Prasetyo menegaskan bahwa perubahan formasi kabinet merupakan hak prerogatif Presiden yang digunakan untuk memastikan roda pemerintahan berjalan lebih efektif.
Reshuffle kabinet kali ini dipandang sebagai langkah adaptif menghadapi tantangan global, mulai dari dinamika ekonomi, hubungan luar negeri, hingga kebutuhan domestik seperti perlindungan pekerja migran dan peningkatan pelayanan ibadah haji.
Dengan formasi baru, pemerintah diharapkan dapat bekerja lebih cepat, tepat, dan mampu menjawab ekspektasi publik terhadap kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai penutup, reshuffle kabinet pada 8 September 2025 menjadi catatan penting dalam perjalanan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pelantikan lima pejabat baru, kekosongan sementara pada jabatan Menko Polkam dan Menpora, serta pesan moral dari Presiden menjadi rangkaian peristiwa yang sarat makna politik dan pemerintahan.
Dengan reshuffle ini, arah baru pemerintahan Prabowo semakin jelas: memperkuat stabilitas politik, mengedepankan pelayanan publik, serta menegaskan komitmen terhadap pembangunan nasional yang lebih inklusif.***
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest
Halaman : 1 2






