Redaksiku.com – eDAbu BPJS Kesehatan menjadi salah satu layanan digital yang banyak digunakan oleh perusahaan atau badan usaha untuk mengelola administrasi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Melalui sistem ini, perusahaan dapat melakukan pengelolaan data pekerja secara lebih mudah tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Di tengah perkembangan layanan digital, eDabu membantu proses administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan agar lebih cepat, praktis, dan efisien.
Apa Itu eDabu BPJS Kesehatan?
eDabu atau Elektronik Data Badan Usaha merupakan layanan digital BPJS Kesehatan yang diperuntukkan bagi badan usaha.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sistem ini memungkinkan perusahaan mengelola berbagai kebutuhan administrasi peserta JKN, terutama bagi karyawan dan anggota keluarga yang didaftarkan melalui perusahaan.
Melalui eDabu, badan usaha dapat melakukan proses administrasi secara online.
Fungsi eDabu BPJS Kesehatan
eDabu memiliki berbagai fungsi yang membantu perusahaan dalam mengelola kepesertaan BPJS Kesehatan.
Beberapa layanan yang tersedia antara lain:
| Fungsi | Keterangan |
|---|---|
| Pendaftaran peserta | Menambahkan data karyawan baru |
| Perubahan data | Memperbarui informasi peserta |
| Mutasi peserta | Mengelola perubahan kepesertaan |
| Pelaporan | Melihat informasi administrasi peserta |
| Pengelolaan badan usaha | Mengatur data perusahaan |
Dengan layanan tersebut, perusahaan dapat mengelola administrasi JKN secara lebih efektif.
Cara Login eDabu BPJS Kesehatan
Untuk menggunakan layanan eDabu, pengguna dari badan usaha perlu memiliki akun yang telah terdaftar.
Langkah umum login:
- Buka layanan resmi eDabu BPJS Kesehatan.
- Masukkan username.
- Masukkan password.
- Masukkan kode verifikasi jika tersedia.
- Klik masuk/login.
Pastikan menggunakan akun resmi perusahaan yang telah diberikan akses.

Syarat Menggunakan eDabu BPJS
Sebelum menggunakan eDabu, badan usaha perlu memastikan beberapa hal.
Penulis : Redaksiku
Editor : Redaksiku
Sumber Berita: Istimewa
Halaman : 1 2 Selanjutnya






