Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya batal mengesahkan Rancangan Undang-undang atau RUU Pilkada

- Penulis

Kamis, 22 Agustus 2024 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya batal mengesahkan Rancangan Undang-undang atau RUU Pilkada

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya batal mengesahkan Rancangan Undang-undang atau RUU Pilkada

Redaksiku.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad perlihatkan pihaknya batal mengesahkan Rancangan Undang-undang atau RUU Pilkada menjadi undang-undang.

“Bahwa hari ini 22 Agustus Kamis jam 10.00 sesudah lantas mengalami penundaan 30 menit maka tadi sudah diketok bahwa revisi UU Pilkada tidak mampu dijalankan artinya hari ini RUU Pilkada batal dilaksanakan,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8) sore.

Dia menyebutkan sesuai dengan mekanisme berlaku andaikan bakal diselenggarakan rapat paripurna kembali, maka kudu mengikuti tahapan-tahapan yang diatur sesuai tata tertata DPR.

“Karena Selasa (27/8) kita sama-sama tahu sudah tahapan pendaftaran pilkada, oleh sebab itu kita tegaskan sekali kembali sebab kita patuh dan taat dan tunduk keputusan kala pendaftaran nanti sebab RUU Pilkada belum menjadi undang-undang, maka yang berlaku adalah hasil putusan MK judicial liat yang diajukan Partai Buruh dan Gelora,” kata Dasco.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembatalan pengesahan RUU Pilkada ini merespons gelombang aksi rakyat Indonesia di sejumlah daerah, juga di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta.

Aksi ini merupakan bagian dari gerakan ‘peringatan darurat Indonesia’ yang viral di sarana sosial sesudah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cek Bansos KTP 2026, Cara Melihat Status Penerima Bantuan Kemensos
Putusan MK soal Anggaran MBG, Ini Dampaknya bagi Program Makan Bergizi Gratis
Prabowo Kunjungan ke Batang, Bahas Program Pemerintah dan Perkembangan Daerah
Deddy Sitorus Jadi Sorotan, Profil, Karier Politik, dan Pernyataan Terbarunya
Tukin TNI Naik, Pemerintah Siapkan Perubahan Tunjangan Kinerja Prajurit
Cara Cek Bansos Kemensos Terbaru, Langkah Mudah Melihat Status Penerima Bantuan
Keiko Fujimori Kembali Jadi Sorotan, Perjalanan Politik dan Kiprahnya di Peru
Validasi Kemnaker BSU Terbaru, Cara Cek Status Penerima dan Tahapan Pencairan Bantuan

1 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:27 WIB

Cek Bansos KTP 2026, Cara Melihat Status Penerima Bantuan Kemensos

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:39 WIB

Putusan MK soal Anggaran MBG, Ini Dampaknya bagi Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:10 WIB

Prabowo Kunjungan ke Batang, Bahas Program Pemerintah dan Perkembangan Daerah

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:04 WIB

Deddy Sitorus Jadi Sorotan, Profil, Karier Politik, dan Pernyataan Terbarunya

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:25 WIB

Tukin TNI Naik, Pemerintah Siapkan Perubahan Tunjangan Kinerja Prajurit

Berita Terbaru

Rayap Datang Diam-Diam, Kenali 8 Tanda Sebelum Rumah Rusak

Bisnis

Rayap Datang Diam-Diam, Kenali 8 Tanda Sebelum Rumah Rusak

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:40 WIB