Redaksiku.com – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD secara terbuka melontarkan kritik pedas terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengusut kasus rasuah yang mendera lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Sorotan tajam ini diarahkan langsung kepada proses penyidikan yang dinilai berjalan lamban serta terkesan bertele-tele dalam memanggil pihak-pihak paling bertanggung jawab di jajaran kementerian tersebut.
Kritik tersebut bermula dari keheranan mendalam yang dirasakan oleh Mahfud melihat sikap penyidik lembaga antirasuah yang hingga kini belum juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Padahal, penanganan perkara tindak pidana korupsi yang menyita perhatian publik ini sudah menyeret sejumlah nama dari lingkaran internal kementerian dan membutuhkan kejelasan komando tertinggi di instansi tersebut.
Sorotan Tajam terhadap Proses Penyidikan yang Dinilai Bertele-tele
Langkah penegakan hukum yang dijalankan oleh aparat lembaga antirasuah dinilai kehilangan ketegasan yang semestinya ditunjukkan sejak hari-hari pertama penyidikan dimulai. Menurut pandangan hukum yang disampaikan oleh pengamat sekaligus tokoh publik tersebut, pola penanganan kasus yang memakan waktu terlalu lama justru membuka celah bagi hilangnya barang bukti atau potensi intervensi pihak luar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam analisis yang disampaikannya melalui saluran YouTube pribadinya pada Rabu, 23 September 2026, Mahfud MD menegaskan bahwa pemanggilan terhadap pimpinan tertinggi instansi seharusnya menjadi prioritas utama sebelum menyasar pegawai di level operasional. Pendekatan investigasi yang langsung menyentuh pucuk pimpinan diyakini mampu mempercepat pengungkapan aliran dana haram secara transparan dan terukur.
KPK dinilai terlalu lama memproses perkara di Kementerian ATR/BPN tanpa segera meminta keterangan dari menteri yang memegang kendali penuh atas kebijakan strategis instansi tersebut.
Keterlambatan pemanggilan ini dikhawatirkan dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap keseriusan aparat dalam memberantas praktik culas di sektor pertanahan yang selama ini kerap menjadi sorotan tajam berbagai lembaga pengawas independen.
Dugaan Keterlibatan Orang Kepercayaan dan Aliran Dana
Perkara rasuah di kementerian yang mengurusi urusan pertanahan ini kian pelik setelah penyidik menemukan keterlibatan sedikitnya empat orang tersangka yang notabene merupakan orang-orang kepercayaan dari sang menteri. Fakta persidangan atau proses penyidikan awal bahkan sempat memunculkan pengakuan dari salah satu tersangka yang menyatakan bahwa sejumlah uang sitaan merupakan milik sang pejabat tinggi.
Menanggapi temuan tersebut, Mahfud MD memberikan beberapa catatan kritis yang merangkum pokok persoalan penegakan hukum saat ini:
- Penyidik seharusnya memanggil Menteri ATR BPN Nusron Wahid sejak awal kasus mulai diselidiki secara terbuka.
- Pemeriksaan awal tidak otomatis harus langsung berujung pada penetapan status tersangka bagi pimpinan tertinggi kementerian tersebut.
- Pengabaian terhadap pemanggilan pimpinan instansi dinilai mencederai rasa keadilan dalam proses penegakan hukum yang objektif.
Sikap kehati-hatian yang berlebihan dari penyidik justru memunculkan spekulasi negatif di tengah masyarakat, seolah-olah ada keraguan institusional ketika berhadapan dengan pejabat yang sedang menduduki kursi kekuasaan strategis di kabinet.
Argumen Kapabilitas Kepemimpinan dan Tanggung jawab Birokrasi
Dalam tatanan birokrasi pemerintahan yang berlaku di Indonesia, setiap kebijakan strategis maupun proyek dengan nilai anggaran besar di tingkat direktorat jenderal wajib melalui mekanisme pelaporan dan persetujuan dari seorang menteri. Oleh karena itu, argumen bahwa seorang pimpinan tertinggi tidak mengetahui sama sekali perihal praktik lancung di bawah kepemimpinannya dinilai sangat tidak masuk akal oleh pengamat hukum senior tersebut.
“Kalau benar tidak tahu, dia berarti tak punya kapasitas untuk memimpin itu.”
— Mahfud MD
Pernyataan tersebut mencerminkan tuntutan akuntabilitas publik yang tinggi terhadap setiap pejabat negara yang diberi mandat untuk mengelola aset dan regulasi agraria nasional. Apabila seorang menteri terbukti benar-benar abai terhadap praktik korupsi yang dilakukan oleh jajaran di bawahnya, maka integritas dan kemampuan manajerialnya patut dipertanyakan secara serius oleh publik maupun oleh Presiden.
Kasus korupsi di Kementerian ATR/BPN ini melibatkan setidaknya empat orang tersangka yang diduga kuat merupakan lingkaran terdekat dari pejabat tinggi kementerian.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret selanjutnya dari lembaga penegak hukum untuk membuktikan independensi mereka dalam mengusut tuntas aliran dana dan jejaring kekuasaan yang terlibat tanpa pandang bulu demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik KKN.
Pertanyaan Umum
Mengapa Mahfud MD mengkritik keras kinerja KPK dalam kasus Kementerian ATR Bpn?
Mahfud MD menilai penyidik terlalu lama dan bertele-tele dalam menangani kasus tersebut serta belum juga memanggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk dimintai keterangan sejak awal penyidikan.
Apakah pemanggilan menteri harus selalu berujung pada penetapan tersangka?
Tidak harus. Menurut Mahfud MD, pemanggilan menteri diperlukan untuk klarifikasi dan penyelamatan perkara, sehingga status tersangka tidak harus langsung diberikan jika belum ada bukti keterlibatan langsung.
Bagaimana pandangan Mahfud terkait posisi menteri dalam kasus ini?
Ia menilai seorang menteri tidak mungkin tidak mengetahui kebijakan atau tindakan jajaran di bawahnya, dan jika terbukti tidak tahu, maka menteri tersebut dianggap tidak memiliki kapasitas memimpin.
Ringkasan
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, melontarkan tiga kritik tajam terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dalam analisis yang disampaikan pada 23 September 2026, ia menilai proses penyidikan berjalan terlalu lamban dan bertele-tele karena penyidik belum juga memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, meskipun kasus ini telah menyeret setidaknya empat orang tersangka yang merupakan orang kepercayaan menteri.
Mahfud menegaskan bahwa pemanggilan terhadap pimpinan tertinggi instansi seharusnya menjadi prioritas utama untuk mempercepat pengungkapan aliran dana tanpa harus langsung menetapkan status tersangka. Menurutnya, seorang menteri yang memegang kendali penuh atas kebijakan strategis tidak mungkin tidak mengetahui praktik korupsi di jajarannya, dan kelalaian untuk mengetahuinya menunjukkan kurangnya kapasitas kepemimpinan.






