Redaksiku.com – Berkurban merupakan salah satu amalan yang paling penting menurut ajaran agama islam. Sama seperti ibadah lainnya, dalam berkurban terdapat syarat sah kurban yang harus dipenuhi dengan baik.
Lalu, apa sajakah syarat-syarat dalam berkurban tersebut? Yuk, simak uraian berikut ini agar ibadah kurban menjadi ladang pahala dan bekal di akhirat nantinya.
Syarat Sah Berkurban Menurut Syariat Islam
Adapun syarat sah dalam berkurban yang bisa dipahami dan diaplikasikan pada saat akan melangsungkan kurban yakni seperti di bawah ini.

1. Beragama Islam
Syarat sah yang pertama dalam menjalankan ibadah kurban yaitu merupakan pemeluk agama islam. Dalam artian selain beragama islam maka tidak diperbolehkan untuk berkurban. Kurban menjadi salah satu amalan saleh yang sangat dianjurkan oleh setiap umat islam untuk meraih keberkahan hidup. Berkurban juga akan mendapatkan pahala dari Allah Subhanahu Wa Ta™ala.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
2. Mampu Secara Harta
Apabila seorang muslim memiliki kelebihan harta maka bisa mensucikan sebagian hartanya untuk berkurban. Salah satu perintah untuk berkurban adalah umat islam yang mampu. Bagi yang kurang mampu diperbolehkan untuk tidak memaksakan diri dalam berkurban. Namun, bagi yang mampu diwajibkan untuk mengerjakan perintah Allah Ta™ala yakni berkurban atau membeli hewan kurban.
3. Merdeka
Syarat sah lainnya yaitu telah merdeka dan bukan merupakan budak atau hamba sahaya. Apabila masih ada ditemukan kondisi yang sedemikian rupa maka tidak diwajibkan untuk melaksanakan kurban. Namun, untuk budak yang sudah memperoleh kemerdekaannya dan mampu maka dapat melakukan ibadah kurban.
4. Baligh dan Berakal Sehat
Bagi umat islam yang sudah baligh atau cukup umur maka wajib melakukan kurban. Sedangkan, untuk usia anak-anak yang belum cukup umur maka tidak akan dibebankan untuk berkurban. Tidak hanya cukup usia saja namun seseorang yang akan berkurban haruslah disertai dengan akal yang sehat. Karena, orang gila dan orang yang hilang akal tidak disarankan untuk berkurban.
Larangan dalam Ibadah Kurban
Kenali beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan selama menjalankan ibadah kurban. Berikut penjelasan lengkapnya!
1. Memberikan Daging Kurban Sebagai Upah dari Penyembelihan Hewan Kurban
Tukang potong daging atau pekerja yang disewa secara khusus untuk melakukan penyembelihan hewan kurban tidak boleh dibayarkan upahnya dengan daging kurban. Melainkan, hanya diperbolehkan untuk memberikan sebagian daging kurban yang sudah disembelih tersebut sebagai bentuk dari sedekah atau hadiah. Namun, jika daging kurban hasil sembelihan pekerja tersebut diberikan sebagai upah maka tidak diperbolehkan dalam islam.
2. Menjual Kulit dan Bulu dari Hewan Kurban
Berdasarkan tuntunan ajaran islam, hewan ternak yang akan dijadikan sebagai hewan kurban ini tidak diperbolehkan untuk dijual. Sejatinya, berkurban adalah untuk menambah pahala dan meningkatkan rasa syukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta™ala. Potongan-potongan daging, kulit, dan bulu yang berasal dari hewan kurban ini seharusnya diberikan atau disedekahkan kepada umat muslim yang tidak mampu.
Apabila daging kurban tersebut dijadikan sebagai ajang berdagang maka ibadah kurban yang dilakukan tidak sah dan tidak mendapatkan pahala. Bahkan, Rasulullah Shallallahu ˜alaihi Wa Sallam melarang keras umat islam dimana tidak diperbolehkan memberikan daging kurban beserta tulang, bulu, dan kulitnya kepada tukang daging untuk dijual.
3. Mencukur Rambut dan Memotong Kuku
Bagi umat islam yang berkurban maka dilarang untuk mencukur rambut dan memotong kuku. Selain itu, juga dilarang untuk mencukur jenggot, bulu ketiak, kumis, hingga bagian kemaluan sampai seseorang tersebut menyembelih hewan kurban. Hal ini diperkuat dengan sabda Rasulullah Shallallahu ˜alaihi Wa Sallam yang menyatakan bahwa Apabila telah masuk sepuluh hari pertama (Zulhijah), dan salah seorang dari kalian hendak berkurban, hendaklah ia tidak mencukur rambut dan tidak memotong kukunya.
Penutup
Sekian informasi yang menjelaskan tentang syarat sah kurban dan larangannya.Semoga informasi tersebut berguna dan bisa menambah khazanah ilmu pengetahuan. Nantikan, informasi menarik lainnya pada artikel berikutnya!
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest






