Bagi banyak umat Muslim, alat musik sering menimbulkan pertanyaan: apakah memainkan alat musik dibolehkan dalam Islam? Perdebatan ini telah berlangsung selama berabad-abad, melibatkan ulama dari berbagai mazhab dan latar belakang, sehingga menimbulkan beragam pandangan yang perlu dipahami dengan bijak sebelum kita menentukannya sendiri.
Untuk memahami hukum alat musik dalam Islam, penting bagi kita menelisik jenis-jenis alat musik, fungsi musik, dan hukum alat musik menurut islam. Dengan begitu, kita bisa melihat mana yang dibolehkan, mana yang sebaiknya dihindari, dan alasan di balik setiap pendapat tersebut.
Sejarah dan jenis alat musik
Siulan sebagai bentuk musik muncul pertama kali sekitar 40.000 tahun yang lalu. Setelah itu, ribuan alat musik tercipta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
â⚬¢ Alat musik gesek
Alat gesek muncul pertama kali pada abad kesepuluh. Alat musik ini terdiri dari senar (string) dan pengesek (bow). Prinsip alat musik ini adalah ketika pengesek bergerak menyilang di atas senar, senar bergetar menghasilkan suara. Yang termasuk dalam kelompok alat musik ini adalah biola, cello, dan rebab.
â⚬¢ Alat musik tiup
Alat musik ini merupakan perkembangan dari sinden. Yang termasuk jenis ini adalah flat, terompet, sakrofon, dan suling. Kelompok alat musik ini sering disebut brass section.
â⚬¢ Gitar
Sejarah gitar dipercaya ditemukan di wilayah Timur. Diantara puing-puing yang ditemukan di Babylonia, yang paling relevan adalah gitar yang dibuat pada tahun 1900-1800 SM. Dari masa ke masa gitar pun berkembang, baik dari bentuk maupun suara yang dihasilkannya. Di zaman modern, orang mulai mengenal gitar yang memanfaatkan sumber daya listrik. Bunyi yang dihasilkannya berbeda dari bunyi gitar klasik. Gitar listrik pertama kali dibuat pada tahun 1932 oleh Aldopas Richkenbacker. Gitar ini mengambil bentuk rancangan gitar Spanyol tradisional. Gitar merupakan alat musik yang banyak dimainkan.
â⚬¢ Piano
Piano pertama kali dibuat oleh Bartolomeo Cristofori pada 1709. Piano merupakan salah satu instrumen keyboard (menggunakan papan tekan) yang dapat memainkan suara lembut maupun keras. Tekanan suara itu berdasarkan seberapa keras tekanan pada tuts. Nama piano berasal dari bahasa Italia, piano e forte, yang berarti lembut dan keras.
â⚬¢ Alat musik pukul (drum dan simbal)
Drum dan Simbal merupakan alat musik yang sudah dimainkan sejak zaman kuno. Alat musik ini dimainkan dengan memukul. Jenis alat musik ini disebut juga perkusi. Pembuat simbal terkenal daro Turki hingga kini membuat simbal dari campuran logam dengan rumus campuran tetap dan dijaga kerahasiaannya.
Fungsi Musik
1. Musik sebagai pendidikan
Musik telah lama digunakan untuk membantu orang dalam mengatasi masalah emosi mereka. Selain itu, musik juga bisa digunakan untuk meningkatkan konsenstrasi, juga sebagai sarana terapi.
Musik ternyata juga telah dikenalkan oleh pendiri salah satu organisasi Islam terbesar Muhammadiyah, KH. Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah. Dilansir dari historia.id, pada kongres ke-20 tahun 1931, organisasi ini mengeluarkan keputusan yang memperbolehkan musik. Diawali dengan KH. Ahmad Dahlan yang menggunakan media musik sebagai pendidikan.
Beliau menggunakan musik sebagai media untuk mendidik muridnya, seperti menggunakan harmonium, biola, gramofon, harmonika untuk menanamkan rasa ketuhanan dan keagamaan dalam jiwa para murid.
Lalu, KH Ahmad Dahlan menjelaskan bahwa agama adalah harmoni, keindahan dan pembelajaran. Agama sama halnya dengan musik yang menciptakan keindahan.
2. Musik Sebagai Sarana Ekspresi Diri
Seorang seniman musik akan lebih mudah berekspresi atau mengungkapkan perasaannya melalui musik. Di samping untuk menunjukkan bakatnya, menyampaikan perasaan lewat musik akan lebih mudah diterima.
Apalagi bila musik tersebut berupa vokal yang berisi kata-kata yang disusun bagus dan mudah dimengerti. Disertai dengan alunan nada-nada yang mewakili ekspresi yang akan dikeluarkan.
Misalkan, apabila ingin berekspresi sedih, nada yang dimainkan berupa nada yang bertempo lambat dan halus. Sebaliknya, bila nada tersebut cepat dan menggebu-gebu biasanya mewakili ekspresi senang dan bahagia.
3. Musik Sebagai Sarana Hiburan
Musik sangat efektif dalam menghibur. Selama suatu musik tersebut dianggap indah, pasti musik tersebut dapat menghibur. Seseorang bahkan memerlukan musik untuk menghibur diri ketika sedang bosan ataupun sedih.
4. Musik Sebagai Sarana Upacara
Musik di Indonesia, pasti akan selalu berkaitan erat dengan upacara-upacara tertentu seperti pernikahan, kelahiran, kematian, serta upacara keagamaan dan kenegaraan. Di beberapa daerah, bunyi dari suatu alat musik diyakini memiliki kekuatan magis.
Hukum Musik Menurut Islam
â⚬¢ Pandangan NU Tentang Musik
Melansir laman NU, dijelaskan bahwa bermusik sebenarnya hal yang diperbolehkan. Merujuk pada dua kitab, Ihya’ ‘Ulum al-Din karya Imam al-Ghazali dan al-Fiqh ‘al-Madzahib al-Arba’ah karya Syekh ‘Abd al-Rahman al-Jaziri.
Terdapat sejumlah nama sahabat, tabiin dan ulama yang membolehkan musik. Imam al-Ghazali memberi apresiasi begitu tinggi terhadap seni, termasuk musik dan nyanyian.
Penulis : Safitri Devi
Halaman : 1 2 Selanjutnya






