Kasus pencuri ayam di Bali menjadi perhatian publik setelah seorang pria berinisial KD tewas akibat dikeroyok massa di Kabupaten Tabanan.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat dini hari, 24 Juli 2026, itu semakin ramai diperbincangkan setelah video yang memperlihatkan tangis histeris anak korban beredar luas di media sosial.
Selain memicu perdebatan mengenai aksi main hakim sendiri, kasus ini juga menarik perhatian karena korban diketahui memiliki rekam jejak kriminal.
Di sisi lain, aparat kepolisian telah mengambil langkah hukum dengan menetapkan sejumlah warga sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus Pencuri Ayam di Bali

Kasus pencuri ayam di Bali terjadi di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, sekitar pukul 01.30 WITA.
Berdasarkan informasi kepolisian, KD diduga hendak mencuri dua ekor ayam aduan milik warga. Aksinya diketahui oleh pemilik ayam yang kemudian berusaha mengamankan situasi.
Saat kepergok, KD disebut sempat mengacungkan senjata tajam dan mengancam pemilik ayam.
Karena merasa terancam, pemilik ayam melarikan diri lalu meminta bantuan warga melalui pos keamanan lingkungan dan pecalang.
Kronologi Kejadian
Dalam kasus pencuri ayam di Bali, warga kemudian membunyikan kulkul bulus atau kentongan tradisional sebagai tanda adanya keadaan darurat.
Suara kulkul membuat warga berdatangan ke lokasi kejadian. Situasi yang awalnya bertujuan mengamankan pelaku berubah menjadi aksi pengeroyokan.
KD yang sudah dikepung massa akhirnya menjadi sasaran amukan warga hingga meninggal dunia di lokasi. Selain itu, sepeda motor yang digunakannya juga dibakar oleh massa.
Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh emosi warga yang selama ini resah akibat maraknya kasus kehilangan ternak di wilayah tersebut.
Rekam Jejak Korban
Penyelidikan polisi mengungkap bahwa korban dalam kasus pencuri ayam di Bali merupakan seorang residivis.
KD diketahui pernah menjalani hukuman penjara pada 2018 dalam perkara pencurian cengkih. Selain itu, motor yang digunakan saat kejadian disebut merupakan hasil pencurian pada 2019 di Kabupaten Bangli.
Polisi juga menduga KD terlibat dalam sejumlah tindak pidana lain, seperti pembobolan toko laptop, pencurian di konter telepon seluler, hingga pencurian ayam di beberapa wilayah.
Meski demikian, seluruh dugaan tersebut tetap diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Lima Warga Ditetapkan sebagai Tersangka
Perkembangan terbaru dalam kasus pencuri ayam di Bali menunjukkan bahwa Polres Tabanan telah menetapkan lima warga sebagai tersangka atas dugaan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa potongan besi dan bambu yang diduga digunakan saat kejadian.
Kelima tersangka dijerat dengan pasal terkait pengeroyokan yang mengakibatkan kematian dan terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.
Penetapan tersangka ini menjadi penegasan bahwa tindakan main hakim sendiri tetap memiliki konsekuensi hukum, terlepas dari dugaan tindak pidana yang dilakukan korban sebelumnya.
Pemerintah Berikan Pendampingan kepada Keluarga
Selain proses hukum, kasus pencuri ayam di Bali juga mendapat perhatian dari pemerintah.
Kementerian Sosial memberikan pendampingan psikososial kepada istri dan ketiga anak korban yang mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.
Pemerintah juga menawarkan dukungan pendidikan bagi anak-anak korban agar hak mereka tetap terpenuhi.
Sementara itu, Pemerintah Desa Batunya berencana melakukan mediasi dengan Desa Sidetapa, kampung asal korban, guna menjaga hubungan baik antarwarga dan mencegah munculnya konflik berkepanjangan.
Imbauan Hindari Main Hakim Sendiri
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat penting bahwa setiap dugaan tindak pidana harus diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Meskipun masyarakat berhak membantu mengamankan seseorang yang diduga melakukan kejahatan, tindakan kekerasan hingga menghilangkan nyawa tidak dibenarkan oleh hukum.
Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan dugaan tindak pidana agar proses penanganan dapat dilakukan sesuai prosedur.
Di sisi lain, pemerintah daerah dan tokoh masyarakat juga mengajak seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Sebagai penutup, kasus pencuri ayam di Bali menjadi perhatian luas karena melibatkan dugaan pencurian yang berakhir dengan aksi pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Di balik peristiwa tersebut, polisi mengungkap bahwa korban memiliki rekam jejak kriminal, namun proses hukum tetap berjalan terhadap warga yang diduga melakukan kekerasan.***
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest






