Redaksiku.com – Seorang pemuda dengan julukan starboy mendadak menjadi pusat perhatian publik setelah aksinya yang diduga menipu sejumlah orang viral di media sosial.
Ia disebut melakukan penipuan dengan kedok membeli mobil mewah jenis Porsche, namun nyatanya kendaraan tersebut hanya digunakan untuk keperluan berfoto semata. Aksi ini memancing kecaman dari warganet, yang kemudian menjulukinya secara sarkastik sebagai Starboy kitaaa.
Kasus ini mencuat setelah beberapa korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, tepatnya ke Polsek Kelapa Dua. Laporan tersebut menyebutkan bahwa pemuda tersebut melakukan serangkaian transaksi dengan para korban, namun tak satu pun diselesaikan secara tuntas. Bahkan, dalam sejumlah kasus, pelaku hanya mengembalikan sebagian kecil dari dana yang sempat diterimanya.
Mengaku Anak Pejabat, Tapi Langsung Tak Berkutik
Dalam proses interaksi dengan korbannya, pelaku sempat mengaku sebagai anak dari seorang Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi. Dugaan ini muncul karena pelaku tampaknya ingin menciptakan rasa takut dan membangun kepercayaan di antara para korbannya agar tidak mudah melaporkannya. Namun kenyataannya, klaim tersebut tidak berdasar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu komentar warganet menyindir dengan pedas, Anak jenderal beneran aja belum tentu bisa lolos dari hukum kalau bersalah, ini baru ngaku-ngaku aja udah ditangkap.
Dalam salah satu foto yang beredar di media sosial, terlihat pelaku memegang surat laporan polisi dengan wajah datar. Di sebelahnya, seorang pria berdiri sambil menunjukkan sejumlah dokumen yang disebut sebagai bukti penipuan, meski wajahnya telah disensor demi alasan privasi.
Daftar Kerugian Para Korban
Berdasarkan informasi dari unggahan para korban, berikut adalah daftar sejumlah nama korban dan nominal kerugian yang mereka alami akibat aksi pelaku:
-
Van Rp674.000 (sudah dikembalikan Rp175.000)
-
Denz Rp1.000.000
-
Fa Rp300.000
-
Fe Rp400.000 (sudah dikembalikan Rp100.000)
-
Jek Rp200.000
-
Ki Sekitar Rp900.000
-
Di Rp1.000.000
-
Dar Total Rp6.400.000 (dalam beberapa transaksi: 200K + 600K + 2jt + 3,6jt)
-
Aqe Rp1.800.000
-
Bia Rp50.000.000 (kerugian terbesar sejauh ini)
Sejumlah korban lainnya disebut masih belum muncul ke permukaan, sehingga kemungkinan besar nilai total kerugian akan bertambah seiring proses hukum yang terus berjalan.

Proses Hukum Berjalan
Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami laporan para korban dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, pemuda yang dijuluki “Starboy” oleh netizen ini bisa dijerat dengan pasal penipuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman pidana penjara.
Aksi ini menuai kritik keras dari masyarakat, terutama karena melibatkan gaya hidup mewah palsu untuk menipu dan membangun citra yang menyesatkan di media sosial. Warganet menyebut fenomena seperti ini sebagai salah satu dampak negatif budaya flexing yang kini marak di kalangan generasi muda.
Penutup
Kasus “Starboy” ini menjadi pengingat penting agar masyarakat tidak mudah terbuai oleh penampilan glamor di media sosial. Di balik kemewahan yang ditampilkan, bisa saja terdapat skenario manipulatif yang berujung pada kerugian finansial bagi orang lain.
Pihak berwajib mengimbau agar siapa pun yang merasa pernah menjadi korban penipuan oleh pelaku segera melapor agar proses hukum bisa berjalan maksimal. Sementara itu, warganet pun terus mengawasi perkembangan kasus ini dengan sorotan tajam dan rasa geram atas kerugian yang ditimbulkan.
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest
Penulis : Redaksiku
Editor : Redaksiku
Sumber Berita: Berbagai Sumber






