Mengganti Puasa Ramadhan yang Terutang: Hingga Kapan Boleh Dilakukan?

- Penulis

Senin, 26 Februari 2024 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dekatnya kedatangan bulan suci Ramadhan selalu menjadi momen penting bagi umat Islam di seluruh dunia. Bagi yang memiliki puasa Ramadhan yang terutang, pertanyaan kapan terakhir waktu untuk menggantinya seringkali menjadi perhatian utama.

Terlebih lagi, dalam konteks Indonesia, pandangan yang berbeda-beda dari ulama tentang batas waktu penggantian puasa menambah kompleksitas dalam memahami masalah ini.

Menurut Alhafiz Kurniawan, Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU), tidak ada batas waktu pasti untuk mengganti puasa Ramadhan di bulan Sya™ban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi mereka yang terhalang melaksanakan puasa karena uzur seperti sakit, batas waktu penggantian puasa tetap dapat dilakukan hingga akhir bulan Sya™ban. Meskipun demikian, beberapa ulama memilih untuk membatasi penggantian puasa setelah lewatnya Nisfu Sya™ban, sebagai antisipasi menjelang kedatangan bulan suci Ramadhan.

Tahun ini, Nisfu Sya™ban telah lewat pada tanggal 24 Februari 2024. Namun, dalam pandangan sebagian ulama, khususnya untuk orang yang membatalkan puasa demi kepentingan tertentu seperti ibu menyusui atau ibu hamil, serta bagi yang menunda-nunda penggantian puasa hingga Ramadhan berikutnya, ada tambahan beban yang harus ditanggung.

Alhafiz Kurniawan menegaskan bahwa bagi mereka yang menunda-nunda penggantian puasa karena kelalaian, selain mengqadha puasa yang terutang, juga diwajibkan membayar fidyah.

Fidyah tersebut harus dibayarkan secara bersamaan dengan mengqadha puasa yang terutang. Konsep fidyah ini juga ditegaskan oleh Syekh M Nawawi Banten, yang menyebutkan bahwa beban fidyah akan terus bertambah seiring pergantian tahun dan tetap menjadi tanggungan bagi yang berutang puasa.

Fidyah ini dihitung berdasarkan satuan mud, yang dalam beberapa mazhab Islam setara dengan jumlah berbeda.

Menurut Malikiyah, Syafi™iyah, dan Hanabilah, satu mud setara dengan 543 gram, sedangkan menurut Hanafiyah, satu mud setara dengan 815,39 gram. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk memahami mazhab yang mereka anut dan menghitung fidyah dengan tepat.

Pentingnya memahami kewajiban mengganti puasa Ramadhan yang terutang tidak hanya dalam konteks ibadah, tetapi juga sebagai bagian dari ketaatan kepada ajaran agama.

Meskipun batas waktu penggantian puasa tidaklah pasti, namun kesadaran untuk segera melaksanakan kewajiban tersebut menjadi sangat penting. Hal ini tidak hanya sebagai bentuk ibadah kepada Allah, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab terhadap diri sendiri dan masyarakat.

Dalam menjelang kedatangan bulan suci Ramadhan, mari kita bersama-sama merefleksikan kembali kewajiban agama yang mungkin terlewatkan dan berupaya untuk segera menunaikannya.

Semoga dengan kesadaran dan keikhlasan yang tinggi, kita dapat mengganti puasa yang terutang dengan baik dan mendapatkan berkah serta ridha dari-Nya. Aamiin.

Sumber: Suara.com

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Luar Biasa! 10 Manfaat Sedekah Subuh yang Diyakini Membuka Pintu Rezeki
Kasus Kuota Haji Memanas! KPK Panggil Dua Tersangka Baru, Siapa Mereka?
Kumpulan Ucapan Idul Adha 2026: Dari Islami hingga Kekinian, Siap Viral di WA & IG!
Puasa Tarwiyah & Arafah 2026: Niat, Doa, dan Jadwal Lengkap yang Wajib Kamu Tahu!
Sebar 103 Ribu Al-Qur’an di Sumatera, Senyum Bahagia Santri Jadi Bukti Nyata Manfaat Wakaf!
Niat Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah, dan Arafah 2026: Jadwal, Keutamaan, serta Tata Cara Lengkap
Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Rangkaian Libur dan Kebijakan WFA
Sidang Isbat Idul Fitri 1447 H Digelar Hari Ini, Pemerintah Imbau Masyarakat Tunggu Keputusan Resmi

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:26 WIB

Luar Biasa! 10 Manfaat Sedekah Subuh yang Diyakini Membuka Pintu Rezeki

Senin, 8 Juni 2026 - 16:01 WIB

Kasus Kuota Haji Memanas! KPK Panggil Dua Tersangka Baru, Siapa Mereka?

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:09 WIB

Kumpulan Ucapan Idul Adha 2026: Dari Islami hingga Kekinian, Siap Viral di WA & IG!

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:49 WIB

Puasa Tarwiyah & Arafah 2026: Niat, Doa, dan Jadwal Lengkap yang Wajib Kamu Tahu!

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:43 WIB

Sebar 103 Ribu Al-Qur’an di Sumatera, Senyum Bahagia Santri Jadi Bukti Nyata Manfaat Wakaf!

Berita Terbaru

DOC: (Foto: Redaksiku.com) Andi Mukhtar saat menjelaskan hadiah umrah dalam program pemutihan pajak kendaraan di Barru

Viral

Bayar Pajak Dapat Diskon, Bonus Doa Berangkat Umrah

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:22 WIB

MAINZEUSMAINZEUSMAINZEUShttps://starazona.com/contacto/MAINZEUShttps://www.dovhlevin.com/https://stitta.ac.id/kontak/MAINZEUSMAINZEUSSLOT ZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUShttps://coavs.edu.pk/faculty/SLOT PULSAMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSULARWINULARWINMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUShttps://coes.dypgroup.edu.in/library/MAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUShttps://sethu.ac.in/seminar/MAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSJOKER4D>MAINZEUSMAINZEUSWEDE303MAINZEUSBINTANG4DWEDE303LIVETOTOEBTtop111LIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBETWEDE303JOKER4DWEDE303LIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBETWEDE303LIVETOTOBETlivetotobetmainzeuslivetotobetmainzeusbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dbintang4d WEDE303WEDE303WEDE303WEDE303WEDE303 LIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBET BINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4D SLOT2DSLOT2DSLOT2D JOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4D https://www.snsrkscollege.ac.in/https://www.leiko.cz/https://spidercarts.com/shop/misa66 bokep smabokep smabokep smabokep smabokep smabokep sma
Dilindungi Oleh
Shield Security