Proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar tahun anggaran 20202021 kini terseret dalam kasus korupsi yang menimbulkan kerugian besar bagi negara.
Kejaksaan Negeri Karanganyar resmi menetapkan seorang tersangka berinisial N, yang menjabat sebagai Direktur Operasional PT MAM Energindo, kontraktor pelaksana proyek tersebut.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari sejumlah vendor yang tidak menerima pembayaran atas pekerjaan mereka dalam proyek masjid.
Total tunggakan yang belum dibayarkan kepada vendor-vendor tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp5 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Laporan tersebut memicu penyelidikan intensif dari tim pidana khusus Kejari Karanganyar yang kemudian menemukan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi.
Penyidik memastikan bahwa proyek tersebut tidak dijalankan sesuai prosedur dan ditemukan niat jahat sejak awal pelaksanaannya.
Modus yang dilakukan diduga melibatkan manipulasi dokumen hingga persekongkolan antara pihak internal proyek untuk mengambil keuntungan pribadi.
Pembangunan masjid yang seharusnya menjadi simbol keagamaan dan pelayanan publik justru dikotori oleh praktik curang yang terstruktur.
Kasi Pidana Khusus Kejari Karanganyar, Hartanto, menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka.
Menurutnya, proyek ini sejak awal sudah disusupi kepentingan individu yang ingin memanfaatkan proyek keagamaan sebagai ladang bisnis kotor.
Terungkapnya Skandal Korupsi Proyek Masjid Agung Karanganyar

Penyelidikan dimulai dari aduan vendor yang mengklaim belum menerima pembayaran setelah proyek selesai dikerjakan.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa dana yang dijanjikan belum direalisasikan meski pekerjaan mereka telah diselesaikan.
Dugaan awal mengarah pada praktik penggelapan anggaran atau penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana pembangunan masjid.
Tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sedikitnya 20 saksi dari berbagai instansi yang terlibat, mulai dari DPUPR, PPKom, hingga pihak kontraktor.
Dari hasil pemeriksaan itu, diketahui bahwa proyek ini sudah mengandung unsur persekongkolan sejak tahap awal perencanaan.
Pihak kejaksaan menemukan indikasi adanya manipulasi kontrak dan perencanaan yang bertujuan untuk membuka celah keuntungan pribadi.
Hartanto menegaskan bahwa niat jahat tersebut dilakukan secara sistematis untuk memastikan keuntungan bisa didapat secara tidak sah.
Bukti-bukti pendukung seperti dokumen kontrak, perencanaan kegiatan, serta keterangan ahli dan saksi telah diamankan sebagai barang bukti.
Selain itu, sejumlah dokumen tambahan yang terkait aktivitas kontraktual dan keuangan proyek juga disita untuk mendukung penyidikan.
Penyidik menyimpulkan bahwa proyek ini tidak hanya merugikan negara secara material, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap proyek berbasis nilai keagamaan.
Masjid yang seharusnya menjadi pusat ibadah dan simbol kemurnian justru menjadi titik awal dari skandal korupsi besar di Karanganyar.
Penetapan Direktur PT MAM Energindo sebagai Tersangka Utama
Pada Jumat malam, 23 Mei 2025, Kejaksaan Karanganyar secara resmi menetapkan N sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.
Penetapan tersangka dilakukan setelah seluruh proses penyidikan menunjukkan keterlibatan aktif N dalam pelaksanaan proyek.
N diduga berperan langsung dalam perencanaan dan pelaksanaan teknis di lapangan sebagai Direktur Operasional.
Ia juga disebut sebagai sosok yang berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan proyek tetap berjalan meski ada pelanggaran administratif.
Penyidik menilai bahwa perannya tidak bisa dilepaskan dari kerugian negara yang timbul akibat tidak dibayarkannya dana kepada vendor.
Hartanto menyatakan bahwa N bukan warga Karanganyar dan sejak awal menunjukkan indikasi keterlibatan dalam persekongkolan proyek.
Proses penyidikan menunjukkan bahwa pembangunan Masjid Agung ini dirancang bukan hanya untuk kepentingan publik, tapi juga untuk keuntungan kelompok tertentu.
Pihak kejaksaan menegaskan bahwa penetapan tersangka tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang juga akan ikut dijerat dalam waktu dekat.
Kejari Karanganyar juga menyampaikan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini dan membuka peluang untuk menetapkan tersangka tambahan.
Penyidikan lanjutan dilakukan dengan melibatkan auditor independen guna menghitung kerugian negara secara akurat.
Kejaksaan juga bekerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi pengawas lainnya untuk menelusuri aliran dana dan aktivitas mencurigakan selama proyek berjalan.
Hartanto memastikan bahwa Kejari Karanganyar akan bersikap tegas terhadap semua bentuk korupsi, terutama yang melibatkan dana publik dan fasilitas keagamaan.
Penanganan kasus ini juga diharapkan menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang berniat menyalahgunakan dana proyek pemerintah untuk kepentingan pribadi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






