Lodewyk Pusung, Terbaru 7 Fakta Eks Wakil Kepala BGN Ajukan Praperadilan

- Penulis

Thursday, 2 July 2026 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lodewyk Pusung, Terbaru 7 Fakta Eks Wakil Kepala BGN Ajukan Praperadilan

Lodewyk Pusung, Terbaru 7 Fakta Eks Wakil Kepala BGN Ajukan Praperadilan

Redaksiku.com – Lodewyk Pusung kembali menjadi perhatian publik setelah mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis atau MBG tahun 2025–2026.

Permohonan praperadilan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berdasarkan informasi yang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP PN Jakarta Selatan, sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Senin, 13 Juli 2026, dengan agenda pembacaan petitum permohonan.

Kasus ini menjadi sorotan karena Lodewyk sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional atau BGN. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya oleh Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG.

Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan

1. Permohonan diajukan ke PN Jakarta Selatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lodewyk Pusung mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka dalam kasus MBG. Permohonan tersebut terdaftar di PN Jakarta Selatan dengan klasifikasi perkara mengenai sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penetapan tersangka.

Langkah praperadilan menjadi jalur hukum yang dapat ditempuh seseorang untuk menguji keabsahan tindakan penyidik. Dalam perkara ini, pihak pemohon meminta pengadilan menilai proses penetapan tersangka dan tindakan hukum lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

2. Sidang perdana dijadwalkan 13 Juli 2026

Sidang perdana praperadilan Lodewyk dijadwalkan pada Senin, 13 Juli 2026. Agenda awal sidang adalah pembacaan petitum permohonan praperadilan.

Jadwal ini menjadi penting karena akan membuka babak baru dalam proses hukum yang sedang berjalan. Melalui sidang praperadilan, hakim akan menilai aspek prosedural dari penetapan tersangka, bukan memeriksa pokok perkara korupsi secara menyeluruh.

3. Lodewyk sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka

Kejaksaan Agung sebelumnya menetapkan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG. Penetapan tersangka juga dilakukan terhadap Dadan Hindayana dan Sony Sonjaya.

Dalam perkara pidana, status tersangka bukan berarti seseorang telah dinyatakan bersalah. Penentuan bersalah atau tidak tetap menjadi kewenangan pengadilan melalui proses persidangan yang berkekuatan hukum tetap.

Lodewyk Pusung, Terbaru 7 Fakta Eks Wakil Kepala BGN Ajukan Praperadilan
Lodewyk Pusung, Terbaru 7 Fakta Eks Wakil Kepala BGN Ajukan Praperadilan

4. Kasus berkaitan dengan tata kelola program MBG

Perkara yang menjerat sejumlah mantan petinggi BGN ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tahun 2025–2026.

CNN Indonesia melaporkan Kejagung menetapkan Dadan, Sony, dan Lodewyk sebagai tersangka dalam kasus BGN. Perkara ini kemudian berkembang dengan penetapan tersangka lain dalam rangkaian penyidikan yang dilakukan Kejagung.

5. Lodewyk merupakan purnawirawan TNI

Sebelum masuk ke BGN, Lodewyk dikenal sebagai purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Darat. Detik mencatat Lodewyk lahir di Manado pada 1960 dan merupakan lulusan Akademi Militer atau Akmil 1985.

Ia memiliki latar belakang karier militer yang panjang. Dalam sejumlah profil, Lodewyk disebut pernah menduduki jabatan strategis, termasuk Pangdam I/Bukit Barisan dan Asisten Operasi Panglima TNI.

6. Pernah menjabat Wakil Kepala BGN

Lodewyk Pusung pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional setelah lembaga tersebut dibentuk untuk mendukung pelaksanaan program pemenuhan gizi. BGN merupakan lembaga yang berperan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Nama Lodewyk kemudian banyak diberitakan setelah muncul proses hukum terkait tata kelola program tersebut. Jabatan strategisnya di BGN membuat perkembangan perkara ini menjadi perhatian publik.

7. Publik menunggu proses hukum berikutnya

Setelah permohonan praperadilan diajukan, publik kini menunggu jalannya sidang di PN Jakarta Selatan. Putusan praperadilan nantinya akan menentukan apakah permohonan Lodewyk diterima atau ditolak.

Apabila permohonan diterima, status hukum yang diuji dalam praperadilan dapat terdampak sesuai putusan hakim. Namun, jika ditolak, proses penyidikan dapat terus berjalan sesuai mekanisme hukum.

Fokus Perkara Masuk ke Pengujian Prosedural

Praperadilan yang diajukan Lodewyk Pusung menjadi bagian dari mekanisme kontrol terhadap proses penegakan hukum. Jalur ini tidak membahas apakah seseorang bersalah atau tidak dalam pokok perkara, tetapi menguji apakah prosedur penetapan tersangka dan tindakan hukum tertentu sudah sesuai aturan.

Karena itu, perkembangan sidang praperadilan akan menjadi bagian penting dalam perjalanan kasus ini. Publik tetap perlu menunggu keterangan resmi dari pengadilan dan aparat penegak hukum agar tidak keliru memahami status perkara.

Kesimpulan

Lodewyk Pusung menjadi sorotan setelah mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG tahun 2025–2026. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 13 Juli 2026 di PN Jakarta Selatan.

Sebagai mantan Wakil Kepala BGN dan purnawirawan TNI, kasus ini mendapat perhatian luas. Meski demikian, proses hukum tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Penulis : Redaksiku

Editor : Redaksiku

Sumber Berita: Berbagai sumber

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Wajib Tahu 7 Hal Penting soal PPPK
Prabowo Affirms Openness to People's Suggestions, Including from TikTok
Sensational! 5 Facts About Prabowo Giving Drum Band Equipment to SDN Sukabumi
Important! 5 Facts That Shocked the Health Minister: Doctors Subjected to Bullying
Thousands of TMI Masses Hold Peaceful Rally to Support President Prabowo's People's Programs
Demonstration in Jakarta Today, 4,263 Joint Personnel Secure 5 Action Points
Government Regulates Exports of Coal, Palm Oil, and Ferroalloys with the Issuance of PP 24 of 2026
KPK Panggil Bos Maktour dan Tiga Saksi Lain di Kasus Kuota Haji, Apa yang Sedang Diusut?

Berita Terkait

Thursday, 2 July 2026 - 12:05 WIB

Lodewyk Pusung, Terbaru 7 Fakta Eks Wakil Kepala BGN Ajukan Praperadilan

Thursday, 2 July 2026 - 11:55 WIB

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Wajib Tahu 7 Hal Penting soal PPPK

Sunday, 28 June 2026 - 19:46 WIB

Prabowo Affirms Openness to People's Suggestions, Including from TikTok

Friday, 26 June 2026 - 13:26 WIB

Sensational! 5 Facts About Prabowo Giving Drum Band Equipment to SDN Sukabumi

Thursday, 25 June 2026 - 15:56 WIB

Important! 5 Facts That Shocked the Health Minister: Doctors Subjected to Bullying

Berita Terbaru