuat bahwa tata kelola kuota haji, terutama kuota tambahan, belum berjalan transparan dan masih rawan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Reaksi Publik: Kecewa tapi Gak Kaget
Begitu berita ini mencuat, warganet langsung ramai memberikan tanggapan di media sosial. Banyak yang mengaku kecewa berat, tapi ada juga yang bilang sudah gak kaget lagi. Menurut mereka, isu penyalahgunaan fasilitas negara oleh pejabat sudah jadi cerita lama yang terus berulang.
Lagi-lagi fasilitas negara dipakai buat kepentingan pribadi. Sedih, haji yang harusnya ibadah suci malah dicemari, tulis seorang pengguna X.
Bahkan tukang pijat aja bisa ikut haji pake fasilitas negara, terus rakyat biasa gimana? Padahal daftar tunggu haji reguler bisa puluhan tahun, komentar lainnya.
Respon semacam ini nunjukkin kalau masyarakat makin kritis dan gak segan bersuara lantang soal isu-isu ketidakadilan, apalagi yang berkaitan dengan ibadah besar seperti haji.
Harapan untuk Transparansi
Kasus ini diharapkan bisa jadi momentum untuk memperbaiki sistem penyelenggaraan haji di Indonesia. Mulai dari distribusi kuota, penggunaan anggaran, sampai pengawasan terhadap pejabat dan pihak terkait harus diperketat. Jangan sampai ada lagi celah bagi pihak-pihak tertentu untuk nebeng fasilitas negara demi kepentingan pribadi.
Banyak pihak juga mendesak KPK agar bekerja transparan dan mengungkap siapa saja nama-nama pejabat yang terbukti menyalahgunakan fasilitas haji furoda ini. Dengan begitu, publik bisa tahu siapa yang benar-benar bertanggung jawab.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






