Redaksiku.com – Isu tentang korupsi kuota haji memang sudah lama jadi sorotan publik, apalagi setelah banyak jamaah merasa dirugikan oleh ulah travel nakal. Salah satu nama yang akhirnya ikut terseret sebagai saksi adalah Ustaz Khalid Basalamah.
Baru-baru ini, ia dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.
Setelah menjalani pemeriksaan cukup panjang, Khalid akhirnya keluar dari gedung KPK sekitar pukul 18.48 WIB. Kepada awak media yang menunggu, ia buka suara mengenai posisinya dalam perkara ini. Dengan tenang, Khalid menegaskan bahwa dirinya bukan bagian dari pihak yang terlibat, melainkan justru merasa menjadi korban dari sebuah travel haji.
Kronologi Versi Khalid Basalamah
Dalam keterangannya, Khalid menjelaskan bahwa awalnya ia bersama rombongan berniat berangkat ke Tanah Suci dengan menggunakan jalur visa furoda. Visa ini biasanya dipakai oleh jamaah haji yang berangkat di luar kuota resmi pemerintah Indonesia, tapi tetap sah secara hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Khalid menyebutkan bahwa semua persiapan sudah dilakukan: pembayaran sudah lunas, keberangkatan sudah dijadwalkan, dan seluruh jamaah sudah menaruh harapan besar. Namun, tiba-tiba ada tawaran lain dari seorang bernama Ibnu Mas™ud, pemilik PT Muhibbah yang berbasis di Pekanbaru.
Awalnya kami semua sudah siap berangkat dengan visa furoda. Tapi lalu ada tawaran dari pihak PT Muhibbah untuk menggunakan visa lain. Dari situ akhirnya kami ikut jalur yang ditawarkan mereka, ungkap Khalid.
Mengaku Jadi Korban Travel
Menurut Khalid, justru dari sinilah masalah bermula. Ia menegaskan bahwa dirinya dan rombongan tidak punya niat bermain-main dengan aturan. Mereka hanya ingin melaksanakan ibadah haji dengan cara yang benar. Sayangnya, karena mempercayai tawaran dari pihak travel, mereka malah ikut terjebak dalam sistem yang kemudian disorot KPK.
Posisi kami ini jelas korban. Dari awal kami semua jamaah furoda. Tapi karena ada tawaran, akhirnya kami diarahkan pindah menggunakan visa lain. Dan ternyata, travel itu bermasalah, kata Khalid menambahkan.
Pernyataan ini membuat publik cukup terkejut, mengingat nama Khalid sendiri cukup besar sebagai seorang ustaz yang dikenal luas. Bagi banyak orang, sulit membayangkan jika sosok seterkenal dirinya juga bisa mengalami nasib serupa dengan jamaah lain yang kerap jadi korban travel haji nakal.
Rombongan Besar Ikut Berangkat
Dalam kesempatan yang sama, Khalid juga membeberkan jumlah jamaah yang ikut dalam rombongan tersebut. Tidak tanggung-tanggung, ada sekitar 122 orang yang berangkat bersama. Semua menggunakan jalur dari travel PT Muhibbah.
Jumlahnya 122 jamaah. Dan kami benar-benar berangkat tahun itu juga dengan bendera PT Muhibbah, jelasnya.
Pernyataan ini semakin memperjelas posisi Khalid yang tidak berdiri sendiri. Ia bukan sekadar individu yang terjebak, melainkan bagian dari rombongan besar yang sama-sama merasa dirugikan. Dengan jumlah jamaah sebanyak itu, kasus ini pun menjadi lebih kompleks, apalagi ketika dikaitkan dengan dugaan korupsi kuota haji yang ditangani KPK.
Respon Publik dan Media
Kabar bahwa Khalid Basalamah ikut diperiksa KPK langsung jadi bahan perbincangan di berbagai platform media sosial. Banyak warganet yang penasaran, ada apa sebenarnya hingga nama seorang ustaz terkenal ikut terseret.
Beberapa memberikan dukungan dan meyakini bahwa Khalid memang korban, bukan pelaku. Kalau ustaz aja bisa kena, apalagi jamaah biasa. Semoga kasus ini bisa terbongkar, tulis salah satu komentar di X (Twitter).
Namun, ada juga yang menyoroti perlunya lebih hati-hati memilih travel haji, terutama ketika menyangkut visa non-kuota. Pasalnya, kasus travel bermasalah bukanlah hal baru. Setiap tahun, selalu ada jamaah yang dirugikan karena janji manis yang ternyata tidak seindah kenyataan.
KPK dan Kasus Kuota Haji
Sebagai catatan, kasus dugaan korupsi kuota haji memang sudah lama menjadi perhatian publik. KPK mendalami dugaan adanya praktik jual beli kuota, penyalahgunaan visa, hingga manipulasi administrasi oleh oknum tertentu.
Dalam kasus yang menyeret nama PT Muhibbah, KPK ingin memastikan alur pemberangkatan jamaah serta siapa saja pihak yang terlibat. Kehadiran Khalid sebagai saksi diharapkan bisa memberikan keterangan tambahan, terutama karena ia termasuk jamaah yang langsung merasakan sistem dari travel tersebut.
Dampak Bagi Citra Travel Umrah dan Haji
Kasus ini jelas memberikan tamparan keras bagi industri travel umrah dan haji di Indonesia. Di satu sisi, kebutuhan masyarakat untuk beribadah ke Tanah Suci sangat tinggi. Namun, di sisi lain, kepercayaan terhadap biro travel menjadi rapuh akibat kasus penipuan dan korupsi yang terus terjadi.
Banyak warganet yang berharap pemerintah bisa memperketat regulasi agar kasus serupa tidak terus berulang. Apalagi, menyangkut ibadah yang menjadi impian jutaan umat Islam. Kalau nggak ditindak tegas, jamaah terus yang jadi korban. Padahal ini soal ibadah, bukan liburan, komentar netizen lain.
Penulis : Redaksiku
Editor : Redaksiku
Sumber Berita: Berbagai Sumber
Halaman : 1 2 Selanjutnya






