PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Keanggotaan DPR RI
Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kader artisnya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, dari status anggota DPR RI.
Keputusan ini diumumkan Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, melalui keterangan resmi pada Minggu (31/8/2025) dan berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025.
Viva Yoga menegaskan bahwa penonaktifan ini merupakan keputusan langsung partai, bukan pengunduran diri kedua figur publik tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, ujarnya.
Meski tidak merinci alasan spesifik, partai ini mengaitkan keputusan ini dengan situasi nasional terkini.
Partai juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta menaruh kepercayaan penuh kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mengatasi gejolak sosial yang terjadi.
Demikian siaran pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali perjuangan di masa depan, tutup Viva Yoga dalam pernyataannya.
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest






