Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya batal mengesahkan Rancangan Undang-undang atau RUU Pilkada

- Penulis

Kamis, 22 Agustus 2024 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya batal mengesahkan Rancangan Undang-undang atau RUU Pilkada

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya batal mengesahkan Rancangan Undang-undang atau RUU Pilkada

Redaksiku.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad perlihatkan pihaknya batal mengesahkan Rancangan Undang-undang atau RUU Pilkada menjadi undang-undang.

“Bahwa hari ini 22 Agustus Kamis jam 10.00 sesudah lantas mengalami penundaan 30 menit maka tadi sudah diketok bahwa revisi UU Pilkada tidak mampu dijalankan artinya hari ini RUU Pilkada batal dilaksanakan,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8) sore.

Dia menyebutkan sesuai dengan mekanisme berlaku andaikan bakal diselenggarakan rapat paripurna kembali, maka kudu mengikuti tahapan-tahapan yang diatur sesuai tata tertata DPR.

“Karena Selasa (27/8) kita sama-sama tahu sudah tahapan pendaftaran pilkada, oleh sebab itu kita tegaskan sekali kembali sebab kita patuh dan taat dan tunduk keputusan kala pendaftaran nanti sebab RUU Pilkada belum menjadi undang-undang, maka yang berlaku adalah hasil putusan MK judicial liat yang diajukan Partai Buruh dan Gelora,” kata Dasco.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembatalan pengesahan RUU Pilkada ini merespons gelombang aksi rakyat Indonesia di sejumlah daerah, juga di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta.

Aksi ini merupakan bagian dari gerakan ‘peringatan darurat Indonesia’ yang viral di sarana sosial sesudah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keiko Fujimori Kembali Jadi Sorotan, Perjalanan Politik dan Kiprahnya di Peru
Validasi Kemnaker BSU Terbaru, Cara Cek Status Penerima dan Tahapan Pencairan Bantuan
Surat Terbuka Jadi Sorotan, Ini Pengertian, Fungsi, dan Cara Membuatnya
Destry Damayanti Jadi Perhatian Publik, Sosok Ekonom yang Disebut Berpeluang Pimpin Bank Indonesia
Kaesang Pangarep Umumkan Maju Pileg 2029, Siap Bertarung Jadi Caleg DPR RI
Gubernur BI Perry Warjiyo Jadi Sorotan, Ini Kebijakan Terbaru Bank Indonesia
Kaesang Pangarep Jadi Sorotan, Ini Perjalanan Politik dan Kabar Terbarunya
Kudeta Iran Jadi Sorotan, Ini Fakta Terbaru Krisis Politik dan Situasi Pemerintahan

1 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:03 WIB

Keiko Fujimori Kembali Jadi Sorotan, Perjalanan Politik dan Kiprahnya di Peru

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:34 WIB

Validasi Kemnaker BSU Terbaru, Cara Cek Status Penerima dan Tahapan Pencairan Bantuan

Senin, 27 Juli 2026 - 12:27 WIB

Surat Terbuka Jadi Sorotan, Ini Pengertian, Fungsi, dan Cara Membuatnya

Senin, 27 Juli 2026 - 12:17 WIB

Destry Damayanti Jadi Perhatian Publik, Sosok Ekonom yang Disebut Berpeluang Pimpin Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 - 12:07 WIB

Kaesang Pangarep Umumkan Maju Pileg 2029, Siap Bertarung Jadi Caleg DPR RI

Berita Terbaru

Cabdisdik Wilayah VIII Perkuat Budaya Inovasi di SMA dan SMK

Pendidikan

Cabdisdik Wilayah VIII Dorong Sekolah Lebih Kreatif dan Adaptif

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:06 WIB