Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan ditangkap aparat Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pengembangan kasus dugaan korupsi fasilitas kredit dari sejumlah bank.
Penangkapan ini menjadi sorotan publik karena menyangkut korporasi besar yang bergerak di bidang tekstil dan garmen.
Iwan ditangkap pada Selasa malam, 20 Mei 2025, di Solo, Jawa Tengah, lalu diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kronologi Penangkapan Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan bahwa Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan ditangkap oleh tim penyidik Kejagung dalam proses pengembangan kasus dugaan korupsi fasilitas kredit dari sejumlah bank pemerintah yang hingga kini masih dalam tahap penyidikan umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan tersebut dilakukan di Solo, Jawa Tengah, pada Selasa malam, dan selanjutnya Iwan langsung diterbangkan ke Jakarta dengan pengawalan ketat untuk menjalani pemeriksaan hukum secara intensif.
Setibanya di ibu kota pada Rabu pagi, 21 Mei 2025, Iwan dibawa langsung ke Gedung Kejaksaan Agung yang berlokasi di Jakarta Selatan tanpa sempat singgah ke lokasi lain, demi mempercepat pelaksanaan proses penyidikan yang tengah berjalan.
Harli menyampaikan bahwa kehadiran Iwan di Kejaksaan Agung merupakan bagian dari strategi penyidik untuk menggali informasi lebih mendalam mengenai keterlibatannya, terutama karena ia merupakan pihak yang sangat strategis dalam manajemen korporasi Sritex.
“Yang bersangkutan tadi pagi sudah sampai di Kejaksaan Agung setelah diterbangkan dari Solo,” ujar Harli saat memberikan keterangan kepada media, sembari menekankan bahwa proses hukum masih berada dalam koridor penelusuran awal terhadap potensi tindak pidana.
Hingga saat ini, menurut Harli, status hukum Iwan masih sebagai saksi, dan belum ada keputusan resmi dari penyidik untuk menetapkannya sebagai tersangka karena pemeriksaan terhadap berbagai pihak lainnya juga masih berlangsung.
Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan ditangkap dalam konteks memperkuat dan memperjelas arah penyidikan yang telah dimulai sejak 2024 lalu, berdasarkan temuan awal yang menunjukkan adanya dugaan penyelewengan dalam mekanisme pemberian fasilitas kredit dari lembaga keuangan kepada perusahaan tekstil tersebut.
Pemeriksaan terhadap Iwan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan tim penyidik pidana khusus, karena posisi Iwan dinilai memiliki pengaruh besar dalam pengambilan keputusan keuangan dan operasional yang berkaitan langsung dengan sumber dana dari bank.
Langkah Kejagung ini dianggap penting untuk mengurai keterkaitan antara manajemen Sritex dan sejumlah lembaga perbankan dalam proses pemberian kredit yang diduga tidak melalui prosedur sehat atau bahkan terjadi pada saat kondisi keuangan perusahaan sedang bermasalah.
Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit Bank Pemerintah, Kejagung Periksa Banyak Saksi
Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan ditangkap dalam proses penyidikan umum terkait dugaan korupsi fasilitas kredit dari beberapa bank milik pemerintah.
Sejak awal 2024, Kejagung telah membuka penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-62/F.2/Fd.2/10/2024.
Penyidikan kemudian diperkuat dengan surat kedua tertanggal 20 Maret 2025, yang menjadi dasar pemeriksaan terhadap saksi-saksi kunci.
Beberapa bank yang diketahui memberikan fasilitas kredit kepada Sritex antara lain Bank BNI, Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng.
Kejagung mencurigai bahwa dana kredit tersebut disalurkan dalam kondisi keuangan perusahaan yang tidak sehat.
Fokus utama penyidik adalah menggali apakah ada rekayasa laporan keuangan atau kolusi antara pihak bank dan pihak Sritex.
Alasan Penangkapan Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan
Penangkapan Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan ditangkap menjadi titik krusial dalam penyidikan karena posisinya sebagai pimpinan utama perusahaan.
Penyidik menduga Iwan mengetahui secara langsung proses pengajuan, persetujuan, dan penggunaan dana kredit dari sejumlah bank tersebut.
Informasi yang dikumpulkan termasuk keterangan dari saksi bernama Yefta Bagus Setiawan, Manajer Akuntansi PT Senang Kharisma Textile yang masih bagian dari grup Sritex.
Pemeriksaan terhadap Iwan dilakukan untuk memastikan apakah dana pinjaman digunakan sesuai peruntukan atau disalahgunakan.
Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan ditangkap setelah sebelumnya sempat beberapa kali dipanggil untuk memberikan keterangan namun belum hadir.
Dengan ditangkapnya Iwan, Kejagung berharap mendapat gambaran utuh tentang peran masing-masing pihak dalam proses penyaluran kredit.
Kejagung Belum Tetapkan Tersangka, Proses Masih Tahap Penyidikan Umum
Meskipun Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan ditangkap, hingga kini Kejaksaan belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus tersebut.
Menurut Harli Siregar, penyidikan masih bersifat umum dan bertujuan mengumpulkan alat bukti serta kesaksian dari berbagai pihak.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






