“Wih! Dugaan Tambang Batu Bara di Barru, Siapa Dalang di Baliknya?”

- Penulis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Redaksiku.com – Satu unit alat berat jenis ekskavator terlihat di lokasi yang diduga menjadi area penambangan batu bara di Dusun Bungajae, Desa Gattareng, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

Foto: Redaksiku.com – Satu unit alat berat jenis ekskavator terlihat di lokasi yang diduga menjadi area penambangan batu bara di Dusun Bungajae, Desa Gattareng, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

BARRU – Dugaan aktivitas tambang batu bara tanpa izin ditemukan di Dusun Bungajae, Desa Gattareng, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

Temuan itu berdasarkan hasil pantauan wartawan di lokasi pada Minggu (5/7/2026).

Di kawasan yang diduga menjadi lokasi penambangan, terlihat sebuah alat berat jenis ekskavator terparkir di area perbukitan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sekitar lokasi juga tampak bekas pengerukan tanah serta tumpukan batu yang memperlihatkan lapisan batu bara.

Sebagian material batu bara diduga telah diangkut keluar dari lokasi.

Bentang alam di kawasan tersebut pun terlihat mengalami perubahan.

Sebagian lereng gunung tampak telah terbelah akibat aktivitas pengerukan, dengan jejak galian yang terlihat di beberapa titik.

Kondisi itu memunculkan dugaan bahwa aktivitas penambangan telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku heran dengan adanya aktivitas tambang tersebut.

Menurutnya, material batu bara diduga sudah diangkut keluar dari lokasi untuk dijual. Namun, ia mengaku tidak mengetahui tujuan penjualannya.

“Setahu saya, tadi ada tiga truk yang keluar membawa batu bara. Tapi saya tidak tahu dijual ke mana,” ujarnya, Kamis (16/7/2026).

“Saya juga heran kenapa bisa ada penambangan,” tambahnya.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti pihak yang melakukan pengelolaan maupun penanggung jawab aktivitas tersebut.

Status perizinan kegiatan penambangan juga masih belum dapat dipastikan.

Apabila terbukti tidak memiliki izin usaha pertambangan sesuai ketentuan perundang-undangan, aktivitas tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Selain berpotensi merusak lingkungan, aktivitas tambang tanpa izin juga dapat menimbulkan kerugian negara serta membahayakan keselamatan masyarakat apabila tidak dikelola sesuai standar keselamatan dan kaidah pertambangan yang baik.

Hingga saat ini, wartawan masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak yang diduga mengelola lokasi tambang, Pemerintah Kabupaten Barru, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Selatan, serta aparat penegak hukum terkait legalitas aktivitas tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang diduga mengelola aktivitas tambang belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi. Berita ini akan diperbarui setelah diperoleh keterangan resmi dari seluruh pihak terkait.

 

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Orkes Melayu Lebah Begantong Tampil di Acara PAN dan Foto Bareng Prabowo
Wisatawan Terjebak di Pantai Oregon Saat Swafoto
Baterai Mobil Listrik Sunwoda Bisa Diisi 10-97 Persen dalam 9 Menit
Sapphire Rilis NITRO+ RX 9070 XT Edisi Game Valor Mortis
Jadwal Sholat Yogyakarta dan Sekitarnya 21 September 2026
Sidang Gugatan Ijazah Gibran Digelar Hari Ini, Ini Daftarnya
Majalah Berusia 132 Tahun Dikembalikan ke Perpustakaan New Hampshire
Indonesia Deteksi 1.323 Hotspot Karhutla, Kalimantan Terbanyak

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:53 WIB

Orkes Melayu Lebah Begantong Tampil di Acara PAN dan Foto Bareng Prabowo

Senin, 21 September 2026 - 13:41 WIB

Baterai Mobil Listrik Sunwoda Bisa Diisi 10-97 Persen dalam 9 Menit

Senin, 21 September 2026 - 13:38 WIB

Sapphire Rilis NITRO+ RX 9070 XT Edisi Game Valor Mortis

Senin, 21 September 2026 - 13:34 WIB

Jadwal Sholat Yogyakarta dan Sekitarnya 21 September 2026

Senin, 21 September 2026 - 13:25 WIB

Sidang Gugatan Ijazah Gibran Digelar Hari Ini, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Kebiasaan harian yang konsisten dan sederhana menjadi kunci utama dalam membangun disiplin diri orang sukses.

Life Style

Kebiasaan Harian Orang Sukses untuk Meningkatkan Disiplin Diri

Senin, 21 Sep 2026 - 13:55 WIB

La Roche-Posay memperkuat penetrasi pasar produk perawatan kulit berminyak di Indonesia.

Life Style

Strategi La Roche-Posay Garap Pasar Kulit Berminyak di Indonesia

Senin, 21 Sep 2026 - 13:51 WIB

error: Content is protected !!