Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Jadi Rp1.906.000 per Gram
Harga emas Antam kembali mengalami penurunan selama dua hari berturut-turut. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman resmi Logam Mulia pada Selasa (29/7), harga emas batangan kini berada di angka Rp1.906.000 per gram.
Angka ini menurun sebesar Rp8.000 dibandingkan hari sebelumnya yang tercatat sebesar Rp1.914.000 per gram.
Penurunan harga ini turut berdampak pada harga jual kembali (buyback) emas batangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kini, harga buyback tercatat sebesar Rp1.752.000 per gram. Penurunan ini menjadi perhatian para investor, terutama mereka yang menjadikan emas sebagai salah satu instrumen lindung nilai terhadap inflasi.
Pajak Penghasilan untuk Transaksi Besar
Sesuai ketentuan yang berlaku, setiap transaksi buyback emas dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Pajak ini dipotong langsung dari nilai transaksi dan berlaku bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Jika non-NPWP, dikenakan sebesar 3 persen.
Harga emas Antam bervariasi tergantung pada beratnya. Untuk ukuran terkecil yaitu 0,5 gram, harganya kini mencapai Rp1.003.000.
Sementara itu, emas dengan ukuran 10 gram dibanderol seharga Rp18.555.000. Jika masyarakat tertarik membeli dalam jumlah lebih besar, misalnya 50 gram, maka nilai yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp92.445.000.
Untuk kategori investasi jangka panjang atau pembelian dalam skala besar, emas batangan dengan berat 500 gram kini dibanderol dengan harga Rp923.320.000.
Berikut Harga Emas Batangan Logam Mulia Antam pada Selasa, 29 Juli 2025:
Ž- Harga emas 0,5 gram: Rp1.003.000.
Ž- Harga emas 1 gram: Rp1.906.000.
Ž- Harga emas 2 gram: Rp3.752.000.
Ž- Harga emas 3 gram: Rp5.603.000.
Ž- Harga emas 5 gram: Rp9.305.000.
Ž- Harga emas 10 gram: Rp18.555.000.
Ž- Harga emas 25 gram: Rp46.262.000.
Ž- Harga emas 50 gram: Rp92.445.000.
Ž- Harga emas 100 gram: Rp184.812.000.
Ž- Harga emas 250 gram: Rp461.765.000.
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest






