Kapolri Perintahkan Propam Usut Insiden Rantis Brimob Lindas Driver Ojol di Jakarta
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk mengusut tuntas insiden mobil taktis Brimob yang melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) saat demonstrasi di Jakarta.
Perintah ini disampaikan langsung Kapolri pada Kamis (28/8/2025), menyusul kemarahan publik atas peristiwa tersebut.
Kapolri Sampaikan Permintaan Maaf
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keterangannya, ia menyampaikan penyesalan mendalam dan permintaan maaf.
Saya menyesali peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya. Saat ini kami sedang mencari keberadaan korban untuk memastikan kondisinya. Sekali lagi kami mohon maaf sebesar-besarnya untuk korban dan seluruh keluarga serta keluarga besar ojol, ujar Listyo.
Kapolri menegaskan pihaknya telah memerintahkan Propam Polri untuk menangani kasus ini secara serius dan menindaklanjutinya ke proses hukum. Saya minta Propam melakukan penanganan lebih lanjut, kata Listyo.
Ia menambahkan, penyelidikan tidak hanya untuk memastikan kejelasan kronologi insiden, tetapi juga untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab.
Kapolri juga menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Affan Kurnawan, pengemudi ojol yang menjadi korban dalam insiden tersebut. Kami mengucapkan dukacita yang sangat mendalam terhadap almarhum Affan dan keluarganya, ungkapnya.
Usai kejadian, Kapolri bertemu langsung dengan perwakilan warga, ketua RT, pengurus masjid, dan RW di tempat korban.
Pertemuan ini membahas persiapan pemakaman korban serta berbagai kebutuhan yang diminta pihak keluarga.
Kami menyampaikan bela sungkawa dan permintaan maaf dari institusi Polri atas musibah ini. Kami berkomunikasi dengan warga untuk mempersiapkan pemakaman almarhum dan hal-hal lain yang diminta keluarga, jelas Listyo.
Kapolri juga berjanji akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest






